7 September 2025 | 02:18 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional

4 Pengedar Sabu dan Ganja Sidamanik Ditangkap Polisi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
10 Februari 2018 | 14:45 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Tim opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap empat pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan Besar Siantar-Sidamanik Kelurahan Baliran Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Rabu (7/2/2018) sore sekira pukul 17.00 WIB.

Keempat pengedar itu bernama Sapta Utamy Damanik alias Sapta (33) warga Jalan Besar Siantar-sidamanik Kelurahan Baliran, Indra Derita Silalahi alias Pak Bob (52) berprofesi slpir warga Jalan besar Siantar- Sidamanik Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marihat, Jindonal Damanik (38) warga Simarimbun Huta Keong Kelurahan Tong Marimbun, dan Ronald Andes Tasir Leleu alias Ronal alias Tasir (37) berprofesi sopir warga Huta Bahkora 2 Kelurahan Panombean Panei Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.

Sore itu sekira pukul 15.00 WIB, tim opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap Sapta di Jalan Besar Siantar-Saribudolok Kelurahan Baliran Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun. Dari saku celana Sapta ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip besar didalamnya berisi 5 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, uang Rp100 ribu dan 1 unit hp merek nokia.

Dia mengaku sabu itu diperoleh dari pelaku Pak Bob, tak jauh dari rumahnya. Tidak lama kemudian Pak Bob ditangkap di dalam kamar rumahnya dengan barang bukti 1 bungkus kotak rokok Magnum di dalamnya berisikan 1 batang rokok sudah dilinting diduga dicampur narkotika jenis ganja seberat 1.63 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP merk stawberry, 1 unit handphone merek prince dan ung Rp350 ribu.

Kepada polisi, Pak Bob mengaku ganja itu diperoleh dari Ronal. Pak Bob juga mengaku ada memberikan sabu ke pelaku Sapta dengan tujuan untuk dijual kembali. Namun saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, tidak ditemukan barang bukti sabu karena sudah habis dijualnya. Mendengar itu tim opsnal menyita barang bukti timbangan digital.

Tim opsnal kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Ronal. Ditengah jalan tim opsnal menangkap pelaku Jindonal mengendarai sepedamotor yamaha jupiter mx no. Pol BK 2438 TX yang baru keluar dari rumah pelaku Ronal. Daru pelaku Jindonal ditemukan barang bukti 1 bungkus kotak rokok lucky strike di dalamnya berisikan 1 bungkus kecil kertas nasi warna coklat diduga berisikan narkotika jenis ganja (berat bruto 1.02 gram).

Pelaku Jindonal mengaku ganja itu dari Ronal. Tidak lama kemudian tim opsnal menangkap pelaku Ronal sedang duduk2 di teras rumahnya. Setelah digeledah badan pelaku Ronal ditemukan barang bukti 1 bungkus besar kertas koran diduga berisikan narkotika jenis ganja (berat bruto 100 gram), 1 buah kotak rokok dari kaleng di dalamnya berisi 3 bungkus kecil kertas nasi yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis ganja dan 1 bungkus kertas tik tak (berat bruto 3.43 gram).

Lalu, 1 buah kotak rokok dari kaleng yang di dalamnya berisi 1 bungkus kecil kertas koran yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis ganja (berat bruto 1.58 gram), 1 unit timbangan besar, 1 buah gunting dan uang Rp60 ribu.

Pelaku Ronal mengaku ganja itu diperoleh dari marga Sinaga. Hanya saja tidak diketahui no HP marga Sinaga tersebut. Tim Opnasal mengamankan keempat pelaku dan barang bukti ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Keempat pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ujar Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH dikonfirmasi.

Penulis : Hendri
Editor : Freddy Siahaan

Share62Tweet39SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Diduga Asyik Nyedot Sabu, Abang Beradik dan Temannya Digerebek Polisi

1 Desember 2017 | 21:02 WIB
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

17 Desember 2019 | 20:06 WIB
Peristiwa

Lupa Matikan Kompor Usai Masak Supermi, Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar

16 Februari 2018 | 16:30 WIB
Berita

Terima Audiensi Komisioner KPU, Bupati Simalungun : “Penyelengara agar menjaga netralitas”

30 November 2023 | 22:11 WIB
Peristiwa

Uang Koperasi Guru Negeri se Kecamatan Sidamanik 350 Juta Dirampok 2 OTK

12 Februari 2018 | 13:55 WIB
Peristiwa

16 Akun Medsos Gangster Siantar Terdeteksi, Jadi Sarana Undangan Tawuran!

25 Mei 2024 | 02:55 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsianțar Menyerahkan Perpanjangan SK PPPK Tahun 2022

15 Juli 2024 | 22:27 WIB
Berita

Pejabat Kementerian Agama Ikut Menikmati Dana Komite MTs Negeri Pematang Siantar

27 November 2023 | 12:58 WIB
Kesehatan

Penanganan Medis Penderita Kanker Anus Lamban, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Diminta Berempati

13 Maret 2018 | 18:13 WIB
Peristiwa

Sepedamotor Tergelincir ke Sungai Jembatan Gantung, Bocah 6 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

8 Januari 2018 | 00:45 WIB
Berita

Warga Kabanjahe “Diteror” Bangkai Babi

24 November 2019 | 22:00 WIB
Pematangsiantar

Media Sosial Berbasis Internet Jadi Penyebab Suami-Istri Bercerai di PA Pematangsiantar.

17 Januari 2018 | 17:14 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar