Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Pasca pemberitaan dugaan korupsi biaya perawatan tanaman kelapa sawit di PTPN III (PTPN IV Regional I) Unit Kebun Bangun, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Asisten Afdeling III Unit Kebun Bangun, Parlaungan Pulungan bersama Mandor 1, Slamet Riyadi, menemui wartawan Restorasidaily.com.
Mereka mengaku diperintahkan oleh Manajer Unit Kebun Bangun, Sunggul Muldri Silalahi, meminta agar pemberitaan tersebut dihapus dikarenakan tak ingin diketahui oleh jajaran Direksi PTPN IV Regional I. Bahkan mereka juga menawarkan sejumlah uang sebagai biaya penghapusan berita tersebut.
“begini bang, kalau masih bisa kita hapus, saya minta berita itu dihapus bang. Bos-bos kami ini payah bang. Pak Manajer arahkan kami temui Abang untuk hapus berita itu”, kata Asisten Afdeling III Unit Kebun Bangun, Parlaungan Pulungan, Rabu sore (29/1/2025) sekira pukul 17.16 WIB.
Parlaungan Pulungan bersama Slamet Riyadi juga menawarkan sejumlah uang untuk menghapus berita yang sebelumnya telah diterbitkan.
“kami juga ngerinya bang, kami kasih uang menghapus berita itu. Saya yang diminta Pak Manajer menyelesaikan sama Abang”, sebutnya. Sementara Slamet Riyadi mengaku luas Afdeling III sebesar 700 hektar serta meminta agar pemberitaan lanjutan tidak diterbitkan lagi.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Manajer Unit Kebun Bangun, Sunggul Muldri Silalahi menampik ucapan Parlaungan Pulungan yang meminta penghapusan berita.
“saya tidak ada dan tidak pernah memerintahkan seperti yg Abang sampaikan. Terima kasih Bang”, ucap Sunggul Muldri Silalahi melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/1/2025).
Tindakan Asisten Afdeling III bersama Mandor 1, Slamet Riyadi atas perintah Manajer Kebun, Sunggul Muldri Silalahi, itu akan ditindaklanjuti kepada jajaran Direksi PTPN IV Regional I di Medan.
Sesuai pemberitaan sebelumnya, kinerja Manajer PTPN IV Regional I Unit Kebun Bangun, Sunggul Muldri Silalahi, pantas dipertanyakan. Dirinya beserta Asisten Kepala (Askep) dan Asisten Afdeling III, dinilai telah melanggar wewenang serta diduga korupsi anggaran perawatan tanaman kelapa sawit yang dikucurkan oleh Kantor Direksi PTPN IV Regional I.
Tanaman kelapa sawit yang secara geografis terletak di Afdeling III Kampung Jeruk, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, itu merupakan Tanaman Menghasilkan (TM) pada tahun tanam 2003, terlihat tidak ditunas (toping). Gulma pengganggu tanaman sawit seperti tumbuhan lompong, juga dibiarkan tumbuh subur. Diprediksi, tanaman sawit yang tidak dilakukan perawatan itu sudah berlangsung selama kurun waktu satu tahun.
Sunggul Muldri Silalahi beserta jajarannya, hanya melakukan perawatan tanaman kelapa sawit yang berada di pinggir jalan sehingga terkesan mereka telah bekerja baik. Padahal, itu disinyalir sebagai cara memuluskan aksi korupsi ratusan juta rupiah dari anggaran perawatan tanaman berada di tengah lahan sawit seluruh area Unit Kebun Bangun.(Silok)