Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA
Pimpinan dan anggota DPRD serta Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA bersama sejumlah pimpinan OPD, terkesan tidak menghormati adzan dan tibanya waktu pelaksanaan Sholat Zuhur.
Mereka tetap antusias mengikuti rapat paripurna, meskipun suara adzan pertanda tibanya waktu Sholat Zuhur dikumandangkan dari sejumlah Masjid di sekitar Gedung DPRD Pematang Siantar.
Pemandangan itu terlihat saat DPRD Pematang Siantar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD di Gedung DPRD Pematang Siantar, Rabu (16/8/2023) sekira pukul 12.40 WIB
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar, Ronal Tampubolon, terlihat tetap berlangsung tanpa dihentikan sementara (diskor), guna memberikan kesempatan bagi yang beragama Islam yang berhadir, untuk melaksanakan sholat Zuhur.
Bahkan, ketika suara adzan berkumandang, terlihat seorang anggota DPRD sedang membacakan hasil reses di hadapan Wali Kota, dr Susanti Dewayani SpA. Rapat sempat berhenti beberapa menit, setelah Adzan Zuhur selesai, rapat dilanjutkan kembali untuk mendengarkan penyampaian hasil reses dari beberapa anggota DPRD.
Ketika kondisi itu coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar, Ronald Tampubolon, enggan memberikan tanggapan.(Silok)