24 Oktober 2025 | 06:51 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Modus Korupsi Berjamaah Kepala KUA Kemenag Simalungun. Pelaksanaan Nikah oleh P4 untuk Memperoleh Jaspro

Modus Korupsi Berjamaah Kepala KUA Kemenag Simalungun. Pelaksanaan Nikah oleh P4 untuk Memperoleh Jaspro

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
2 Agustus 2023 | 08:00 WIB
in Berita
0

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Modus dugaan korupsi Kepala Kantor Urusan Agama (Ka KUA) Kementerian Agama Kabupaten Simalungun, terungkap. Para Kepala KUA diduga merekayasa pelaksanaan nikah/rujuk demi mengambil keuntungan pribadi dengan mendapatkan Jaspro sebesar Rp270.000 dari setiap pelaksanaan nikah/rujuk.

Mereka (para Ka KUA,red) yang seyogianya bertindak langsung dalam pelaksanaan nikah/rujuk, justru memberdayakan masyarakat sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Pernikahan (P4). Padahal, sesuai Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI Nomor : 977 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembantu Pegawai Pencatat Pernikahan (P4), pemberdayaan P4 telah dihapuskan untuk KUA Kecamatan bertipologi A, B dan C. P4 boleh dilaksanakan bagi KUA bertipologi D1 dan D2 yang memiliki geografis berada di daerah terluar, terdalam, serta daerah perbatasan daratan dan kepulauan.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Kepala KUA Kecamatan Tanah Jawa, Riswan Hasibuan, diduga selama ini masih memberdayakan P4, padahal KUA Kecamatan yang dipimpinnya bertipologi C.

Dengan alasan berbagai kesibukan serta keterbatasan waktu, dirinya cenderung tidak memberikan kewenangan kepada Penghulu yang ada di KUA tersebut, malah justru melibatkan P4 dalam pelaksanaan nikah/rujuk di tengah masyarakat.

Tindakan itu dilakukan Riswan Hasibuan disinyalir bertujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan memperoleh Jaspro sebesar Rp270.000, dari biaya nikah yang dilaksanakan P4 di luar kantor, sedangkan dirinya tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Saat dikonfirmasi tentang hal ini, Riswan membenarkan bahwa pihaknya masih memberdayakan P4, dan dirinya memeroleh Jaspro sebesar Rp270.000.

“P4 (P3N) masih kita berdayakan. Jika daerah tersebut tidak terjangkau, bisa buat kebijakan pak. Kalau radius daerahnya terjangkau, kita berdayakan Penghulu. Iya saya dapat Jaspro sebesar dua ratus tujuh puluh ribu, dipotong pajak. Bukan saya saja, hampir semua KUA Kecamatan juga melakukan itu  Silahkan konfirmasi ke Kasi Bimas aja pak”, ucap Riswan Hasibuan,  Senin (31/7/2023).

Sementara, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/8/2023), Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam, Mara Timbul Daulay mengatakan, P4 (P3N) itu memiliki Surat Keputusan (SK). Dikarenakan peraturan terbaru, P4 (P3N) tidak lagi ada, namun tetap diberdayakan oleh seluruh Kepala KUA se Kabupaten Simalungun. Bahkan diakuinya, dari Jaspro yang diterima para KUA yang masih memberdayakan P4, dirinya juga ikut menikmati dengan pemberian uang rokok dari para Kepala KUA.

“P4 (P3N) dulu berSK itu. Belakangan, beberapa tahun ini tidak diSKkan lagi. Cuma, pemberdayaannya tetap ada. Dikasih kebebasan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara. Maka semua Kepala KUA Kecamatan yang besar-besar itu di daerah bawah, rata-rata punya P3N. Gak mungkinlah semuanya bisa ditangani Kepala KUA, ada yang nikah malam, ada yang pagi, ada yang siang. Kalau Penghulu itu, rata-rata prioritas, cuma tetap dibagi-bagi lah. Tetap diberdayakan P4 (P3N)”, sebut Mara Timbul Daulay.

Disinggung tentang sikap dirinya selaku Kasi Bimas Islam terhadap tindakan Ka KUA Kecamatan Tanah Jawa serta Ka KUA Kecamatan lain yang masih memberdayakan P4 (P3N) meskipun tidak dibenarkan oleh Peraturan yang berlaku di Kemenag RI, Mara Timbul Daulay mengaku pihak telah berkoordinasi dengan pejabat berwenang di Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, yang mengizinkan untuk melibatkan P4 (P3N) dalam pelaksanaan nikah/rujuk

“sebenarnya secara fakta di lapangan, Jaspro itu dibenarkan. Pemberdayaan P4 (P3N) itu karena baik-baik hatinya Ka KUA nya itu. P4 (P3N) nya itu kan dapat uang transportasi dari yang punya hajatan. Kalau tertulisnya tetaplah mengacu ke peraturan, tapi saya sudah berkoordinasi dengan provinsi, tak ada lagi resminya atau pengSKannya. Rata-rata Ka KUA di Sumatera Utara masih menggunakan P4 (P3N), kata orang provinsi itu. Lihat situasi fi lapangan, kan gak mungkin semua Ka KUA dan Penghulu yang mampu menikahkan”, ucapnya.

Ditanya, apakah selaku Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Simalungun, dirinya ikut menikmati Jaspro para Ka KUA Kecamatan karena disinyalir turut melegalkan pemberdayaan P4 (P3N), Mara Timbul Daulay mengaku hanya diberi uang rokok ketika bertemu dengan para Ka KUA Kecamatan.

“paling dikasih uang rokok aja nya”, pungkasnya.(Silok)

Share190Tweet119SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Berita

17 Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Bupati-Wakil Bupati Simalungun

20 Januari 2022 | 15:14 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna VIII Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Lambang Daerah

29 Oktober 2023 | 15:57 WIB
Berita

Mangkir Dinas Lebih 30 Hari, Brigadir Irwansyah Dipecat

26 Januari 2018 | 17:08 WIB
Berita

Susanti Dewayani bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar dan PT Bank Sumut me-Launching Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

19 Agustus 2024 | 17:44 WIB
Hukum & Kriminal

Curi Kayu di Pekuburan Cina, 2 WNI Ini Diringkus Polisi

16 Oktober 2017 | 21:27 WIB
Hukum & Kriminal

Polisi Lelah Menangkap, 4 Pemakai Sabu Divonis Hanya 1,5 Tahun

6 Februari 2018 | 19:11 WIB
Berita

Bupati Karo Terima Audensi 9 Dokter PIDI Angkatan III Sumut

14 Oktober 2019 | 15:12 WIB
Karo

Langgar Larangan Main Judi, Purba Diringkus Polsek Pakkat

28 November 2017 | 17:08 WIB
Pematangsiantar

Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan, RSUD Djasamen Saragih Tandatangani Kominten

13 November 2017 | 19:51 WIB
Berita

Pondasi Tiang Dibongkar, Pelaksana Bangunan CV Paredes Akui Penggunaan Material Lama di SMP 10 Pematangsiantar

29 September 2021 | 16:53 WIB
Regional

Ditemukan Bug di MIUI Xiaomi, Data di Ponsel Bisa Bocor

16 September 2017 | 08:34 WIB
Regional

Tempo 90 Menit, Polisi Ringkus Penjual dan Pemakai Ganja

13 Februari 2018 | 19:03 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar