6 September 2025 | 23:16 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Sekolah Islam Diwajibkan Bayar 1,5 Juta, Penmad Kemenag Pematang Siantar Gelar Rapat Koordinasi Operator EMIS di Parapat

Sekolah Islam Diwajibkan Bayar 1,5 Juta, Penmad Kemenag Pematang Siantar Gelar Rapat Koordinasi Operator EMIS di Parapat

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
20 Oktober 2023 | 10:31 WIB
in Berita, Pematangsiantar, Simalungun
0

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Menyedihkan. Mungkin kata tersebut pantas diucapkan bagi kondisi Sekolah Islam seperti Madrasah Ibtidaiyah Swasta dan Raudhatul Athfal (TK) di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.

Para Kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta dan Raudhatul Athfal (TK) terkhusus yang minim jumlah muridnya,  diwajibkan menyetor uang sejumlah Rp 1.500.000, untuk biaya rapat koordinasi operator Aplikasi EMIS (Education Management Information System) di Parapat , Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Senin – Rabu (16 – 18 Oktober 2023) kemarin.

Bahkan ironisnya, untuk memuluskan kutipan biaya rapat kepada para Kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta dan Raudhatul Athfal (TK), Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Pematang Siantar memakai jasa beberapa oknum kepanitiaan dengan menyertakan undangan rapat tanpa adanya tanda tangan Kasi Penmad, Fadilah.

Melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (20/10/2023), seorang Kepala Madrasah yang identitasnya dirahasiakan mengatakan, rapat koordinasi Operator EMIS SE Kota Pematang Siantar sejatinya tidak perlu dilakukan di Kota Parapat, Danau Toba, Kabupaten Simalungun, dengan pembebanan biaya kepada sekolah sejumlah Rp1.500.000. Seharusnya pihak Penmad Kemenag Pematang Siantar, menurutnya, cukup melaksanakan rapat tersebut di Kantor Kemenag Pematang Siantar.

“untuk apa ada ruangan bangunan Kantor Kemenag Pematang Siantar?. Kenapa di Parapat dilaksanakan rapat koordinasi operator itu?. Kami, para Kepala Madrasah dan terkhususnya Raudhatul Athfal sangat terbebani. Kasihan kondisi sekolah Raudhatul Athfal yang minim muridnya, hanya sekian rupiah menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) berdasarkan jumlah murid, lalu harus mengeluarkan uang sebesar itu. Mohon kiranya ini disuarakan pak”, ucapnya,

 

Hal senada juga disampaikan seorang Kepala Raudhatul Athfal (TK) m, yang identitasnya juga tak disebutkan menyatakan, penetapan biaya Rp1.500.000, bukan hasil kesepakatan bersama para Kepala Madrasah dan RA. Itu diduga merupakan kebijakan Seksi Penmad Kemenag Pematang Siantar yang langsung disampaikan oleh panitia rapat.

“gak ada dibahas untuk kesepakatan bersama bang. Biasanya panitia yang ucapkan langsung biayanya, mungkin sudah arahan Penmad Kemenag Pematang Siantar, bang. Kayak kami RA yang muridnya belasan atau dua puluhan, sangat berat sebenarnya untuk mengeluarkan uang sebanyak itu untuk kegiatan rapat di Parapat. Tapi mau gimana lagi, karena kata oknum panitia, ikut atau tidak ikut wajib bayar”, ungkapnya.

Kasi Penmad Kemenag Pematang Siantar, Fadilah, saat dikonfirmasi menyebut bahwa penetapan biaya rapat merupakan kesepakatan bersama para kepala sekolah saat rapat sebelumnya. Fadilah juga menjelaskan, panitia rapat koordinasi operator EMIS bekerja berdasarkan SK Penugasan dari Kantor Kemenag Pematang Siantar.

Namun saat ditanya bukti SK Penugasan para panitia, serta kenapa di surat undangan tidak tertera stempel dan tangan pihaknya selaku penanggungjawab rapat, Fadilah enggan menanggapinya.

“sdh kami bicarakan saat rapat dgn para kepala madrasah bln sebelum kegiatan. Ga ada oknum panitia. Semua sdh disepakati oleh kepala madrasah. Mrk bekerja berdasarkan surat tugas dr Kemenag. Klu sdh ada surat tugas dr kemenag, mk itu artinya panitia diberikan kewenangan utk bertindak sesuai surat tsb. Yg penting tetap berkolsultasi. Kan ga hrs semua nya saya berikan ke bpk. Fahami laa tusi kita masing2”, kata Fadilah melalui pesan WhatsApp.

Sementara, Bendahara Panitia Rapat Koordinasi Operator EMIS Kemenag Pematang Siantar, Henny Safithri SPd membenarkan pembebanan biaya Rp1.500.000 kepada setiap operator EMIS yang ditanggung masing-masing sekolah.

“iya benar. Satu juta lima ratus ribu per operator sekolah. Itu kesepakatan antara panitia dengan kepala sekolah. Ada rapat sebelumnya yang juga dihadiri Penmad, Pak Fadilah. Iya diketahui beliau”, ujar  Kepala Raudhatul Athfal Aisyiyah Jalan Farel Pasaribu tersebut.(Silok)

Share61Tweet38SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Tiba di Tanah Air, Seluruh Jemaah Haji/Hajjah Kabupaten Simalungun Sehat Wal Afiat

29 Juli 2023 | 21:13 WIB
Berita

Hentikan Tuntutan 4 Tersangka Penistaan Agama, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Akan Dipraperadilkan

25 Februari 2021 | 18:19 WIB
Berita

Tak Lagi Menjabat Sekda, Budi Utari Tandatangani Peraturan Wali Kota yang Diundangkan

14 April 2023 | 20:04 WIB
Berita

Hingga Malam Ini, PH Fauzi Munthe Belum Terima Salinan Resmi Penghentian Kasus Memandikan Mayit Perempuan

24 Februari 2021 | 23:10 WIB
Pematangsiantar

Kisruh di Suzuya Pematangsiantar, SBSI Solidaritas Surati Pimpinan PT. Surya Tama Mahkota Kencana

22 Desember 2017 | 22:04 WIB
Regional

Dugaan Pungutan Liar Jabatan Kepala SMP Negeri “Mengendap” di Kejari Pematangsiantar

3 April 2018 | 20:18 WIB
Berita

Silaturahmi Hari Raya Idul Fitri, dr Susanti Dewayani Ingatkan Sesederhana Apapun Kebaikan akan Memberikan Manfaat

30 April 2024 | 20:20 WIB
Olahraga

Coutinho Masih Berkomitmen Penuh untuk Liverpool

30 September 2017 | 07:13 WIB
Pematangsiantar

Walikota Hefriansyah Jangan Ngawur Soal Penataan Pedagang Pasar Tradisional

8 November 2017 | 08:56 WIB
Peristiwa

Lapangan Merdeka, “Sarang” Pelajar Bebas Merokok dan Memadu Kasih

12 Januari 2018 | 20:53 WIB
Berita

50 Warga Binaan Lapas Pematang Siantar Dibina Menjadi Tahfiz dan Tahsin Al-Qur’an

14 Desember 2023 | 20:26 WIB
Regional

Dimensi Epistemologi dalam Filsafat Ilmu

29 November 2024 | 16:45 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar