Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Dua Komisioner KPU Simalungun, Eka Sri Nova Hasibuan dan Nico Olyvin Aritonang diduga tidak dilibatkan pada rapat pleno hasil seleksi calon anggota PPK dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.
Penentuan nama anggota PPK yang lulus seleksi, disinyalir ditentukan oleh tiga Komisioner KPU Simalungun, Johan Septian Pradana, Faisal Hamzah dan Martua HP Hutapea, bersama caleg terpilih DPRD Simalungun dari Partai Golkar, Abdul Razak Siregar.
Kedatangan ketiga Komisioner KPU Simalungun di rumah Abdul Razak Siregar, itu dapat diketahui berdasarkan keberadaan tiga unit mobil Toyota Avanza yang diduga merupakan mobil dinas Komisioner KPU Simalungun yang terparkir berdampingan dengan mobil milik Abdul Razak Siregar BK 1018 TC, di halaman belakang rumah, Jalan Masjid Al Iman, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, hingga Rabu dini hari (15/5/2024) sekira pukul 00.30 WIB.
“itu, orang tiga itu plenonya, si Johan, si Faisal dan si Hutapea. Eka dan Nico tidak diikutkan menyusun di rumah si Razak itu. Ya menyusun PPK itulah diam-diam. Tiga Komisioner merumuskan nama PPK di rumah Razak Siregar”, ucap seorang narasumber yang layak dipercaya melalui sambungan telepon seluler, Selasa malam (14/5/2024).
Sementara seorang Babinsa Kecamatan Gunung Maligas, Sersan Edi yang menemui wartawan Restorasidaily.com menyebutkan, ketiga mobil dinas diduga milik Komisioner KPU Simalungun itu memiliki nomor plat yakni BK 1934 ADU, BK 1937 ADU dan BK 1938 ADU.
Tak berapa lama setelah itu, dua mobil dinas terlihat keluar dari halaman belakang rumah Abdul Razak Siregar, sedangkan yang satunya lagi disinyalir milik Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana masih terparkir.(Silok)