7 September 2025 | 02:14 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita

Dugaan Rekayasa Perda di Program Hibah Air Minum Kota Pematangsiantar. Hefriansyah dan Maruli Hutapea “Bohongi” Kementerian PUPR

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
2 Desember 2019 | 15:38 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Beberapa bulan terakhir tepatnya pada bulan September 2019 lalu, Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli telah melaksanakan Program Hibah Air Minum Perkotaan yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun tersiar kabar tak sedap, program pengadaan air minum yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), itu disinyalir tanpa dilengkapi dengan payung hukum yakni sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan oleh DPRD Kota Pematangsiantar.

Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, pun dituding telah membohongi Kementerian PUPR. Karena pada saat pengajuan proposal dana, tepatnya pada tanggal 1 Nopember 2018, Hefriansyah bersama Ketua DPRD, Maruli Hutapea SE, telah menandatangani Surat Pernyataan, Nomor : 690/5346/Wk/XI/2018, yang menyatakan bahwa Pemko Pematangsiantar berkomitmen akan mengesahkan Peraturan Daerah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Tirtauli sebesar Rp6 miliar pada Desember Tahun 2018.

Wartawan Restorasidaily.com pun mencoba menggali informasi. Dana sebesar Rp6 miliar seyogianya diperuntukkan bagi 2000 MBR, sesuai yang diajukan oleh Pemko Pematangsiantar. Namun dikarenakan berbagai alasan serta meski tanpa sebuah perda, Pemko Pematangsiantar melalui PDAM Tirtauli tetap melaksanakannya.

Mirisnya, hingga akhir September 2019, PDAM Tirtauli hanya mampu menyelesaikan pemasangan sambungan air minum sejumlah 1010 MBR dari 1458 MBR yang mengajukan permohonan. Sementara sisanya sebanyak 448 MBR, akan dikerjakan pada Tahun 2020.

Kabag Humas PDAM Tirtauli enggan memberikan tanggapan dengan alasan sedang berduka cita. “Maaf pak, saya hanya sebentar masuk kantor karena orantua meninggal dunia kemarin”, sebutnya saat dihubungi, Senin (2/12/2019),

Walikota Pematangsiantar melalui Kabag Hukum Pemko Pematangsiantar, Heri Oktarizal, yang dikonfirmasi, tak mampu memberikan keterangan secara jelas. Kata Heri, pembuatan dan pengesahan perda penyertaan modal program hibah air minum sesuai surat pernyataan Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, dan Ketua DPRD periode 2014-2019, Maruli Hutapea, sudah ada di dalam Perda Kota Pematangsiantar Nomor : 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal PDAM Tirtauli dan ke dalam Modal PT Bank Sumut.

“Penyertaan modal kepada PDAM Tirtauli sebesar Rp6 miliar sudah ditetapkan dengan Perda APBD yang ditetapkan pada bulan Desember 2018. Kota Pematangsiantar belum menerima dana dari APBN. Itu yang penyertaan modal dari APBD 2019”, jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/11/2019) lalu.

Sementara, Ketua DPRD Pematangsiantar periode 2014-2019, Maruli Hutapea, membenarkan telah menandatangani surat pernyataan tersebut. Menurutnya, itu sebagai syarat dalam pengajuan dana hibah pengadaan air minum ke pihak Kementerian PUPR RI. Ketika ditanya terkait peraturan daerah penyertaan modal program hibah air minum kepada PDAM Tirtauli, Maruli Hutapea menyatakan, sudah termaktub di dalam APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2019.

“Sifatnya, pemerintah kota memdahulukannya yang dimasukkan ke dalam APBD 2019, menunggu direlisasikan dari APBN 2019. Teknisnya, saya tidak tahu. Yang tahu mereka”, ungkapnya.(Silok)

 

 

 

Share24Tweet15SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Bupati Simalungun: “Tidak akan bisa membangun Kampung halaman kita ini, kalau tidak bersama-sama”

4 November 2023 | 11:22 WIB
Peristiwa

Innalillahi , Vokalis Koes Ploes Meninggal Dunia

5 Januari 2018 | 08:52 WIB
Berita

Peduli Mahasiswa Papua, Cipayung Plus Gelar Aksi Damai

27 Agustus 2019 | 20:10 WIB
Berita

Pengurus Sejumlah STM Tak Diundang dalam Pemilihan Pengurus Tanah Wakaf, Reputasi Ka KUA Siantar Selatan Diambang Kehancuran

22 Januari 2021 | 17:57 WIB
Berita

RSUD dr Djasamen Saragih Dipersiapkan Menjadi Pusat Layanan Stroke dan Jantung di Kota Pematangsiantar 

30 April 2024 | 21:20 WIB
Karo

Puluhan Murid SD Meriahkan Lomba Bercerita

24 November 2017 | 18:38 WIB
Berita

KPPS HKBP Menggelar Forum Kerjasama Gereja Dalam Bidang Pariwisata

11 Oktober 2017 | 10:10 WIB
Berita

Pengerjaan Jalan Lingkungan Tak Sesuai RAB, Rekanan Proyek Kelurahan Hutatoruan VII Membandel

12 Desember 2019 | 19:24 WIB
Hukum & Kriminal

Diteriaki Maling, Pelaku Curanmor Ditangkap Warga

18 Maret 2018 | 23:51 WIB
Pematangsiantar

3 Rumah di Jalan Langkat I Terbakar, 2 Rumah Ludes sedangkan 1 Lagi Terselamatkan

27 November 2017 | 23:39 WIB
Peristiwa

Pecah Ban, Mobil Dinas Tabrak Colt Diesel. 5 Pegawai Pemkab Simalungun Dilarikan ke Rumah Sakit

6 Februari 2018 | 21:19 WIB
Karo

Hendak Menyeberang Jalan, Opung Marintan Tewas Ditabrak Sepedamotor

31 Oktober 2017 | 19:50 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar