Restorasidaily.com | MEDAN
Meskipun Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menyatakan pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur sumut JR Saragih – Ance Selian tetap Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Kamis (15/3/2018), namun hal itu tidak menyurutkan semangat Tim dan Sahabat JR Saragih-Ance Selian untuk tetap solid.
“Kami tetap solid mendukung pasangan JR Saragih-Ance Selian. Kami yakini keadilan akan datang untuk beliau berdua”, ujar Teguh Suriawan, koordinator pemenangan JR-Ance wilayah Batubara dan Asahan.
Menurut Teguh Suriawan, ada kejanggalan dalam keputusan KPU Sumut yang baru dibacakan siang tadi yang menyatakan pasangan JR-Ance tetap TMS.
“Kalau yang dipermasalahkam adalah Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Pak JR Saragih, kenapa calon lain bisa menggunakan SKPI?”, ungkapnya.
Ia menegaskan, kepada seluruh kader, tim pemenangan, pecinta JR-Ance, sahabat JR Saragih dan jutaan pendukung JR-Ance tetao komid dan tetap memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Dimana tim kuasa hukum JR-Ance masih menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.
Desi Elvina, koordinator pemenangan wilayah Kabupaten Karo, menambahkan, apa pun yang terjadi saat ini tidak mempengaruhi semangat tim JR-Ance memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kita yakin pasangan JR-Ance tetap akan ikut bertarung pada Pilgubsu, karena masih ada langkah hukum yang sedang berproses,” pungkasnya.(Rel)