6 September 2025 | 23:36 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Hukum & Kriminal

Hendak Jual Ganja di Depan SMA Negeri 4, Pria Lorong 3 BDB Keburu Ditangkap Polisi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
5 Februari 2018 | 22:04 WIB
in Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Nasib sial dialami Harlen Purba (36). Saat akan menunggu calon pembeli, pengedar narkotika jenis ganja, warga Lorong 3 BDB Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, ini keburu ditangkap polisi, di depan gedung SMA Negeri 4 Jalan Pattimura Kota Pematangsiantar, Sabtu (3/2/2018) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Malam itu, personil Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menerima informasi bahwa pelaku Harlen akan menjual ganja di depan gedung SMAN 4 Jalan Pattimura.

Saat diselidiki, ternyata informasi itu benar, lalu menangkap pelaku Harlen saat datang mengendarai sepedamotor Honda Supra BK 4116 HT, berniat menunggu calon pembeli.

Pelaku Harlen mencoba membuang barang bukti 4 paket narkotika diduga jenis ganja seberat 6,10 gram, dan 1 batang rokok surya bekas dibakar yang dicampur dengan narkotika jenis ganja dari tangan kanannya.

Tindakan pelaku Harlen itu dilihat personil Tim Opsnal Satuan Narkoba, lalu menyuruh dirinya mengambil kembali barang bukti tersebut.

Pelaku Harlen pun diringkus, kemudian dirinya dibawa ke Mako Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku harlen purba alias sudah ditahan. Kemudian akan diproses dengan menjerat pelaku melanggar pasal 114 subsidair pasal 111 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara”, uungkal Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH, dikonfirmasi Senin (5/2 2018) malam sekira pukul 17.00 WIB.

Penulis : Freddy Siahaan

Editor : Hendro Susilo

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

by Restorasidaily.com
9 September 2024 | 13:45 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang siantar melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pria terduga...

Read more
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

by Restorasidaily.com
27 Juli 2024 | 16:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Setelah genap enam bulan mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan...

Read more
Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

by Restorasidaily.com
9 Februari 2024 | 08:23 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Nasib sial dialami 3 pria dan 1 wanita, warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Terima Penghargaan Anugerah PWI 2024, Bupati Simalungun: “saya berharap, ini dapat memicu Pemerintahan kami lebih maju”

28 Februari 2024 | 20:09 WIB
Berita

Evaluasi Relokasi Tahap III, Dishut Provsu Singgung Perambahan Hutan Karo-Langkat

27 November 2019 | 13:43 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023 di Jakarta

23 November 2023 | 19:26 WIB
Pematangsiantar

Datangi Penyidik Laka, Suami Rara Sitta Stefanie Lengkapi Berkas Kleim Jasa Raharja

2 November 2017 | 18:18 WIB
Pematangsiantar

Kabel Listrik Jatuh, Puluhan Kendaraan Antri Panjang

23 Januari 2018 | 13:06 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Membuka Sosialisasi Penerapan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Publik

23 Februari 2024 | 17:35 WIB
Peristiwa

Rumah Panatua Gereja Nyaris Terbakar Akibat TV Meledak

22 Desember 2017 | 00:45 WIB
Berita

Team Pro Novanto Sebut Hasil Praperadilan Sesuai Fakta

30 September 2017 | 07:02 WIB
Berita

Miris ! Kehadiran Menteri Investasi di KEK Sei Mangkei Bersamaan dengan Waktu Pelaksanaan Sholat Jumat

30 April 2021 | 14:31 WIB
Berita

APH Diminta Usut Dana KSM Kemenag Pematangsiantar

9 Agustus 2024 | 00:41 WIB
Regional

Mana Lebih Asyik ? Perbedaan Permainan Anak 90-an dan Anak Zaman Now,

10 Desember 2017 | 11:04 WIB
Hukum & Kriminal

Betor Tabrak Supra dan Mio, 3 Luka Serius

25 September 2017 | 21:51 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar