6 September 2025 | 21:00 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemkab Karo Batasi Usia Maksimal Posisi Eselon II 

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
28 Oktober 2019 | 15:22 WIB
in Berita, Karo
0
Restorasidaily | KARO
     Lelang delapan Jabatan Pimpinan Tinggi ( JPT) Pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo mulai membuka pendaftarannya secara terbuka, Jumat (25/10/2019). Hal ini disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
     Ia mengatakan, dilaksanakan seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama ini sesuai dengan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B. 3438/KASN/10/2019 tanggal 18 Oktober 2019 perihal rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama dilinkup Pemkab Karo.
     “Ada delapan JPT Pratama yang dibuka dalam seleksi terbuka, diantaranya Assisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,”paparnya.
     Sementara, lebih lanjut disampaikan Mulianta, persyaratan umum bagi yang akan ikut seleksi yakni berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara. Memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina golongan ruan IV/a, berusia paling tinggi 55 tahun 6 bulan terhitung sejak pengumuman ini dikeluarkan.
     Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang dilamar secara kumulatif paling kurang 5 tahun dibuktikan dengan foto copy SK Pengangkatan. Pernah atau sedang menduduki minimal jabatan administrator (Eselon III/a) sekurang-kurangnya 2 tahun. Pernah atau sedang menduduki minimal jabatan administrator Eselon III/b atau jabatan fungsional jenjang ahli madya sekurang-kurangnya 3 tahun dibuktikan dengan foto copy SK pengangkatan.
     “Yang lebih jelasnya, silahkan buka Website karokab.go.id. Seluruh persyaratan dan tata cara pendaftaran serta tahapan seleksi dan jadwalnya sudah ditayangkan website Pemkab Karo. Jadi pelaksanaan seleksi terbuka untuk JPT Pratama ini telah mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ungkapnya.
     Kemudian dalam seleksi ini, sambungnya lagi, ada beberapa tahapan yang akan dilewati. Seperti seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas. Lalu seleksi kompetensi, penulisan makalah, presentasi makalah, dan wawancara akhir.
     Sedangkan untuk persyaratan, tentu saja memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Syarat lainnya, memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau diploma IV dan usia paling tinggi 55 tahun 6 bolan terhitung dari dikeluarkan pengumuman.
     “Untuk lebih jelasnya nanti, para ASN yang berminat, bisa melihat secara langsung di kantor tatau dapat dilihat dan diunduh melalui website www. karokab. go. Id atau menghubungi pembantu panitia pelaksana kegiatan (sekretariat) yaitu BKD Karo Saudara Hendra Sanatra Bangun,”tutupnya. (Anita)
Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Kelengkapan Dokumen PD-PAUS Tak Kunjung Selesai, Pemko Pematangsiantar Terancam Digugat Investor

17 Oktober 2017 | 17:35 WIB
Berita

Bupati Karo Terima Penghargaan Juara 1 Pemda yang Memiliki Desa Unggulan Tingkat Nasional 2019

2 Oktober 2019 | 21:42 WIB
Berita

Warga Ringkus Penjambret Ponsel Bermodus Tanya Alamat

6 November 2019 | 23:54 WIB
Regional

Genggam Sabu 0,06 Gram, Wawan Ditangkap Polisi

7 Februari 2018 | 20:45 WIB
Peristiwa

RSUD dr Djasamen Saragih Melaksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

27 September 2024 | 23:22 WIB
Pematangsiantar

Jabatan 13 Kepsek SMP di Pematangsiantar Bakal Diganti

30 Oktober 2017 | 19:18 WIB
Berita

Melanggar Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, Susanti Dewayani Diminta Batalkan Pelantikan 92 Pejabat Pemko Pematangsiantar

26 Maret 2024 | 06:52 WIB
Nasional

Hingga Jumat Ini, Tak Seorangpun Positif Covid-19 di Kabupaten Simalungun

10 April 2020 | 17:45 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 H/2023 M

23 Oktober 2023 | 16:02 WIB
Hukum & Kriminal

2 Pengedar Sabu dan Ganja Kampung Keling Perdagangan Diciduk. Seorang Pelaku Lagi Diburon

21 Januari 2018 | 21:54 WIB
Berita

Pemko Pematang Siantar Gelar Advokasi Sosialisasi dan Fasilitas Kependudukan Jalur Formal kepada SMP Negeri/Sederajat

11 September 2023 | 14:55 WIB
Hukum & Kriminal

Balita Usia 3 Tahun Diduga Dicabuli Pamannya

19 Januari 2018 | 20:15 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar