7 September 2025 | 06:49 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Penangkapan Oknum Pecatan TNI Dan Empat Warga Sipil Atas Pengakuan Tukang Bengkel

REDAKSI by REDAKSI
18 Januari 2018 | 18:48 WIB
in Peristiwa
0

 

Restorasidaily.Com|SIMALUNGUN

Penangkapan pecatan oknum Tentara Kopka Bud (38) warga Jalan Asrama Kompi 125 Sibisa Kelurahan Paindoan Kecamatan Balige Kabupaten Tobasa bersama keempat teman sipilnya dirumah kontrakkan Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada hari Selasa (16/12018) sore kemari sekira pukul 16.00 WIB ternyata didasari atas pengakuan oknum tukang bengkel bernama Syafii (45) warga Jalan Pesantren Darusallam Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

“Berhasilnya penangkapan Kopka Bud dan keempat teman sipilnya itu pengembangan atas pengakuan tukang bengkel bernama Syafii”, hal ini diucapka Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Marnaek Ritonga SH dikonfirmasi melalui telepon selulernya Rabu (17/1 2018) siang sekira pukul 13.15 Wib.

Dijelaskannya keempat teman sipil Kopka Bud itu yakni Rio Exaudi Tambunan (30) warga Jalan Kasat Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsiantar, Ayu (22) warga Jalan Teratai Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, AA boru S (18)pelajar, warga Jalan Patroli Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dan Cellin (24) warga Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Awalnya pagi hari sekira pukul 08.00 WIB tim opsnal Satuan Narkoba mendapatkan informasi dari bahwasanya pelaku Syafii sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Lalu salah satu tim opsnal pun melakukan teknik Undercover buy atau penyamaran menjadi pembeli dengan menghubungi no hp pelaku Syafii untuk memesan sabu seharga Rp 500 ribu.

Tanpa ada rasa curiga, pelaku Syafii menerima tawaran itu sehingga sepakat bertemu di Jalan Asahan km 2 Kelurahan Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun tepatnya disimpang Perumahan Bas.Tanpa menunggu lama tim opsnal berangkat ke lokasi dan langsung berpencar melakukan pengendapan tidak jauh dari lokasi yang ditentukan. Tepat pukul 09.00 Wib pelaku Syafii pun datang menemui personil yang menyamar tersebut. Melihat target sudah didepan mata, tim opsnal pun keluar dari tempat persembunyian dan menangkap pelaku Syafii. Begitupun pelaku Syafii sempat melawan sembari membuang 1 buah plastik klip. Hanya saja tim opsnal mengetahui dan menyuruh pelaku Syafii mengambil plastik klip itu dan setelah dibuka ternyata berisi narkotika jenis sabu.

Diinterogasi pelaku Syafii tidak diam tapi membuat pengakuan atau “nyanyi” dengan menyatakan sabu itu didapatkannya dari pelaku Rio Exaudi Tambunan yang tinggal dirumah kontrakkan Jalan Kasad No 8A Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsiantar. Adanya pengakuan itu Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH pun memimpin pengembangan dan setelah menggerebek rumah kontrakkan itu berhasil menemukan pelaku Rio, Kopka Bud dan tiga wanita.

Tim opsnal memanggil Ketua RT untuk ikut menyaksikan melakukan penggeledahan dirumah kontrakkan diketahui milik pelaku Rio itu. Dimana dari kamar ditempati Kopka Bud mengaku seorang anggota TNI pangkat Kopda nrp 3010023210780 yang bertugas di Kodim Nias ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 bungkus koran sedang diduga berisikan narkotika jenis ganja (paket 50rb), 1 buah kaca pirex berisikan diduga sisa narkotika jenis sabu, 1 set alat isap sabu (bong), 1 buah mancis dengan jarum, 1 unit hp merk samsung lipat warna putih dan 1 unit hp merk oppo,

Tidak itu saja tim opsnal juga melakukan penggeledahan di dalam rumah Pelaku Rio kemudian menemukan 1 bungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu diatas meja dibawah taplak meja, 3 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip sedang kosong, 8 buah pipet, 1 buah mancis di dalam laci meja tersebut. 8 buah pipet, 2 buah atm bri, 1 buah atm bca, 1 buah atm bni, 1 buah atm sinar mas, 1 buah kartu alfamidi, 1 buah atm an. Pelaku Rio, 1 buah sim A an. Pelaku Rio, 1 buah buku tulis, 1 unit hp nokia dari dalam kamar pelaku Rio.

Marnaek menambahkan, adanya penangkapan Kopka Bud itu  telah dilaporkannya kepada Kapolres bahwa ada anggota TNI berpangkat Kopda nrp 3010023210780 kesatuan Kodim Nias Ikut Di dalamnya. Lalu tidak lama kemudian tiga prajurit Denpom I/1 Pematangsiantar dan 1 prajurit Koramil setempat datang kerumah kontrakkan itu setelah dihubungi Kapolres. Lalu Kopka Bud dan teman wanitanya Cellin serta barang bukti yang ditemukan dari kamarnya itu diserahkan kepihak Dendpom sedangkan pelaku Rio, kekasihnya Ayu dan AA boru S diamankan ke Mako Satuan Narkoba Polres Simalungun.

“Kopka Bud dan teman wanitanya serta barang bukti yang ditemukan dari kamar mereka sudah diserahkan kepihak Denpom untuk dilakukan Pemeriksaan kemudian Pihak Denpom akan menyerahkan kembali kedua orang tersebut ke Sat Narkoba apabila telah selesai diambil keterangannya
Sedangkan pelaku Rio, Syafii dan kedua wanita itu serta barang bukti yang ditemukan didalam rumah dan dua unit sepedamotor merk Honda vario dan Yamaha R 15 kami yang amankan untuk juga pemeriksaan lebih lanjut”,ujarnya.

Hanya saja Marnaek menegaskan pihaknya belum dapat menetapkan siapa saja yang tersangka karena masih dilakukan pengembangan. “Siapa saja yang tersangka karena masih kami lakukan pengembangan apalagi sesuai undang undang penyelidikkan kasus narkotika 3×24 jam dan bisa diperpanjang 3×24 jam lagi. Artinya para pelaku itu masih diamankan untuk dikembangkan”, ujar Marnek Ritonga mengakhiri.

Penulis : Freddy Siahaan

Share23Tweet14SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas
Berita

Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas

by Restorasidaily.com
11 Juni 2025 | 15:04 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Bagi masyarakat Kota Pematangsiantar yang berencana menyekolahkan anaknya di SD Kristen Kalam Kudus 2, sepertinya harus...

Read more
Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, Bank Mandiri Pematangsiantar Menikmati Subsidi Bunga Bank dari Pemerintah
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, Bank Mandiri Pematangsiantar Menikmati Subsidi Bunga Bank dari Pemerintah

by Restorasidaily.com
2 Juni 2025 | 14:16 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Berdasarkan ketentuan pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 yang telah dipertegas dengan perubahan...

Read more
Pedagang Angkringan di Jalan Gatot Subroto Medan Curi Listrik
Berita

Pedagang Angkringan di Jalan Gatot Subroto Medan Curi Listrik

by Restorasidaily.com
20 April 2025 | 21:01 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Pedagang Angkringan di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, diduga melakukan pencurian listrik....

Read more

Direkomendasikan

Peristiwa

Lupa Padamkan Api Penanak Air, Dapur Rumah Boru Lumbantoning Terbakar

11 November 2017 | 19:25 WIB
Regional

Janda 2 Anak ini Konsumsi Sabu untuk Hilangkan Stres

15 Februari 2018 | 06:41 WIB
Karo

Pembangunan Sabo Dam Di Lingkar Sinabung Senilai Rp 280 Milyar Rawan Dikorupsi

20 November 2017 | 18:21 WIB
Hukum & Kriminal

2 Kurir Sabu Tidur di Sel Tahanan Polres Tebing Tinggi

27 November 2017 | 19:11 WIB
Berita

Kunker Kecamatan Pematang Bandar. Bupati Simalungun : “Pangululah Perpanjangan Tangan Pemerintah Kepada Masyarakat”

29 Januari 2024 | 22:59 WIB
Berita

BRI Pematang Siantar Salurkan KUR 680 Miliar dan Adakan Undian Simpedes di Bulan Mei 2023

2 April 2023 | 15:09 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Membuka Kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Kebencanaan Siswa/i SMA/Sederajat di SMA Negeri 3 Pematangsianțar

26 September 2024 | 12:45 WIB
Hukum & Kriminal

Tahun 2017, Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Ungkap 132 Kasus

4 Januari 2018 | 14:45 WIB
Peristiwa

Satu Minggu, Hefriansyah SE Tinggalkan Tugas Walikota. Hadiri Resepsi Nikah Anak Jokowi dan Pengukuhan T Erry Nuradi

13 November 2017 | 14:42 WIB
Hukum & Kriminal

Niat Melerai, Leher Karyawan Gudang Bulog Ditikam Pakai Gunting

14 November 2017 | 06:32 WIB
Berita

Terima Anggota Baru, PMII UINSU Harapkan Mahasiswa yang Intelektual, Profesional dan Taqwa 

3 Oktober 2019 | 11:48 WIB
Hukum & Kriminal

Begal di Petisah, Seorang Pelaku Dilumpuhkan Timah Panas

2 Oktober 2017 | 08:35 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar