24 Oktober 2025 | 08:38 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
17 Maret 2023 | 11:34 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 yang telah dipertegas dengan perubahan Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), untuk plafon kurang dari Rp 100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Pemerintah Republik Indonesia memberikan subsidi bunga atau marjin debitur kepada bank penyalur. Bank hanya boleh mencatatkan agunan pokok berupa objek atau usaha yang dibayai.

Namun oleh manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pematang Siantar yang menaungi BRI Unit Marihat, Permenko Perekonomian justru diabaikan.

Para debitur yang melakukan pinjaman KUR di Tahun 2022 justru diminta untuk menyerahkan agunan tambahan berupa BPKB kendaraan, sertifikat tanah dan sebagainya. Bank Rakyat Indonesia Cabang Pematang Siantar yang menaungi BRI Unit Marihat tetap menikmati subsidi bunga atau marjin debitur sekira 3 % dari Pemerintah Republik Indonesia.

Mantan Kepala Unit BRI Marihat, Rahmat Gultom, saat dikonfirmasi mengakui pihaknya memegang agunan tambahan para debitur KUR di Tahun 2022. Walaupun dirinya mengetahui serta membenarkan Permenko Perekonomian yang melarang agunan tambahan, pihaknya tetap meminta agunan tambahan berupa BPKB kendaraan, sertifikat tanah dan sebagainya dengan alasan untuk mendidik para debitur KUR agar lebih giat membayar cicilan KUR.

“agunan tambahan itu biasanya kita kan menyarankan nasabah itu, apa namanya, supaya lebih giat lagi untuk pembayaran. Cuman tidak ada pengikatan, apa namanya, bukti pengikatan atas itu gitu loh. Iya, agunan tambahan (BPKB) hanya megang aja pak. Bukan berarti nilainya, apa namanya, menjadi penentu pinjaman”, ucap Rahmat Gultom melalui telepon seluler, Kamis (16/3/2023). Menurutnya, dalam pemberian KUR, pihaknya telah melakukan pengkajian berdasarkan Surat Keterangan Usaha dari para debitur.

Rahmat Gultom yang menjabat Kepala Unit Marihat sejak Tahun 2021 hingga akhir 2022, juga menyatakan bahwa agunan tambahan yang dipegang BRI Unit Marihat merupakan kebijakan untuk mendidik para debitur KUR.

Terkait adanya pemberian subsidi bunga atau marjin debitur kepada BRI, Rahmat Gultom menyebut, itu merupakan urusan Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia.

“”benar. Sebenarnya kita ini sifatnya mendidik saja. Subsidi bunga atau marjin debitur, itu kan urusan kantor pusat. Kita tahunya kan menyalurkan kredit saja. Agunan tambahan itu gak wajib, gak dikuasai. Dan BPKB sepeda motor bisa diambil suatu saat bila diperlukan untuk mengurus pajak pak”, pungkas Rahmat Gultom.(Silok)

Share134Tweet84SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Hari ini Peresmian Koin Bar di Tengah Pandemi Covid 19. Kapolres dan Kasat Intel Bungkam

16 September 2021 | 16:55 WIB
Berita

Pejabat BKPP Siantar Tidak Transparan Pengelolaan Anggaran Ujian Lelang Jabatan

27 Agustus 2019 | 18:27 WIB
Regional

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Pastikan Dukung Khofifah di Jatim

11 Oktober 2017 | 21:42 WIB
Regional

Setor Uang Sewa ke PT.KAI, Banyak Bangunan Tanpa IMB

23 September 2017 | 10:56 WIB
Pematangsiantar

Penutupan Jalan Imlek Fair Langgar Undang-Undang Lalulintas dan Jalan serta Abaikan Kepentingan Umum

6 Februari 2018 | 09:24 WIB
Berita

Gelar Pertemuan Langgar Prokes Covid 19 di Kota Pematangsiantar, Paslon RHS-Zonny Waldi “Disemprit” Bawaslu Simalungun

19 Oktober 2020 | 11:24 WIB
Berita

PKPI DPRD Karo Sampaikan 10 Poin Pandangan Umum Fraksi Termasuk Pembangunan RSUD

30 September 2019 | 17:44 WIB
Peristiwa

Ancam Bunuh Kekasih, Oknum Wartawan Mingguan Diserahkan ke Polisi

10 Januari 2018 | 17:55 WIB
Peristiwa

Tertidur Lelap, Opung Munthe Tak Sadar Rumahnya Terbakar

19 Desember 2017 | 09:42 WIB
Peristiwa

Hari Ini Aksi Pengunjuk Rasa Di Kantor Walikota “Hefriansyah Walikota Pecundang”

17 April 2018 | 18:38 WIB
Hukum & Kriminal

PNS Dinas BLH Dan Dishub Pematangsiantar Diduga Jadi Jurtul Judi Togel

25 Februari 2018 | 17:24 WIB
Pematangsiantar

Direktur PD Paus Didesak Kembalikan Uang DP Pembelian Kios Pasar Melanthon

24 November 2017 | 19:57 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar