Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara
Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu Galvanish Hot Dip (7 meter) untuk Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kepala Dinas PrKP, Ir Cristina Risfani Sidauruk yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa, telah memenangkan Jaya Abadi Shen sebagai perusahaan pengadaan tiang lampu Galvanish Hot Dip senilai Rp 1.401.114.150.
Pengadaan tiang lampu Galvanish Hot Dip (7 meter) tersebut diduga tidak sesuai ketentuan e-Katalog karena spesifikasi yang diterima diduga berbeda dengan yang tertera dalam katalog, misalnya terkait kualitas material, ketebalan lapisan galvanis, dimensi, serta harga.
Jaya Abadi Shen juga disinyalir bukan merupakan perusahaan bertaraf nasional yang memiliki berbagai sertifikasi untuk diizinkan menjual dan menyediakan tiang lampu Galvanish Hot Dip.
Hal itu dapat diketahui ketika wartawan Restorasidaily.com mengkonfirmasi ASEN, pemilik Jaya Abadi Shen (Kota Medan). Dirinya enggan memberikan tanggapan saat ditanya tentang sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Tiang lampu PJU galvanis hot dip berkualitas harus memenuhi standar TKDN, diproduksi dari plat baja dengan lapisan galvanisasi minimal 65-75 mikron, dan dirancang untuk menahan angin 50 m/s.
Asen juga tidak bersedia memberikan penjelasan terkait Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) dan Sertifikasi Galvanis, agar pipa galvanis yang dijual serta disediakan oleh Jaya Abadi Shen memenuhi persyaratan teknis dan kualitas yang sesuai untuk digunakan dalam proyek pengadaan Tiang Lampu Galvanish Hot Dip di Kota Pematangsianțar.
“saya Asen, Jaya Abadi Shen. Benar, perusahaan saya untuk pengadaan tiang lampu Galvanish Hot Dip di Dinas PrKP Pematangsianțar. Saya tidak begitu paham berapa nilai pengadaannya, yang tahu manajer saya. Soal sertifikat atau sertifikasi juga itu yang lebih tahu manajer saya. Senin aja ya”, ucap Asen melalui telepon seluler, Sabtu (18/10/2025).
Sementara Kadis PrKP Kota Pematangsiantar, Ir Cristina Risfani Sidauruk yang juga merangkap PPK, tidak bersedia memberikan ketenangan apapun saat ditanya tentang legalitas Jaya Abadi Shen sebagai perusahaan penyedia tiang lampu Galvanish Hot Dip yang dimenangkannya. Terkait pemenuhan ketentuan e-Katalog dengan berbagai sertifikasi yang semestinya dimiliki Jaya Abadi Shen, Ir Cristina Risfani Sidauruk juga tidak berkenan menjelaskannya.(Silok)