Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Enam puluh miliar lebih, Pemkab Simalungun telah menghibahkan dana pendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Namun mirisnya, anggaran yang sangat besar itu justru tidak benar-benar dikelola secara baik oleh Sekretariat dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun.
Sekretariat dan Komisioner KPU Simalungun tega membiarkan seluruh Panitia Pemungut Suara (PPS) Nagori/Desa yang sedang mengikuti rapat pleno Daftar Pemilih Sementara – Hasil Perbaikan (DPS-HP), tidak diberi makan malam.
Kondisi tersebut terjadi dan dialami seluruh PPS Nagori/Desa Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Mereka mengeluh, dengan terpaksa membeli lauk makan malam dengan uang pribadi, bahkan ada juga yang menahan lapar karena mengira disediain makan malam oleh Sekretariat/Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“rapat pleno DPS-HP. Kami Nagori Dolok Hataran, Batu Lapan. Makan, sudah. Makan sendiri. Kami beli sendiri tadi makan. Gak disiapkan, tadi sore cuma dikasih roti”, sebut Ketua dan Anggota PPS Nagori Dolok Hataran, Selasa malam (6/8/2024) sekira pukul 21.20 WIB.
Ketua PPK Kecamatan Siantar, Wahyudi Saputra Siregar, tidak berkenan memberikan keterangan apapun ketika dikonfirmasi wartawan Restorasidaily.com terkait anggaran pemberian makan malam bagi PPS Nagori yang diwajibkan hadir dalam rapat pleno hingga hampir larut malam tersebut.
Sementara staf Sekretariat KPU Simalungun, Anselmus Ginting menyatakan, dana hibah Pilkada Kabupaten Simalungun masih direvisi.. Sekretariat bersama Komisioner KPU Simalungun hanya menyediakan dana operasional bagi seluruh PPK.
“nanti saya sampaikan ke pimpinan bang. Masih direvisi anggaran kami. Yang ada itu dana operasional PPK. Untuk anggaran makan-minum pada kegiatan hingga malam, nanti saya sampaikan ke pimpinan”, kata Anselmus Ginting.(Silok)





