Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA
Ntah apa yang mempengaruhi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Pematang Siantar, M Hasbi MH, sehingga dirinya secara tidak langsung mengusir Jumin Harahap, seorang penjaga/perawat lahan hibah milik Kantor Kemenag Pematang Siantar di Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Bahkan diduga sangkin gegabahnya, M Hasbi MH menerbitkan dua surat tugas menjaga, merawat, memelihara serta memungut hasil tanaman kepada 5 warga setempat, yang mana satu suratnya berstempel sedangkan surat satunya lagi tidak berstempel.
Kepada wartawan Restorasidaily.com, Kamis (4/6/2023), Jumin Harahap, mengaku bahwa sudah lima tahun menjaga dan merawat lahan hibah dari Dra Asnimar Chaniago yang dihibahkan kepada Kantor Kemenag Pematang Siantar. Hal itu pun diketahui dan disetujui oleh M Hasbi MH selaku Kakan Kemenag Pematang Siantar melalui seorang pegawai Kantor Kemenag, Andi, yang meminta dirinya menjaga dan merawat lahan hibah tersebut.
“saya tidak pernah diberitahu atau bahkan diajak musyawarah untuk angkat kaki dari lahan hibah itu. Tiba-tiba, saya ditunjukkan oleh Gamot, Jumiran, surat tugas untuk lima warga sekitar yang menjaga dan merawat lahan hibah itu”, katanya.
Jumin Harahap pun merasa kecewa dengan kebijakan Kakan Kemenag Pematang Siantar, M Hasbi MH. Bahkan, saat ditemui di ruang kerjanya, M Hasbi MH tetap bersikukuh dengan surat tugas untuk ke lima warga sekitar.
“harusnya gak seperti itu perlakuan yang saya terima. Seolah, apa yang saya lakukan dalam menjaga, merawat lahan hibah itu tak pernah dianggap ada. Saya orang bawahan, lalu seenaknya diperlakukan seperti itu”, sebut Jumin Harahap sambil meneteskan air mata.
Kakan Kemenag Pematang Siantar, M Hasbi MH, enggan mengomentari dua surat tugas yang memiliki perbedaan. Dirinya berpendapat, tidak pernah dipertemukan dengan Jumin Harahap oleh Andi (mantan bendahara Kemenag Pematang Siantar) sejak Tahun 2018 silam.
“sama si Andi, saya hanya dibilang, pak sudah ada yang jaga dan merawat lahan hibah. Tapi saya tidak pernah dipertemukan dengan Jumin Harahap. Makanya saya gak pernah buat surat tugas untuk Jumin Harahap. Selama lima tahun, Jumin Harahap kan sudah menikmati hasil dari lahan hibah itu”, pungkasnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Surat tugas Nomor : B. 1133/Kk.02.17/I/HM.004/2023 tertanggal 14 April 2023 yang diterbitkan, ditandatangani namun satu surat tidak berstempel dan satunya lagi berstempel, itu ditujukan untuk Supriono, Jumiran, Muhadi, Sirin serta Naseb. Ke lima warga sekitar itu diberikan tugasmenjaga, merawat, memelihara serta memungut hasil tanaman dari lahan hibah tersebut.(Silok)