Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan
Revitalisasi kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB), salah satu ikon kebanggaan Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang sedang dikerjakan mendapat dukungan penuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Beberapa personel Satpol PP secara bergantian, setiap hari memantau kenyamanan dan keamanan proyek revitalisasi sebagai bagian dari tugasnya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan pemeliharaan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.
Hal itu diketahui saat wartawan Restorasidaily.com mewawancarai Komandan Regu Pos Terpadu BKB, Willy Kafrawi SH, Senin (10/11/2025).
“untuk di lokasi dalam areal revitalisasi, bukan tanggung jawab kami. Tapi untuk di lokasi sekitar areal revitalisasi, dalam pengawasan kami memantau kenyamanan dan keamanannya. Ini merupakan tugas berat bagi kami agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan “, ucapnya.

Ditanya tentang sistem koordinasi antara Satpol PP dengan rekanan (pemborong) revitalisasi dan Dinas Pariwisata, Willy Kafrawi menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya selalu berkomunikasi baik guna mengantisipasi hal negatif terjadi.
“tentunya kami selalu berkoordinasi, berkomunikasi baik kepada pihak rekanan (pemborong), mandor pengerjaan, dan pegawai di Dinas Pariwisata. Tujuannya, agar kami bisa mengantisipasi hal buruk seperti adanya gangguan dari pihak luar”, sebutnya.

Willy Kafrawi juga mengatakan, pihaknya selalu menghimbau seluruh pengamen dan pedagang yang mengais rezeki di sekitar lokasi revitalisasi, agar menaati Perda 44/2002 juncto Perda 16/2007.
“untuk mendukung tugas Satpol PP, kami membuat Pos Terpadu BKB. Selama revitalisasi, kami tetap mengimbau para pedagang dan pengamen agar mematuhi peraturan daerah tersebut. Alhamdulillah, semuanya terlaksana dengan baik”, pungkasnya.
Sementara, seorang pedagang di sekitar Kawasan Wisata BKB, Ismail, mengakui bahwa dirinya mengalami penurunan pendapatan dari berdagang topi dan tas sejak dilaksanakannya revitalisasi tersebut.
“sejak revitalisasi ini, pengunjung dilarang masuk ke dalam BKB. Tentunya pendapatan berdagang topi dan tas saya mengalami penurunan drastis. Saya harus memakluminya karena tujuan revitalisasi ini juga untuk yang lebih baik ke depannya. Tapi saya juga gak ngerti, apakah nantinya kami para pedagang masih dibolehkan berjualan di dalam BKB atau tidak. Semoga kebijakan aturan baru nantinya, bisa berpihak kepada kami, para pedagang “, ungkapnya.(Zahra, Syifa, Tasya)





