Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Pasca penggerebekan di Gelanggang Permainan Tembak Ikan ABI ZONE oleh Tim Khusus Ditreskrimum Poldasu pada tanggal 31 Januari 2018 lalu, dua lokasi gelper tembak ikan KING ZONE dan SGC ZONE menutup sekaligus menghentikan operasionalnya.
Namun bagi pengusaha dan pengawas Gelper CV BINTANG JAYA di Komplek Siantar Business Centre (SBC) Jalan Kapt F Tendean Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Timur, tindakan tegas pihak Ditreskrimum Poldasu itu seolah dianggap sepele.
Buktinya, hingga saat ini Gelper CV BINTANG JAYA masih bebas beroperasi, tanpa adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian dan dinas terkait Pemko Pematangsiantar. Padahal, selain diduga beraroma perjudian, klasifikasi Izin Usaha Gelper CV BINTANG JAYA yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal-Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lokasi gelper tersebut.
Bahkan, dikarenakan satu-satunya lokasi gelper yang masih beroperasi, seluruh pemain yang sebelumnya sebagai pelanggan setia di gelper ABI ZONE, KING ZONE dan SGC ZONE, diduga telah berpindah ke Gelper CV BINTANG JAYA.
Setiap bulannya, si oknum dan pengawas Gelper CV BINTANG JAYA disebut-sebut bisa meraup penghasilan ditaksir hingga Rp150 juta.
Bentuk permainan dan sistem di Gelper CV Bintang Jaya itu sama persis seperti di Gelper lainnya yang telah menghentikan operasoonalnya. Pemain diwajibkan membeli koin. Jika berhasil memperoleh nilai tertinggi ataupun memenangkan permainan, maka akan memperoleh hadiah rokok. Lalu menukarkan hadiah rokok menjadi uang kontan kepada oknum penampung rokok. Penukaran hadiah rokok dilakukan di sebuah warung kopi di samping bangunan gelper, melalui akses pintu bagian belakang kedua bangunan tersebut.
“Lihatlah, gelper bintang jaya itu tetap beroperasi. Seolah-olah si oknum pengusaha dan pengawasnya kebal hukum, karena tak ada pihak yang bertindak tegas. Setiap harinya, lokasi gelper dipenuhi para pemain yang diduga sebelumnya menjadi pelanggan setia di lokasi gelper yang telah turup itu”, ucap seorang narasumber yang minta namanya tidak disebutkan, saat ditemui beberapa hari lalu.
Sementara, oknum pengusaha dan oknum pengawas Gelper CV Bintang Jaya yang coba dimintai tanggapannya, tidak berada di lokasi Gelper tersebut.
Penulis : Muklis/Hendro Susilo
Editor : Hendro Susilo