Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Pasca dilaporkan atas kasus dugaan tindak pemaksaan oral seks kepada seorang karyawati (perawat) bernama LI Sidabutar, yang juga telah diberitakan Media Online Restorasidaily.com, oknum Supervisor RS Vita Insani Hermantono Tambunan bergerak cepat memberi pernyataan keberatannya. Ia membantah tudingan telah melakukan pelecahan seksual sebanyak enam kali terhadap korban LI Sidabutar tersebut.
Bahkan jika kelak korban (pelapor) tidak mampu membuktikan apa yang dituduhkannya itu, maka oknum Supervisor itu akan melaporkan balik LI Sidabutar ke Mapolres Pematangsiantar.
Hal itu diutarakan Hermantono Tambunan (40) saat menyambangi Rumah Kopi Restorasi, Jalan WR Supratman, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (7/1/2018) malam sekira pukul 22.00 WIB. Kepada wartawan Restorasidaily.com, warga jalan Meranti Bungan Perumahan Meranti , Kelurahan Kahean, Kota Pematangsiantar membantah tudingan telah melakukan pelecahan seksual sebanyak enam kali terhadap korban LI Sidabutar tersebut.
“Tidak benar laporan pengaduan si Lenni itu. Saya tidak ada melakukan pelecehan seksual terhadap si Lenni”, ucap Hermantono Tambunan didampingi istrinya.
Ia menegaskan setiap perawat pada malam hari tidak pernah datang ke ruang perawatan lantai II yang merupakan kantornya bekerja untuk mengambil berkas karena pengambilan berkas dilakukan setiap jam kerja yakni pagi pukul 08.00 WIB hingga sore pukul 17.00 WIB.
“Pengambilan berkas di kantor perawatan tidak pernah malam hari tapi pagi hingga sore hari setiap jam kerja. Perawat yang datang mengambil berkas setelah kami yang panggil melalui telepon dan suruh datang. Lagian kantor keperawatan itu dekat dengan ruangan rawat inap Harmoni yang ramai dilalui perawat dan keluarga pasien”, ujarnya.
Begitupun, Hermantono Tambunan telah mempersiapkan diri menghadapi laporan pengaduan ke pihak kepolisian tersebut. Bila tidak dapat dibuktikan maka LI Sidabutar akan dilaporkannya balik ke pihak Polres Pematangsiantar, karena telah membuat laporan pengaduan palsu dan mencemarkan nama baiknya.
“Saya akan hadapi laporan pengaduan itu dan bila saya tidak bisa dibuktikan melakukan pelecehan seksual maka saya akan melaporkan balik si perawat itu karena sudah membuat laporan pengaduan palsu. Saya tidak menyangka begitu tega si Lenny padahal saya tidak ada buat masalah kepadanya. Bahkan saya pernah membantunya”,sebutnya.
Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya Hermantono Tambunan telah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar pada hari Sabtu (6/1/2018) siang sekira pukul 13.00 Wib dengan tuduhan melakukan tindak pidana perbuatan cabul.
Korban LI Sidabutar dan personel penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar sepertinya harus arif dan bijaksana serta berupaya maksimal dalam membuktikan dugaan tindak pemaksaan Oral Seks tersebut.
Penulis : Freddy Siahaan
Editor : Hendro Susilo