Restorasidaily | Binjai SUMATERA UTARA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menyebut surat pemberitahuan pemilih akan dikirim langsung secara fisik ke warga yang terdaftar di DPT Pemilu 2024, paling lambat tiga hari sebelum Pemilu berlangsung.
Ketua KPU Binjai Anton Indratno mengatakan surat pemberitahuan pemilih akan diantar oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 3 hari sebelum 14 Februari 2024.
” formulir C6 atau undangan pemilih hari ini mulai kita distribusikan ke PPS di masing masing Kelurahan, nantinya akan dibagikan oleh KPPS ke masyarakat pemilih berdasarkan TPS masing2. Paling lambat didistribusikan H-3 pencoblosan,” beber Anton, dikonfirmasi Kamis (8/2).
Data dihimpun, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 pada Juni 2023 lalu, tercatat daftar pemilih tetap kota Binjai sebanyak 215.861.
Jumlah tersebut belum termasuk daftar pemilih tambahan, yang direncanakan bakal diplenokan, seperti disebut anggota KPU Binjai, Arie Nurwanto.
Berikut daftar jumlah TPS per-Kecamatan di Kota Binjai :
1. Kecamatan Binjai Kota, 7 Kelurahan, 97 TPS
2. Kecamatan Binjai Selatan, 8 Kelurahan, 161 TPS
3. Kecamatan Binjai Timur, 7 Kelurahan ;176 TPS
4. Kecamatan Binjai Utara, 9 Kelurahan, 234 TPS
5. Kecamatan Binjai Barat, 6 Kelurahan 1;44 TPS(.Andy)