7 September 2025 | 02:26 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Langgar PKPU 25/2023, PPS bersama KPPS se Kota Pematangsiantar Terancam Dipidana

Langgar PKPU 25/2023, PPS bersama KPPS se Kota Pematangsiantar Terancam Dipidana

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
23 Maret 2024 | 22:08 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara

Panitia Pemungutan Suara (PPS)  bersama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kota Pematangsiantar diduga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Pasalnya, Dana Operasional KPPS, Dana Pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Dana Alat Penggandaan Dokumen (Printer) yang disalurkan oleh Sekretaris KPU Pematangsiantar, Hermanto Panjaitan melalui rekening PPS Kelurahan berjumlah Rp2.786.000.000 (Dua Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Juta Rupiah) disinyalir telah dijadikan korupsi berjamaah, sehingga tidak tertutup kemungkinan akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, Kepolisian dan Kejaksaan.

 

Berdasarkan pengakuan  Sekretaris KPU Pematangsiantar, Hermanto Panjaitan, Kamis (21/3/2024), angka Rp2.786.000.000 itu merupakan total dana yang disalurkan dengan perincian, Dana Pembuatan TPS senilai Rp2.000.000, Dana Operasional KPPS sejumlah Rp1.000.000 dan Dana Pengadaan Printer senilai Rp500.000 untuk masing-masing KPPS yang berjumlah 796 melalui rekening PPS Kelurahan.

“”kita (Sekretariat KPU Pematangsiantar) sudah mentransfer ke rekening masing-masing PPS. Kemudian PPS yang menyalurkan seluruh dana itu kepada masing-masing KPPS, untuk pembuatan TPS, penyewaan printer dan operasional KPPS. Maka yang bertanggungjawab selanjutnya adalah KPPS “, kata Hermanto Panjaitan saat dikonfirmasi.

 

Namun kenyataannya, seluruh PPS dan KPPS bekerja tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada PKPU 25 Tahun 2023. Yang mana, pembuatan TPS yang semestinya berukuran panjang 10 meter x lebar 8 meter, tidak benar adanya. Bahkan banyak ditemukan, TPS menggunakan fasilitas rumah ibadah, peralatan halaman rumah warga, serta peralatan lokasi usaha warga setempat, yang ukurannya tidak sesuai semestinya.

Sehingga, dana pembuatan TPS disinyalir direkayasa dalam laporan pertanggungjawaban agar dapat dibagi-bagi dan dinikmati oleh para Ketua KPPS dan anggota PPS.

Kemudian, penggunaan dana penyewaan alat penggandaan dokumen (printer) oleh KPPS yang dialokasikan sejumlah Rp500.000, patut dicurigai harga sewa sebenarnya.

 

Begitu pula dengan dana operasional KPPS sejumlah Rp1.000.000, yang digunakan untuk membeli berbagai peralatan pendukung kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, diduga kuat direkayasa dalam harga pembeliannya.

Menyikapi hal ini, Sekretaris KPU Pematangsiantar, Hermanto Panjaitan menyatakan bahwa seluruh dana yang disalurkan ke PPS untuk KPPS, nantinya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa KPU RI.

“Gpp,…nantikan ada tim pemeriksa nya datang, apakah sesuai atau tidak. Gak ad itu, PPK hanya menyalurkan uang sesuai besaran yg ditentukan oleh KPU RI jika ada yg tdk pas nantikan ada tim pemeriksa”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara, Ketua PPS Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Junita Fitri Hutagalung yang dikonfirmasi tentang adanya pembuatan TPS menggunakan fasilitas Gereja, penggunaan halaman teras rumah warga, serta penggunaan lokasi usaha bengkel milik warga yang ukurannya tidak sesuai ketentuan PKPU 25 Tahun 2023, enggan memberikan keterangan apapun.(Silok)

Share282Tweet176SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Peristiwa

Ditabrak Truk, Saut Batal Ikut Bawa Anak Berobat

3 November 2017 | 10:21 WIB
Berita

Rem Blong, Dum Truk Tabrak Sepeda Motor dan Panel Box Traffic Light

19 Mei 2021 | 15:00 WIB
Pematangsiantar

Meresahkan Masyarakat, Puluhan Anak Punk Ditertibkan.

22 Januari 2018 | 23:59 WIB
Hukum & Kriminal

Dikeroyok 3 Pemuda dan 1 Wanita, Pemuda Jalan Jurung Lapor Polisi

27 November 2017 | 23:25 WIB
Peristiwa

Mengecat Atap Mushola, Suwianto Tewas Tersengat Listrik

7 Februari 2018 | 13:18 WIB
Berita

Bertemu di Kantor hingga Hotel, Bukti Persekongkolan Zocson Silalahi, Lusman Siagian dan Rekanan Beru Sitepu

22 Mei 2022 | 21:58 WIB
Regional

Pemkab Simalungun Gelar Festival Seni dan Qasidah Tingkat Kabupaten

29 Juli 2023 | 21:49 WIB
Regional

Antisipasi Aksi Pencurian Kendaraan dan Peredaran Narkoba, Polsek Bangun Gelar Razia di Malam Hari

11 April 2018 | 20:09 WIB
Berita

Camat Siantar Barat Bertindak Arogan Bongkar Spanduk Al Washliyah Pematangsiantar

17 Desember 2021 | 12:02 WIB
Pematangsiantar

Kota Pematangsiantar Dipenuhi Anak Jalanan dari Luar Daerah, Polisi pun Bertindak

12 Desember 2017 | 22:39 WIB
Peristiwa

Pegawai Honor Dinas PU Pemkab Tapteng Meninggal Dunia di Dalam Kamarnya

2 April 2018 | 11:10 WIB
Pematangsiantar

Kejari Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

6 Maret 2018 | 14:13 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar