24 Oktober 2025 | 11:52 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional

Keputusan KPU Sumut Merugikan JR Saragih dan Ance Selian

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
26 Februari 2018 | 17:13 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com | MEDAN

Sidang ke tiga permohonan gugatan JR Saragih dan Ance Selian digelar. Di agenda kali ini, menghadirkan kesaksian dari pemohon. Di sini, pemohon (JR Saragih & Ance Selian-red) menghadirkan mantan Ketua Bawaslu RI Bambang Eka Cahya Widodo.

Dalam persidangan, saksi ahli ini mengatakan bahwa apa yang dilakukan termohon dalam hal ini KPU Sumatera Utara sangat merugikan pemohon. Fakta ini dinilai berdasarkan hasil keputusan termohon yang mengajukan surat dari Dinas Pendidikan Jakarta tanggal 22 Januari 2018, sementara batas akhir perbaikan hanya sampai pada tanggal 20 Januari 2018.

“Hal paling penting batas tanggal adalah batas pemeriksaan dokumen adalah batas verifikasi, persoalannya surat itu dikirim kepada pemohon tanggal 22 Januari 2018, di mana pasal 49 ayat 4 adalah batas waktu persyaratan. Berdasarkan inilah, maka pasangan calon akan dirugikan karena tidak melakukan perbaikan,” ucapnya di Bawaslu, Medan, Sumatera Utara, Minggu (25/2/2018).

Diakuinya, bagian penting di dalam keadilan pemilu, apalagi KPU Sumatera Utara melanggar UU nomor 10 tahun 2016. Di mana, pasangan calon diberikan waktu perbaikan berkas selama 3 hari.

“Kita melihat, di mana pasangan calon sudah dirugikan atas waktu tersebut. Apalagi, saat surat diterima tanggal 22 Januari ini artinya sudah melewati perbaikan dan ini tidak bisa memperbaiki. Maka, praktek seperti ini sangat tidak baik sehingga ada hal kepemiluan dilanggar. Akan tidak dilanggar jika perbaikan itu dilakukan sebelum masa batas terakhir,” tegasnya lagi.

Bambang Eka Cahya Widodo sangat menyayangkan sikap dari KPU Sumatera Utara, yang seharusnya pihak termohon harus terbuka kepada pasangan calon.

“Harus detail dengan pasangan calon, karena bagian transparan sangat penting sehingga pasangan calon akan mengetahui di mana letak persoalannya. Tapi, ini kan berbeda alalagi surat baru diberikan kepada pemohon tanggal 22 Januari dan sudah melewati masa perbaikan yang menurut saya menjadi tidak fair menggunakan surat itu , terlebih kesempatan perbaikan tidak ada,” pungkasnya. (Red)

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Dilepas Wali Kota Pematang Siantar, Peserta Raimuna Nasional Gunakan Uang Pribadi 4,6 Juta

7 Agustus 2023 | 19:07 WIB
Nasional

Partai NasDem Dukung Pasangan Edy-Ijeck di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara

5 Januari 2018 | 23:40 WIB
Ekonomi

Bos BI Sebut Konflik Luar Negeri Tak Berdampak ke Sistem Keuangan RI

2 Juli 2017 | 10:38 WIB
Berita

Bertemu di Kantor hingga Hotel, Bukti Persekongkolan Zocson Silalahi, Lusman Siagian dan Rekanan Beru Sitepu

22 Mei 2022 | 21:58 WIB
Peristiwa

Kepala BPN Menyerahkan 200 Sertifikat Tanah Aset Pemko Pematangsiantar

27 September 2024 | 23:35 WIB
Berita

Permainan Kekuasaan Jenderal Gatot

25 September 2017 | 09:34 WIB
Tebing Tinggi

Miliki Lima Paket Sabu Sabu Ojek & Ayub Ditangkap dari Lokasi yang Berbeda

22 Januari 2018 | 20:22 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang APBD TA 2024

30 November 2023 | 21:47 WIB
Berita

Timbulkan Bau Menyengat, Buangan Limbah dan Asap Pabrik CV Trans Sumatera Resahkan Warga Sekitar

25 Maret 2021 | 12:07 WIB
Nasional

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Udara Internasional Silangit

24 November 2017 | 14:14 WIB
Regional

Diduga Pengedar Sabu, Oknum Polisi Diamankan Polres Karo

4 April 2018 | 19:24 WIB
Berita

Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, Pemerintah Umumkan Penerimaan CPNS 2019

31 Oktober 2019 | 15:29 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar