Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara
Jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut) diminta untuk melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan (korupsi) pengelolaan Dana Komite pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar.
Dugaan penyelewengan dana Komite MAN Kota Pematangsiantar berkisar Rp 1,5 miliar yang dikelola setiap tahun, itu disinyalir melibatkan Kepala MAN Lintong Sirait SAg, Ketua Komite MAN Imran Simajuntak SAg, MA, dan Bendahara Komite MAN Aznidar Telaumbanua SPd.
Sesuai data diperoleh wartawan Restorasidaily.com, di draft laporan pertanggungjawaban (lpj) anggaran pendapatan dan belanja MAN Pematangsianțar TA 2024-2025, Komite MAN Kota Pematangsiantar menerima dana bersumber Dana Komite sejumlah Rp1.433.047.304,- ditambah Rp67.260.000 dari Dana Beasiswa siswa tidak mampu. Totalnya Rp1.500.307.304.
Selanjutnya , Komite MAN Kota Pematangsiantar telah menggunakan dana sebesar Rp1.490.426.000, yang di dalamnya diduga terjadi berbagai kejanggalan, penyimpangan dan tumpang tindih dengan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diperoleh MAN Pematangsianțar dari Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dugaan kejanggalan, penyimpangan dan tumpang tindih dengan DIPA antara lain, subsidi honor tenaga kependidikan sejumlah Rp90.435.000, tunjangan/insentif pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program kerja pendidikan/kemadrasahan sejumlah Rp238.800.000, anggaran tim Humas sejumlah Rp9.500.000, honor bendahara pengeluaran komite sejumlah Rp14.400.000, biaya pengganti guru dan pegawai cuti sejumlah Rp8.700.000, beasiswa/subsidi pendidikan sejumlah Rp84.060.000, biaya pengembangan potensi siswa, perlombaan, olimpiade dan ke-PTN-an sejumlah Rp309.760.000, biaya program penjaminan mutu madrasah sejumlah Rp179.640.000, biaya konsumsi/Snak/minum rapat-rapat komite sejumlah Rp7.081.500, serta subsidi perjalanan dinas dan rapat komite sejumlah Rp15.700.000.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komite MAN Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak SAg, MA yang juga menjabat Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi tentang kejelasan (transparansi) pengelolaan Dana Komite MAN Kota Pematangsiantar, Selasa (7/10/2025).(Silok)