24 Oktober 2025 | 03:23 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Jual Kartu Perdana Telkomsel Sudah Diregistrasi NIK dan KK, Pemilik Toko Ponsel Ini Bisa Dipidana

Jual Kartu Perdana Telkomsel Sudah Diregistrasi NIK dan KK, Pemilik Toko Ponsel Ini Bisa Dipidana

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
17 Februari 2021 | 22:32 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Tindak kejahatan memperjual-belikan kartu perdana seluler bermerek Telkomsel yang sudah teregister dengan menggunakan nomor kependudukan (NIK dan KK) yang tak sesuai dengan identitas si pengguna/pemiliknya, sudah menjamur di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Kejahatan yang dilakukan tersebut melanggar pasal 51 junto asal 35 UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dimana si pelaku akan terancam pidana 12 tahun penjara.

Rabu (17/2/2021), wartawan Restorasidaily.com melakukan investigasi di dua Toko Ponsel bernama Indotel dan Multi Flash, di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat. Ternyata, kedua toko ponsel ini telah leluasa memperjual-belikan kartu perdana seluler bermerek Telkomsel dengan embel-embel sudah teregistrasi. Padahal, regristasi nomor itu disinyalir nomor identitas kependudukan milik orang lain yang telah didaftarkan oleh pemilik kedua toko ponsel tersebut.

Dengan harga bervariasi yakni Rp35.000 untuk kartu perdana tanpa paket internet dan Rp45.000 dengan paket internet senilai 6 GB, ditawarkan kepada wartawan Restorasidaily.com.

“Harganya tiga puluh lima ribu, tidak ada pulsanya. Sudah teregistrasi tinggal isi pulsa telpon dan pakai saja”, kata seorang karyawan Toko Ponsel Multi Flash.

Hal serupa juga dikatakan karyawan Toko Ponsel Indotel, kartu perdana Telkomsel juga sudah teregister.

“Pulsanya kosong untuk menelpon. Tapi ada paket internet 6 GB. Harganya empat puluh lima ribu. Tinggal pakai saja. Ini kartu paketnya kebetulan sudah aktif, jadi tinggal pakai saja”, ucapnya karyawan yang tidak menyebutkan namanya.

Ditanya, apakah kartu perdana itu tidak diregistrasi sesuai nomor identitas kependudukan (NIK dan KK) milik wartawan Restorasidaily.com, oknum karyawan dan pemilik kedua toko ponsel menyebut bahwa kartu perdana sudah teregister sewaktu proses pembelian dari sales resmi Distributor Telkomsel, Wahana Putera Yudha yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.

Namun, ketika dikonfirmasi kepada Sales Supervisor PT Wahana Putera Yudha, Riza Bangun, menampik perihal tersebut. Menurutnya, selaku salah satu perusahaan distributor kartu perdana Telkomsel di Kota Pematangsiantar, pihaknya tidak pernah melakukan regristasi kartu perdana yang diperjual-belikan kepada sejumlah toko ponsel.

“Benar, toko ponsel Multi Flash adalah langganan PT Wahana Putera Yudha, Pak. Gini Pak, untuk produk kartu perdana/internet, kita gas bisa pastikan langsung. Itu kenapa, dikarenakan untuk saat ini kalau untuk kartu paket atau kartu perdana biasa, kita belum tentu bisa disamakan karena di Siantar ini distributor kan banyak. Dari PT Wahana Putera Yudha, tidak ada yang teregristrasi. Kita memang ada peraturannya, kalau kita yang meregistrasi kita dikenakan denda dua miliar Pak. Setiap produk yang dari kita itu selalu ada nomor serinya. Besok di kantor akan saya cek kembali Pak”, ungkapnya melalui sambungan telepon seluler.(Silok)

Share480Tweet300SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Hanyut di Sungai Bah Bolon

21 Agustus 2024 | 17:19 WIB
Karo

Modus Pinjam, Anto Silalahi ” Larikan ” Supra 125 Milik Keleng Sembiring

17 November 2017 | 19:51 WIB
Berita

Hendra (Karyawan) : “ini rumah karyawan, seharusnya gak boleh nyimpan solar”

14 Maret 2023 | 08:00 WIB
Regional

Di Langkat, JR Saragih  Dikenal sebagai Sosok yang Sederhana dan Merakyat

11 Februari 2018 | 09:05 WIB
Regional

Miliki 27 Paket Sabu, Seorang Narapidana Diamankan Sipir Lapas Tebing Tinggi

20 Februari 2018 | 22:34 WIB
Hukum & Kriminal

Tempo 1 Jam, 1 Pencuri Yamaha Mio Ditangkap, 1 Lagi Asal Pematangsiantar Masih Buron

20 Desember 2017 | 23:06 WIB
Karo

Hendak Menyeberang Jalan, Antonius Gurusinga Tewas Ditabrak Supra

7 April 2018 | 17:29 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar bersama OPD Menghadiri Rakor Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

15 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Berita

Limbah Hasil Kerukan Pelabuhan Kontainer Pelindo 1 Dumai Diduga Dibuang ke Laut

13 Mei 2020 | 21:31 WIB
Peristiwa

Curi Bed Cover, Resedivis Ini Dipukuli Massa

2 Oktober 2017 | 15:34 WIB
Berita

Disdamkarmat Kota Pematang Siantar Padamkan Kebakaran Bus Nice Trans

14 Desember 2023 | 11:38 WIB
Opini

Nasib MAS Al Wasliyah 67 Diujung Tanduk ?

10 Agustus 2019 | 06:46 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar