Restorasidaily | KARO
Pemerintah Kabupaten Karo, Senin (25/11/2019), menggelar rapat evaluasi percepatan relokasi pengungsi Siosar untuk Tahap ke III, yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Karo.
Menurut Bupati Karo Terkelin Brahmana, rapat tersebut merupakan bagian untuk mengevaluasi permasalahan dan progres pelaksanaan pekerjaan yang sedang berlangsung. Selain itu, untuk merumuskan langkah- langkah pelaksanaan yang perlu disinergikan agar terlaksana dengan baik, cepat dan akuntabel.
Karena, dikatakannya, sebagaimana diketahui bersama, ada beberapa kendala teknis maupun non teknis dalam pelaksanaannya. Musim hujan, kesiapan personil dan pelaksanaan kegiatan, saling berkaitan satu dengan yang lainnya.
“Untuk itu dalam rapat ini, Pemda Karo siap menerima saran dan masukan atas kondisi serta situasi saat ini”, ujarnya.
Dikatakan Terkelin, selain masalah itu, mengenai adanya instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi secara lisan, yang menegaskan maraknya perambahan hutan diwilayah Tahura sekitarnya dan jalan tembus Karo-Langkat.
“Gubsu mendengar adanya isu, bila perambah yang melakukan perusakan hutan hanya mengatasnamakan pengungsi Sinabung”, sebutnya.
Untuk itu, lebih lanjut dikatakan Terkelin, selesai pembahasan evaluasi percepatan relokasi tahap III. Para Dinas dan stakeholder terkait, agar bersama-sama mengambil langkah-langkah konkrit terhadap persoalan perambahan hutan tersebut.
Menanggapi itu, Kepala BPBD Propinsi Sumatera Utara (Provsu), Riadil Akhir Lubis turut membenarkan adanya perambahan hutan Tahura dan Karo – Langkat yang merupakan atensi dari gubernur.
“Tahun 2020 mendatang, kita sudah anggarkan dana dari Provsu untuk melakukan pembersihan warga yang mengatasnamkan pengungsi, ini sudah komitmen pak Gubsu”, tandasnya.
Hal senada juga dikatakan Dandim 0205 /TK Letkol Inf. Taufik Rizal, yang mana jajarannya siap melakukan pembersihan oknum-oknum yang mengatasnamakan pengungsi. Itupun bila pihak Provsu meminta, pihaknya akan siap membantu sesuai dengan aturan main perundang-undangan.
Taufik menegaskan, jajaran yang berada diwilayahnya akan melakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum TNI bila ada yang membekingi. “Akan kita serahkan ke Polisi Militer untuk diproses, biar clear, jangan nanti ada yang hanya jual-jual nama. Begitu juga dengan para oknum polisi, akan ditangani oleh Divisi Propam. TNI/Polri diwilayah hukum Tanah Karo akan siap membantu,”tegasnya.
Untuk itu, kedepannya, pihak terkait dan TNI/Polri bersama-sama membuat pos tim terpadu wilayah Karo yang ditempatkan diperbatasan Karo-Langkat. “Begitu juga sebaliknya, pos tim terpadu wilayah Langkat ditempatkan diwilayah perbatasan juga. Karena ini bertujuan untuk mengantisipasi pencegahan perambahan hutan”, harapnya.
Sementara, Kepala UPT Kehutanan Tahura Provsu Ramlan Barus menilai, jika perambahan hutan di perbatasan daerah tersebut ada peningkatan. Para pengungsi disana, sebelumnya terdata hanya berjumlah 31 Kepala Keluarga.
“Ternyata hingga saat ini, sesuai hasil investigasi dari Kades setempat melonjak naik menjadi 296 KK. Banyak masyarakat yang sudah melakukan transaksi jual beli tanah. Bahkan oknum-oknum yang melakukan itu, tidak segan-segan lagi telah membuat sertifikat Grand Sultan (pengakuan bekas hak)”, ungkap Ramlan.
Turut hadir dalam rapat itu, Direktur peningkatan dan Pemulihan Fisik Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Taufik Kartiko, Liaison officer (LO) Kolonel Inf. Yufti Senjaya, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, BPKP Perwakilan Provsu, Kejaksaan, Polres Tanah karo, Asisten 1 Pemerintahan Drs Suang Karo-karo, Kepala BPBD Provsu Riadil Akhir Lubis, para OPD dan kontraktor PT. Sakarnas, Kabid Hasil Produksi Hutan Dinas Kehutanan Provsu Meri Carolina dan para camat. (Anita)