Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengaku, pihaknya selalu berkoordinasi dalam penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pematangsiantar. Kemudian, tetap melaporkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP), menyosialisasikan agar rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang lain, dan yang berstatus ODP agar melakukan isolasi mandiri.
“Memantau orang yang keluar masuk Kota Pematangsiantar. Untuk tempat keramaian, saya berharap agar pihak Satpol PP bertindak tegas,” terangnya.
Sementara, Pj Sekda Kota Pematangsiantar, Kusdianto SH menjelaskan, dalam rapat telah disepakati sejumlah langkah yang akan dilakukan Pemko Pematangsiantar dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19. Di antaranya, Jumat (27/3/2020) sekira pukul 09.00 WIB, akan diadakan penyemprotan desinfektan menggunakan empat unit mobil pemadam kebakaran di tempat yang banyak dilalui orang, yaitu Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo.
“Setelah penyemprotan, diadakan sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan. Dalam sosialisasi, warga akan diingatkan apabila ada warga yang baru datang dari luar Kota Pematangsiantar supaya melaporkan diri agar jelas keberadaannya. Termasuk tujuannya datang ke Pematangsiantar dan setelah itu supaya memeriksakan diri”, sebutnya.
Begitu pula dengan Plt Kepada Dinas Pendidikan, Kusdianto meminta supaya selalu melakukan patroli untuk mengecek siswa yang harus belajar di rumah apakah berada di warung internet (warnet), biliar, Play Station (PS), dan tempat keramaian. Jika ada menemukan pelajar di tempat-tempat tersebut agar diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.
“Satpol PP juga agar terus mengimbau para pemilik kafe dan tempat hiburan agar menghentikan kegiatan sementara waktu. Bila tidak digubris, akan dilakukan tindakan tegas dari Pemko Pematangsiantar”, kata Kusdianto.
Tampak hadir dalam rapat tersebut, para Staf Ahli, Asisten, seluruh pimpinan OPD dan para camat se-Kota Pematangsiantar. (EP/Silok)