6 September 2025 | 23:12 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Simpan 53 Butir, Ratu Ekstasi Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
27 Februari 2018 | 21:53 WIB
in Peristiwa
0

Restorasidaily.com | TEBINGTINGGI

Personil kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang perempuan bernama Wahani alias Hani (24). Ia dikenal sebagai ratu narkotika jenis pil ekstasi di Kota Tebing Tinggi.

Saat ditangkap di rumahnya, di Jalan Sei Wampu, Lingkungan VI, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Selasa (20/2/2018) pagi sekitar pukul 08:00 WIB, ia kedapatan menyimpan 53 butir Naekotika diduga jenis pil ekstasi.

Awalnya polisi menerima laporan masyarakat, jikalau pelaku Hani sering menjual narkotika jenis pil ekstasi di rumahnya. Polisi menggerebek rumah itu dan menangkap pelaku Hani.

Polisi menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisi 53 butir diduga narkotika jenis ekstasi dengan rincian pil warna hijau berlogo kodok sebanyak 17 butir, pil warna merah bata berlogo huruf R sebanyak 17 butir, dan pil berwarna coklat berlogo huruf A sebanyak 19 butir.

Tidak itu saja, ditemukan juga satu buah botol plastik merk Xylitol dan 18 bungkus plastik klip kecil kosong yang disembunyikan di dinding belakang rumahnya.

“Pelaku hani telah ditahan dan akan diproses dengan menjerat melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara”, ucap Kasubbag Humas AKP MT Sagala Selasa (27/2/2018) pagi.

Sementara itu pelaku Wahani alias Hani menyatakan pil ekstasi itu milik temannya berinisial As, warga Kota Medan yang dititipkan kepadanya saat mereka bertemu di salah satu kafe yang ada di Kota Tebing Tinggi.

“Saat itu As menitip barang itu (pil ekstasi -red) untuk disimpankan, dan berpesan pil ekstasi tersebut akan digunakan beramai-ramai dengan rekan-rekannya pada perayaan tahun baru Imlek,” kata pelaku Hani kepada para wartawan.

Penulis : Erwan
Editor : Hendro Susilo

Share65Tweet41SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas
Berita

Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas

by Restorasidaily.com
11 Juni 2025 | 15:04 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Bagi masyarakat Kota Pematangsiantar yang berencana menyekolahkan anaknya di SD Kristen Kalam Kudus 2, sepertinya harus...

Read more
Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, Bank Mandiri Pematangsiantar Menikmati Subsidi Bunga Bank dari Pemerintah
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, Bank Mandiri Pematangsiantar Menikmati Subsidi Bunga Bank dari Pemerintah

by Restorasidaily.com
2 Juni 2025 | 14:16 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Berdasarkan ketentuan pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 yang telah dipertegas dengan perubahan...

Read more
Pedagang Angkringan di Jalan Gatot Subroto Medan Curi Listrik
Berita

Pedagang Angkringan di Jalan Gatot Subroto Medan Curi Listrik

by Restorasidaily.com
20 April 2025 | 21:01 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Pedagang Angkringan di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, diduga melakukan pencurian listrik....

Read more

Direkomendasikan

Peristiwa

Mobil Pajero Sport Terbalik Akibat Sopir Mengantuk

27 Desember 2017 | 00:10 WIB
Berita

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Ini Proyek Aspirasi Anggota DPRD Simalungun Jaminta Purba

13 September 2022 | 17:02 WIB
Berita

Bupati Simalungun:“FKUB menjadi garda terdepan untuk menjaga, merawat kebhinekaan yang ada di Kabupaten Simalungun”

23 Oktober 2021 | 14:39 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani dan Keluarga Sholat Idul Fitri di Masjid Raya

30 April 2024 | 19:50 WIB
Berita

Bersama Unsur Forkopimda, Wali Kota Pematangsiantar Sidak Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri

29 Maret 2024 | 01:37 WIB
Berita

Lagi, Pasien Gejala Covid-19 di Kabupaten Simalungun Meninggal Dunia

4 Juni 2020 | 17:57 WIB
Hukum & Kriminal

Tahun 2017, Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Ungkap 132 Kasus

4 Januari 2018 | 14:45 WIB
Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Peredaran 15 Kg Sabu, AKP Basar Siregar dan Seorang Bintara Polres Tanjung Balai Ditangkap Dit Narkoba Poldasu

5 Desember 2017 | 20:29 WIB
Regional

Penting bagi Pasangan Muda, Tips Menabung untuk Pendidikan Anak

24 September 2017 | 14:04 WIB
Peristiwa

Berdiri di Tanah Simalungun, PT INL “Lenyapkan” Distribusi Minyak Goreng Salvaco untuk Masyarakat Simalungun sekitarnya

31 Agustus 2023 | 16:46 WIB
Berita

Susanti Dewayani Konsultasi ke Kantor Bappenas untuk Layanan Unggulan Stroke dan Jantung

30 Mei 2024 | 05:27 WIB
Internasional

Presiden AS, Trump Kecam Wali Kota San Juan Terkait Badai Maria

1 Oktober 2017 | 20:52 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar