Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
Sudah menjadi rutinitas setiap tahun, dengan alasan mengantisipasi gangguan keamanan menjelang perayaan Natal 25 Desember 2019 dan memyambut Tahun Baru 2020, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI, menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) ke sejumlah lokasi hiburan malam, rumah kos-kosan, dan hotel yang ada di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Namun mirisnya, razia yang dilaksanakan, Selasa Malam (17/12/2019) sekira pukul 22.00 WIB, itu diduga sudah “bocor” atau diketahui terlebih dahulu, serta adanya tindakan “tebang pilih” seolah sudah terkondisikan.
Dari pantauan wartawan, awalnya aparat gabungan yang dipimpin oleh Kabid Trantib Satpol PP, Mangaraja Nababan berangkat menuju lokasi hiburan malam (kafe remang-remang) di Kelurahan Tanjung Pinggir. Anehnya, beberapa kafe terlihat sepi dari pengunjung. Itu diduga akibat informasi razia pekat telah diketahui terlebih dahulu sehingga hanya mampu mengamankan 4 orang saja, yang terdiri dari 3 wanita (1 wanita tanpa identitas) dan 1 pria tanpa identitas.
Setelah itu, aparat gabungan menuju lokasi hiburan malam dan hotel di daerah Simpang Dua, Kecamatan Siantar Simarimbun. Di Talenta Kafe, aparat gabungan tak terlihat berbuat banyak. Lagi-lagi, informasi razia pekat diduga telah “bocor” sehingga sepi dari pengunjung.
Selanjutnya, aparat gabungan bergegas ke City Hotel dan Restauran yang juga merupakan lokasi karaoke tersohor di Kota Pematangsiantar. Di situ, aparat gabungan hanya memeriksa Izin Usaha tanpa melakukan pemeriksaan ke dalam ruangan karaoke.
Setelah itu, aparat gabungan beranjak menuju Laponta Kafe. Di lokasi hiburan milik mantan salah seorang pejabat Pemko Pematangsiantar itu juga terlihat sepi dari pengunjung. Patut pula diduga, informasi razia pekat juga sudah sampai ke telinga para karyawan dan pengunjung (tamu).
Tepat pukul 23.30 WIB, aparat gabungan kembali ke Mako Satpol PP di Jalan MH Sitorus. Aparat gabungan dituding “tebang pilih” karena beberapa lokasi hiburan malam di sekitar Simpang Dua, tidak didatangi. Hal serupa dengan sejumlah hotel yang ada di Kota Pematangsiantar juga tak disamperin.
Bahkan yang lebih anehnya lagi, 1 pria tanpa identitas telah menghilang, tak turut serta dibawa ke Kantor Satpol PP. Sedangkan ke 3 wanita yang diamankan dari kafe di Kelurahan Tanjung Pinggir, dilakukan pendataan sesuai SOP yang berlaku.
“Seorang pria itu sudah dikembalikan setelah dimintai keterangan”, ucap Mangaraja Nababan, tanpa menjelaskan siapa identitas sesungguhnya pria tersebut.(Tim)