Restorasidaily | KARO
Bupati karo Terkelin Brahmana, Senin (14/10/2019) menerima hasil pemantauan tindaklanjut rekomendasi pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumut per-24 September 2019 di Kantor BPK Provsu, Jalan Imambonjol No. 22 Medan.
Dikatakan Terkelin, Sesuai data yang diterima per-Juni 2019 triwulan II Pemkab Karo telah menyelesaikan 481 dari 686 rekomendasi dengan presentase 70.12%.
“Sedangkan, hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan per 24 September- Oktober 2019 triwulan III, Kabupaten Karo telah menyelesaikan 503 dari 686 rekomendasi atau sebesar 73.32%,”ujarnya didampingi Kepala Inspektur Pemkab Karo Philemon Brahmana dan Kasubag Inspektorat Binar Daud Tarigan.
Philemon Brahmana menerangkan, pastinya ada kenaikan sebesar 3,2% dari triwulan II ke triwulan III per 24 September 2018. “Laporan hasil pemeriksaan ini semua mencakup dari tahun TA 2004 s/d 2018,”ujarnya.
Sementara Kepala BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dra. V. M. Ambar Wahyuni melalui Kepala Sub Auditoriat Sumut I Andanu, SE mengharapkan agar setiap daerah mendapat hasil maksimal dan perlu adanya dorongan dari kepala daerah kepada Inspektur. Hal ini sebagai motivasi untuk meningkatkan prestasi ke yang lebih baik lagi.
“Disini memang perlunya dukungan penuh kepala daerah untuk mendorong Inspektur di daerah untuk bekerja, agar apa yang direkomendasikan oleh BPK dapat diselesaikan tepat waktu,”ujarnya.
Menurut Andanu, butuh komitmen kepala daerah dalam menentukan setiap penyelesaian rekomendasi. Hal ini merupakan salah satu cara yang paling ampuh, jika ingin progres pencapaian target lebih baik dari semula yang terkena banyak temuan. (Anita)
Keterangan foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana menerima hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Per 24 September 2019 dari Kepala subauditoriat sumut I Andanu, SE.