6 September 2025 | 21:03 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional

2 Kasus Dugaan Korupsi “Mengambang”, Kasi Pidsus dan Kajari Pematangsiantar Laik Dicopot

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
23 Januari 2018 | 08:40 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Ferziansyah Sesunan,SH,MH dan Kepala Seksi Pidana Khusus Haryanto Siagian,SH,MH laik dicopot dari jabatannya. Keduanya dituding tidak berkinerja baik dalam menangani/menyelesaikan dua laporan pengaduan dugaan kasus korupsi yang disampaikan oleh elemen masyarakat.

Kedua laporan pengaduan itu yakni, dugaan korupsi Pengadaan Marka Jalan TA 2015 senilai Rp534m7 juta yang diduga melibatkan Mantan Kadishub Pematangsiantar Posma Sitorus, serta dugaan korupsi Penyertaan Modal dan Uang Pembelian Kios Pasar Melanthon Siregar yang ditangani oleh Perusahaan Derah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS) yang sudah 2 tahun lebih menjadi polemik di internal Kejaksaan.

Sesuai data yang berhasil dihimpun wartawan Restorasidaily.com, dugaan korupsi pengadaan marka jalan, itu dilaporkan Aljoan Mario Ginting, seorang penyedia jasa konsultan teknik di Kota Pematangsiantar pada tanggal 16 Februari 2016 lalu. Saat itu Kajari Pematangsiantar dijabat oleh M Masril,SH, MHum dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ondo MP Purba SH.

Selain mantan Kadishub Posma Sitorus, penyedia jasa  yaitu CV Sahat Tua, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa Konsultan Perencanaan dan Penyedia Jasa Konsultan Pengawasan, juga turut dilaporkan.

Pagu proyek pengadaan marka jalan itu sebesar Rp534.787.000 dengan sumber dana APBD Kota Pematangsiantar TA 2015. Sedangkan penyedia barang yaitu CV Sahat Tua dengan pagu kontrak sebesar Rp479.972.000. Pengerjaan Marka Jalan itu dinilai tidak sesuai dengan fungsinya dan terkesan menimbulkan pemborosan anggaran pada ruas Jalan Merdeka di bawah jembatan penyeberangan gedung pasar horas (Zebra Cross) dan ruas Jalan Ahmad yani persimpangan Jalan Sisingamangaraja (Stop Line) yang berada di depan garis atau sejajar dengan tiang Traffick Light.

Para pekerja yang mengerjakan seluruh marka jalan itu bukanlah personil kontraktor sebagaimana dalam dokumen konsultan perencanaan, melainkan para pegawai Dishub. Sehingga diduga kuat fiktif.

Begitu juga dengan pengecatan marka jalan tidak menggunakan mesin tetapi dilakukan manual yakni dicat menggunaan kuas oleh sejumlah pegawai Dishub. Bahan cat yang digunakan tidak memakai glass bead melainkan cat genteng sehingga tidak sesuai spesifikasi bahan yang dianjurkan. Dalam tenggat 2,5 bulan dari selesainya pengerjaan, marka jalan tersebut sudah kelihatan kabur.

Sesuai pernyataan Direktur CV Sahat Tua bahwa perusahaannya saja yang dipakai. Akibat pengerjaan marka jalan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar 30% × Rp 479.972.000 = Rp 143.900.000.

Pada bulan Juni 2016 Aljoan sudah mempertanyakan kasus korupsi yang dilaporkannya itu. Saat itu, Kajari Pematangsiantar M Masril SH,MHum mengaku laporan pengaduan tersebut sudah didisposisi ke Seksi Pidsus.

Selanjutnya Kasi Pidsus Ondo MP Purba SH membenarkan telah menerima disposisi penanganan laporan pengaduan tersebut. Namun, laporan pengaduan itu tidak bisa diproses karena tidak cukup bukti dengan alasan harus ada kerugian keuangan negara sebesar 30 persen dari pagu sehingga bisa dilakukan penyidikan. Meski begitu, Ondo MP Purba sama sekali tidak mengembalikan berkas laporan pengaduan kepada Aljoan Mario Ginting selaku Pelapor.

Sementara itu dugaan korupsi Penggunaan Dana Penyertaan Modal melibatkan Direktur Utama (Dirut) PD Paus Herowin Sinaga. Kasus itu memasuki tahap pengusutan di Kejari Siantar sejak penerbitan surat perintah penyidikan (SPP) dengan nomor : Print.Dik.01/N:.12/FD.1/12/2015 tertanggal 14 Desember 2015. Pada gelar perkara diakhir tahap penyelidikan, Kejari Pematangsiantar kabarnya telah menemukan bukti permulaan, telah terjadi tindak pidana korupsi atas dana penyertaan modal Pemko Siantar pada PD PAUS di Tahun Anggaran 2014 dan Tahun Anggaran 2015 dengan total Rp9 miliar atas dana pembelian kios Pasar Melanthon Siregar tahun 2015 sebesar Rp 4,6 miliar.

Namun hingga kini, penyelesaian akhir penanganan dugaan korupsi di PD-PAUS tak kunjung dipublikasikan, apakah benar terdapat kerugian keuangan negara atau tidak ?. Karena, pengaduan dugaan korupsi itu dilaporkan pada saat masih berjalannya anggaran, yang belum memiliki laporan pertanggungjawaban pengelolaan uang penyertaan modal.

Andai tidak ditemukan kerugian uang negara, pihak Kejaksaan Negeri Pematangsiantar harus segera memulihkan nama baik Dirut PD-PAUS Herowhin TF Sinaga yang terlanjur dituding melakukan tindak pidana korupsi oleh pihak yang membuat pengaduan dugaan korupsi tersebut.

Hingga saat ini kedua kasus dugaan tindak pidana korupsi itu belum juga dituntaskan bahkan belum diketahui sudah sejauh mana hasil perkembangannya. Anehnya secara khusus belum turunnya hasil audit BPKP perwakilan Sumatera Utara selalu menjadi alasan belum dituntaskannya dugaan korupsi Penggunaan Dana Penyertaan Modal PD Paus.

Kajari Pematangsiantar Ferziansyah Sesunan SH MH maupun Kasi Pidsus Haryanto Siagian SH MH sama sekali tidak bisa ditemui untuk dikonfirmasi.

Penulis : Freddy Siahaan

Editor : Hendro Susilo

Share23Tweet15SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Susanti Dewayani Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah IPEMI Pematang Siantar

16 September 2023 | 15:47 WIB
Regional

Hati-hati Akibat Ketagihan Main Game Mobile, Perempuan Ini jadi Buta

8 Oktober 2017 | 14:32 WIB
Peristiwa

Status Awas di Bali, Lahar Dingin Gunung Agung Mengental seperti Adukan Semen

27 November 2017 | 11:52 WIB
Regional

Dugaan Pungutan Liar Jabatan Kepala SMP Negeri “Mengendap” di Kejari Pematangsiantar

3 April 2018 | 20:18 WIB
Berita

NPHD Pilkada Karo 2020 Sebesar Rp50 Miliar Resmi Ditandatangani

8 Oktober 2019 | 19:04 WIB
Peristiwa

Alami Pembengkakan Perut, Rindy Butuh Uluran Tangan Dermawan

7 Desember 2017 | 19:41 WIB
Berita

Wali Kota Menyerahkan Piagam Penghargaan kepada 117 Pendonor Darah Sukarela PMI Kota Pematang Siantar

26 September 2023 | 21:36 WIB
Berita

PD Muhammadiyah Pematangsiantar Gelar Acara Sosialisasi Ideologi Politik dan Organisasi

21 Februari 2024 | 04:40 WIB
Berita

2 Minggu Menggelar PTM, Sekolah TK YP Sultan Agung Hanya Akan Diberikan Sanksi Teguran

9 Agustus 2021 | 15:53 WIB
Berita

Melalui Gerakan Cegah Stunting dan Aksi Bergizi, dr Susanti Dewayani SpA Memberikan Pemaparan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

11 Desember 2023 | 17:13 WIB
Berita

Ribuan Masyarakat (Jemaah) Hadiri Tabligh Akbar UAS di Kabanjahe

16 November 2019 | 04:58 WIB
Berita

PT STTC Tidak Menerapkan Usia Pensiun Karyawan. Sukoso Winarto : “Itu Tindakan Biadab, Tidak Berperikemanusiaan”

14 Mei 2024 | 08:13 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar