6 September 2025 | 22:49 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional

Keputusan KPU Sumut Merugikan JR Saragih dan Ance Selian

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
26 Februari 2018 | 17:13 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com | MEDAN

Sidang ke tiga permohonan gugatan JR Saragih dan Ance Selian digelar. Di agenda kali ini, menghadirkan kesaksian dari pemohon. Di sini, pemohon (JR Saragih & Ance Selian-red) menghadirkan mantan Ketua Bawaslu RI Bambang Eka Cahya Widodo.

Dalam persidangan, saksi ahli ini mengatakan bahwa apa yang dilakukan termohon dalam hal ini KPU Sumatera Utara sangat merugikan pemohon. Fakta ini dinilai berdasarkan hasil keputusan termohon yang mengajukan surat dari Dinas Pendidikan Jakarta tanggal 22 Januari 2018, sementara batas akhir perbaikan hanya sampai pada tanggal 20 Januari 2018.

“Hal paling penting batas tanggal adalah batas pemeriksaan dokumen adalah batas verifikasi, persoalannya surat itu dikirim kepada pemohon tanggal 22 Januari 2018, di mana pasal 49 ayat 4 adalah batas waktu persyaratan. Berdasarkan inilah, maka pasangan calon akan dirugikan karena tidak melakukan perbaikan,” ucapnya di Bawaslu, Medan, Sumatera Utara, Minggu (25/2/2018).

Diakuinya, bagian penting di dalam keadilan pemilu, apalagi KPU Sumatera Utara melanggar UU nomor 10 tahun 2016. Di mana, pasangan calon diberikan waktu perbaikan berkas selama 3 hari.

“Kita melihat, di mana pasangan calon sudah dirugikan atas waktu tersebut. Apalagi, saat surat diterima tanggal 22 Januari ini artinya sudah melewati perbaikan dan ini tidak bisa memperbaiki. Maka, praktek seperti ini sangat tidak baik sehingga ada hal kepemiluan dilanggar. Akan tidak dilanggar jika perbaikan itu dilakukan sebelum masa batas terakhir,” tegasnya lagi.

Bambang Eka Cahya Widodo sangat menyayangkan sikap dari KPU Sumatera Utara, yang seharusnya pihak termohon harus terbuka kepada pasangan calon.

“Harus detail dengan pasangan calon, karena bagian transparan sangat penting sehingga pasangan calon akan mengetahui di mana letak persoalannya. Tapi, ini kan berbeda alalagi surat baru diberikan kepada pemohon tanggal 22 Januari dan sudah melewati masa perbaikan yang menurut saya menjadi tidak fair menggunakan surat itu , terlebih kesempatan perbaikan tidak ada,” pungkasnya. (Red)

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

32 PAC PP Simalungun Siap Menangkan Anton – Benny.

10 November 2024 | 22:12 WIB
Berita

Vonis Bebas Pemilik Angel Kebaya Siantar, Melda : ” Aku Bukan Penipu “

25 November 2023 | 13:45 WIB
Peristiwa

Agar Tidak Di Selewengkan Polda Awasi Dana BOS di Sumut

19 Oktober 2017 | 15:43 WIB
Peristiwa

Bukan Korban Perampokan, Rio Agustin Tewas Akibat Laka Lantas

18 Maret 2018 | 18:39 WIB
Pematangsiantar

TPID Kepemimpinan dr Susanti Berhasil Jadikan Inflasi Kota Pematang Siantar Terendah di Sumut 

10 Agustus 2023 | 17:12 WIB
Pematangsiantar

Langgar PP 11/2017, Pelantikan Budi Utari Siregar Bakal Digugat

4 April 2018 | 12:58 WIB
Olahraga

Tak Ada Gol, AC Milan Ditahan Imbang Lazio

1 Februari 2018 | 08:51 WIB
Berita

Pelantikan Pengurus Cabang BKMT 5 Kecamatan Masa Bakti 2023-2028 Dihadiri Wali Kota Pematang Siantar

11 Desember 2023 | 17:25 WIB
Berita

Fasilitas Lama Masih Berfungsi, Proyek Air Bersih RS Perdagangan Berpotensi Pemborosan Uang Negara

28 September 2021 | 17:35 WIB
Peristiwa

Asik Mandi Disungai, Bocah Kelas lll SD Hanyut Terbawa Derasnya Aliran Sungai Bahbolon

31 Januari 2018 | 00:13 WIB
Peristiwa

Sepekan Dirawat, Satpam Telkom Horas Siregar Akhirnya Meninggal Dunia

28 Januari 2018 | 20:45 WIB
Peristiwa

Ditinggal ke Warnet, Rumah Nyaris Ludes Terbakar

17 Oktober 2017 | 03:06 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar