24 Oktober 2025 | 09:58 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Berbiaya 2,4 Miliar, Pengawas Bangunan Rehab Ruang Kelas di SMP Negeri 1 Akui Gunakan Pondasi Tapak yang Lama

Berbiaya 2,4 Miliar, Pengawas Bangunan Rehab Ruang Kelas di SMP Negeri 1 Akui Gunakan Pondasi Tapak yang Lama

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
25 September 2021 | 22:43 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, senilai Rp 2,4 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus TA 2021, disinyalir terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2021 sesuai Pepres Nomor 123 Tahun 2021 dan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021.

Dugaan penyimpangan itu diketahui saat wartawan Restorasidaily.com melakukan investigasi ke lokasi proyek, Sabtu (25/9/2021). Berdasarkan pengakuan oknum pengawas bangunan dari CV Larisma Jaya selaku perusahaan jasa konstruksi, bahwa pengerjaan rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 menggunakan dan memanfaatkan bangunan pondasi tapak yang lama.

“iya oke Pak. Iya ya harusnya dibongkar”, kata Pak Lubis selaku pengawas bangunan saat ditanya tentang aturan yang mengharuskan membongkar pondasi tapak bangunan ruang kelas yang lama. Namun nyatanya, itu tidak dilakukan.

Dengan adanya pengakuan tersebut, pengerjaan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan berat berbiaya Rp 2.451.669.788.02 (dua miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus enam puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah dua sen) untuk 22 ruang kelas yang dikerjakan oleh CV Larisma Jaya, Jalan Parapat KM 4,5 Kota Pematangsiantar, diduga melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang mana sekolah termasuk dalam kategori “Bangunan Negara”, yang pada pembuatan/pembangunan termasuk rehab dilarang untuk menggunakan material atau bahan bekas pakai. Hal ini dimaksudkan agar bangunan tersebut tahan lama, aman dan nyaman untuk digunakan.

Pihak CV Larisma Jaya selaku perusahaan konstruksi yang memegang surat perjanjian pekerjaan jasa konstruksi dari pengguna anggaran Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar dengan Nomor : 00073/KONTRAK/SP/1.1.1.1/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021, patut diduga melakukan tindakan merugikan uang negara dikarenakan pemanfaatan dan penggunaan bangunan pondasi tapak yang lama pada seluruh ruang kelas yang sedang direhab bangunannya.

Sementara, saat dikonfirmasi, Pelaksana bangunan dari CV Larisma Jaya, H Hutagalung, menampik pengakuan yang diucapkan Pak Lubis selaku pengawas bangunan tersebut. Menurutnya, Pak Lubis tidak pandai menjawab pertanyaan wartawan.

“Tukang itu gak tahu jawabnya bang. Ini kan bongkarannya langsam. Yang ke dua, polesnya berapa, empat puluh. Jadi ini kan di atas pondasi ini cuman pondasi lama ukurannya lima puluh centi jadi masih ada pondasi yang lama. Pondasi yang dibayarkan lima puluh centi. Itu kan gini bang, itu kan bertingkat. Yang dipasang sloof ini harusnya pondasi bang. Cuman karena rawan, ku bilang pakekkan cor aja ini. Biarlah kita rugi karena itu batu bata”, sebutnya melalui sambungan telepon seluler.(Silok)

Share284Tweet178SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Binahati B Baeha, Mantan Bupati Nias Resmi Ditahan Kejari Gunung Sitoli

11 Oktober 2017 | 07:22 WIB
Hukum & Kriminal

BNNK Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pengedar Ganja Lintas Provinsi

17 Januari 2018 | 13:59 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Grand Opening KS Barkh Water Boom di Karang Sari

3 November 2023 | 20:20 WIB
Peristiwa

A Cun, Anak “Durhaka” ini Mabuk lalu Menampar Pipi Ibu Kandungnya

6 April 2018 | 17:13 WIB
Regional

Pejalan Kaki Tewas, Pemuda Silampuyang Dipenjara

24 September 2017 | 17:50 WIB
Pematangsiantar

Parkir Berlapis di Depan Loket, 2 Bus CV Paradep Dipaksa Maju oleh Wakapolres Pematangsiantar

29 Desember 2017 | 21:26 WIB
Berita

Sumut Punya Media Online Terbanyak di Indonesia

29 November 2024 | 12:32 WIB
Berita

Gubernur Sumatera Utara Lantik Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terpilih

26 April 2021 | 19:54 WIB
Berita

Pejabat BKPP Siantar Tidak Transparan Pengelolaan Anggaran Ujian Lelang Jabatan

27 Agustus 2019 | 18:27 WIB
Regional

Proyek Pelebaran Jalan Dinas PU Pematangsiantar Rawan Penyimpangan

28 September 2017 | 15:45 WIB
Peristiwa

Jasad M Ikhsan Ramadhan Ditemukan Mengambang di Pinggir Sungai Taren Ancol

5 Maret 2018 | 23:53 WIB
Berita

Yuk, Kenal Dekat Herlina, Calon Wakil Wali Kota Pematangsiantar

9 Oktober 2024 | 16:22 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar