6 September 2025 | 23:11 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Jual Kartu Perdana Telkomsel Sudah Diregistrasi NIK dan KK, Pemilik Toko Ponsel Ini Bisa Dipidana

Jual Kartu Perdana Telkomsel Sudah Diregistrasi NIK dan KK, Pemilik Toko Ponsel Ini Bisa Dipidana

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
17 Februari 2021 | 22:32 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Tindak kejahatan memperjual-belikan kartu perdana seluler bermerek Telkomsel yang sudah teregister dengan menggunakan nomor kependudukan (NIK dan KK) yang tak sesuai dengan identitas si pengguna/pemiliknya, sudah menjamur di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Kejahatan yang dilakukan tersebut melanggar pasal 51 junto asal 35 UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dimana si pelaku akan terancam pidana 12 tahun penjara.

Rabu (17/2/2021), wartawan Restorasidaily.com melakukan investigasi di dua Toko Ponsel bernama Indotel dan Multi Flash, di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat. Ternyata, kedua toko ponsel ini telah leluasa memperjual-belikan kartu perdana seluler bermerek Telkomsel dengan embel-embel sudah teregistrasi. Padahal, regristasi nomor itu disinyalir nomor identitas kependudukan milik orang lain yang telah didaftarkan oleh pemilik kedua toko ponsel tersebut.

Dengan harga bervariasi yakni Rp35.000 untuk kartu perdana tanpa paket internet dan Rp45.000 dengan paket internet senilai 6 GB, ditawarkan kepada wartawan Restorasidaily.com.

“Harganya tiga puluh lima ribu, tidak ada pulsanya. Sudah teregistrasi tinggal isi pulsa telpon dan pakai saja”, kata seorang karyawan Toko Ponsel Multi Flash.

Hal serupa juga dikatakan karyawan Toko Ponsel Indotel, kartu perdana Telkomsel juga sudah teregister.

“Pulsanya kosong untuk menelpon. Tapi ada paket internet 6 GB. Harganya empat puluh lima ribu. Tinggal pakai saja. Ini kartu paketnya kebetulan sudah aktif, jadi tinggal pakai saja”, ucapnya karyawan yang tidak menyebutkan namanya.

Ditanya, apakah kartu perdana itu tidak diregistrasi sesuai nomor identitas kependudukan (NIK dan KK) milik wartawan Restorasidaily.com, oknum karyawan dan pemilik kedua toko ponsel menyebut bahwa kartu perdana sudah teregister sewaktu proses pembelian dari sales resmi Distributor Telkomsel, Wahana Putera Yudha yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.

Namun, ketika dikonfirmasi kepada Sales Supervisor PT Wahana Putera Yudha, Riza Bangun, menampik perihal tersebut. Menurutnya, selaku salah satu perusahaan distributor kartu perdana Telkomsel di Kota Pematangsiantar, pihaknya tidak pernah melakukan regristasi kartu perdana yang diperjual-belikan kepada sejumlah toko ponsel.

“Benar, toko ponsel Multi Flash adalah langganan PT Wahana Putera Yudha, Pak. Gini Pak, untuk produk kartu perdana/internet, kita gas bisa pastikan langsung. Itu kenapa, dikarenakan untuk saat ini kalau untuk kartu paket atau kartu perdana biasa, kita belum tentu bisa disamakan karena di Siantar ini distributor kan banyak. Dari PT Wahana Putera Yudha, tidak ada yang teregristrasi. Kita memang ada peraturannya, kalau kita yang meregistrasi kita dikenakan denda dua miliar Pak. Setiap produk yang dari kita itu selalu ada nomor serinya. Besok di kantor akan saya cek kembali Pak”, ungkapnya melalui sambungan telepon seluler.(Silok)

Share480Tweet300SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Regional

Legowo, JR-Ance Tidak Akan Kasasi ke Mahkamah Agung

29 Maret 2018 | 17:08 WIB
Ekonomi

3 Tahun Jokowi-JK , Regulasi Daerah Masih Hambat Investasi

18 Oktober 2017 | 10:48 WIB
Peristiwa

Sesosok Mayat Diduga ABK KM Mega Top 3 Ditemukan di Perairan Laut Nias

13 Februari 2018 | 01:50 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Ketua Dekranasda Pematang Siantar Meresmikan Kampung Tenun Ulos Siantar

29 Oktober 2023 | 15:48 WIB
Berita

Jika Himbauan Tak Digubris, 12 Tahun Penjara Bagi Pelaku Karhutla

21 September 2019 | 08:26 WIB
Regional

Simpan Sabu di Rumah, Pemuda Bertato Ini Diamankan Polisi

4 Oktober 2017 | 22:28 WIB
Berita

Mulyadi : “saya menagih tunggakan rekening air pemilik spa”

6 April 2024 | 21:56 WIB
Peristiwa

Pecah Ban, Mini Bus Kurnia Terbalik. 8 Penumpang Dilarikan ke Rumahsakit.

17 November 2017 | 20:15 WIB
Regional

Dimodali Oknum Bermarga Siahaan, Honorer Kelurahan Karo Nyaruh “Bandar Togel”

18 Oktober 2017 | 22:12 WIB
Regional

Terpilih sebagai Bendahara MUI Pematang Siantar, Dirut Perumda Tirtauli Berfungsi Mendahulukan Dana Hibah MUI

9 Januari 2023 | 23:49 WIB
Peristiwa

Istri Tewas Gantung Diri, Suami Menjerit Histeris

2 Januari 2018 | 18:25 WIB
Regional

Ditemukan Bug di MIUI Xiaomi, Data di Ponsel Bisa Bocor

16 September 2017 | 08:34 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar