Restorasidaily | Pematang Siantar SUMATERA UTARA
Dugaan korupsi Dana Operasional dan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Tahun Anggaran 2020-2021 senilai Rp2,1 miliar di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Pematang Siantar yang sejak Agustus 2023 diusut Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), sepertinya tidak akan sampai pada penetapan oknum tersangka.
Itu dikarenakan, hasil audit ulang yang dilakukan Inspektorat Pematang Siantar terhadap dana yang dikelola oleh mantan Kepala Dinas PPKB, dr Rumondang Sinaga MARS, bersifat rahasia, tidak diperbolehkan diinformasikan secara transparan kepada masyarakat. Hanya Poldasu selaku pihak berkepentingan yang bisa memperoleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat sesuai permintaan atas adanya aduan dugaan korupsi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Auditor Inspektorat Pematang Siantar, Antonrin Simanjuntak, saat dikonfirmasi wartawan Restorasidailycom, Senin (15/1/2024).
“Inspektorat sudah selesai memeriksa, tinggal menyerahkan laporannya ke Poldasu. Dalam Minggu ini laporan tersebut akan kita serahkan ke Poldasu”, sebut Antonrin Simanjuntak melalui pesan WhatsApp.
Ditanya, apa hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap penggunaan Dana Operasional dan Pelayanan KB semasa jabatan dr Rumondang Sinaga MARS, Antonrin Simanjuntak menyebut, LHP Inspektorat bersifat rahasia.
“ijin pak , LHP kami bersifat rahasia, Kami hanya menyampaikannya kepada pihak yang berkepentingan”, ungkapnya.
Inspektur Kota Pematang Siantar, Heri Oktarizal enggan memberikan tanggapannya. Mantan Kabag Hukum Pemko Pematang Siantar di masa jabatan Wali Kota, Hendriansyah, itu selalu tidak berkenan memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan.
Sementara isu beredar, dr Rumondang Sinaga MARS disebut-sebut telah mengembalikan dana (uang) berjumlah ratusan juta rupiah karena adanya ketidaksesuaian penggunaan Dana Operasional dan Pelayanan KB di TA 2020-2021.
Jika isu ini benar, apakah cukup dengan pengembalian kerugian keuangan negara maka dr Rumondang Sinaga MARS tidak akan dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi?
Terpisah, dr Rumondang Sinaga MARS yang coba dikonfirmasi, enggan menjawab panggilan seluler. Bahkan pesan WhatsApp yang dikirimkan, juga tak kunjung dibalasnya.(Silok)