Restorasidaily | SIMALUNGUN
Beberapa hari lalu, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara (Disbun Provsu) menyalurkan ribuan bibit sawit secara gratis kepada sejumlah Kelompok Tani (PokTan) di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Namun sangat disayangkan, oknum pengurus di dua PokTan di Nagori/Desa Silampuyang, yakni Polman Sagala (Poktan Bagasan 1) dan Iwan Manik (PokTan Bagasan 2) telah merekayasa jumlah bibit sawit yang dibagikan kepada seluruh anggota Kelompok Tani.
Dihubungi, Kamis (8/8/2019) sekira pukul 16.59 WIB, M Afriansah, anggota PokTan Bagasan 2 mengaku telah memerima 45 batang bibit sawit dari Ketua Poktan, Iwan Manik. Dirinya juga membayar biaya pengganti pengangkutan bibit sawit berjumlah Rp90.000.
“sudah pak, diterima dari pak iwan manik. Kami menerimanya empat puluh lima batang. Memang segitu katamya, pak”, ucapnya seraya mengaku tidak mengikuti kegiatan sosialisasi, beberapa hari sebelumnya.
Pengakuan yang sama juga disampaikan ibu Sumiah, istri Pak Kasiran, anggota PokTan Bagasan 1. “iya, sudah kami ambil bibit sawitnya. Empat puluh lima bibit sawit. Itu, di samping rumah kami. Ngasih sembilan puluh ribu, katanya untuk pengganti uang bongkar’, sebutnya melalui sambungan telpon seluler.
Padahal, sesuai informasi yang diterima wartawan Restorasidaily.com, bantuan bibit sawit tersebut diberikan secara gratis. Bahkan kendaraan pengangkutan bibit sawit itu juga sudah difasilitasi oleh Disbun Provsu sampai diturunkan di Nagori Silampuyang. Seluruh anggota PokTan semestinya memperoleh 75 batang bibit sawit, serta tidak dikenakan biaya apapun.
Namun, Polman Sagala dan Iwan Manik telah melakukan perekayasaan dengan mengurangi jumlah bibit sawit sebanyak 30 batang dari setiap anggota PokTan. Jika dihitung, maka keduanya mampu mengumpulkan 1050 batang bibit sawit dari 35 anggota PokTan. Ada dugaan, keduanya juga akan melakukan perjual-belian 1050 batang bibit sawit kepada pihak lain, sehingga nantinya mendapatkan keuntungan untuk kepentingan pribadi.
Saat dikonfirmasi, Polman Sagala membenarkan telah menyalurkan sebanyak 45 batang bibit sawit kepada seluruh anggota PokTan. Ketika ditanya apakah jumlah tersebut sudah sesuai ketentuan, dirinya mengaku itu tidak menyalahi ketentuan.
“Itukan kesepakatan, kesepakatan anggota. Saya akui, terkadang masyarakat (anggota poktan, red) menolak. Mintanya hanya segitu. Kalau bapak keberatan, bawa aja sisa bibit sawit itu”, kata Polman Sagala dengan suara lantang.
Sementata Iwan Manik tidak bersedia memberikan pernyataan ketika dihubungi. Panggilan telepon selulernya selalu dijawab oleh istrinya yang mengatakan Iwan Manik sedang tidak berada di rumahnya.(Sil)