24 Oktober 2025 | 09:56 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Berplat Hitam dan Dikawal, Kendaraan Industri PT STTC Bebas Beli Solar Subsidi

Berplat Hitam dan Dikawal, Kendaraan Industri PT STTC Bebas Beli Solar Subsidi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
10 September 2021 | 20:48 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Keputusan Kepala Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH-Migas) Nomor 4 Tahun 2020 tentang penyaluran jenis BBM tertentu (Solar Subsidi) atau JBT agar tepat sasaran, sepertinya sangat menguntungkan bagi PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC).

Perusahaan pabrik rokok terbesar di Provinsi Sumatera Utara yang berkantor pusat di Kota Pematangsiantar, itu pun  bebas mengoperasikan kendaraan industri berjenis truk box beroda 6 dan truk kontainer beroda lebih dari 6, dengan membeli solar subsidi. Bahkan, kendaraan-kendaraan industri itu berplat hitam, serta dikawal saat melakukan pengisian solar subsidi di SPBU yang menjadi langganan PT STTC.

Jumat pagi (10/9/2021) sekira jam 08.13 WIB, wartawan Restorasidaily melihat beberapa kendaraan industri milik PT STTC sedang mengisi solar subsidi di SPBU 14.2112.05 Pancuran Sejahtera Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar.  Solar subsidi seharga Rp5.150, per liternya.

Seorang karyawan PT STTC, Nalim, terlihat sedang mengawal, mengawasi dan mencatat pengisian solar subsidi ke kendaraan industri. Dirinya mengaku, tak berhak memberikan keterangan apapun terkait perihal tersebut. Sedangkan seorang karyawan PT STTC lainnya, terlihat sedang memegang nozel mesin pengisian solar subsidi yang dimasukkan ke dalam tangki kendaraan tersebut.

“Dari atas memang sudah gitu. Coba tanya ke pihak perusahaan aja. Ke pos aja. Tanya aja ke kantor”, ucapnya.

Humas PT STTC, Hendri, ketika coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan SMS, enggan memberikan keterangan apapun. Begitu juga dengan Johan, karyawan PT STTC di bagian Humas juga tak bersedia menanggapi lebih lanjut.

“Maaf sedang rapat. Ke Humas aja ya”, sebut Johan melalui pesan WhatsApp.

Sementara,  Marketing Operation Region (MOR) I Medan melalui Communication & Relation, Taufiqurrahman menyebut, pengisian solar subsidi oleh PT STTC masih diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku di PT Pertamina.

Berdasarkan tabel yang dikirimkan ke WhatsApp milik wartawan Restorasidaily.com, sesuai SK Kepala BPH Migas Republik Indonesia Nomor : 04/PJBT/BPH MIGAS/KOM/2020, angkutan umum orang/barang roda 6 atau lebih diperbolehkan mengisi solar subsidi sebanyak 200 liter per hari per kendaraan.

Namun saat ditanya, apakah dengan SK Kepala BPH Migas tersebut, seluruh kendaraan industri milik PT STTC diperbolehkan membeli dan mengisi solar subsidi di SPBU Jalan Ahmad Yani, Taufiqurrahman belum dapat memastikannya.

“Belum tahu”, jawabnya singkat.

Dicecar, apakah tindakan PT STTC yang melakukan pengisian solar subsidi di SPBU Jalan Ahmad Yani melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Taufiqurrahman menyatakan bahwa pihaknya bukanlah instansi berwenang untuk menentukan itu melanggar peraturan dan perundang-undangan.

“Pertamina hanya operator dalam pendistribusian BBM. Yang menentukan melanggar atau tidaknya adalah penegak hukum sesuai UU Migas ….Silahkan”, pungkasnya.

Share255Tweet159SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Berita

dr Susanti Dewayani dan Keluarga Sholat Idul Fitri di Masjid Raya

30 April 2024 | 19:50 WIB
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

9 Februari 2024 | 08:23 WIB
Berita

Dugaan Pungli di MTs Negeri 2 Simalungun. 192 Siswa Dibebani 450 Ribu

3 September 2019 | 21:45 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Melantik 54 JPT Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional

10 Agustus 2023 | 17:05 WIB
Berita

Kekurangan Dana Gebyar UMKM Akan Diambil dari Anggaran ATK

14 November 2022 | 16:30 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Kunjungi Perguruan Taman Siswa

26 November 2023 | 16:28 WIB
Hukum & Kriminal

Miliki 19 Butir Pil Ekstasi dan 17 Pil PCC, Mantan Pegawai BRI Dilimpahkan ke Kejaksaan

3 November 2017 | 13:30 WIB
Berita

Polisi Militer Sebut Dugaan Penyekapan. Zocson Silalahi Akui Bertemu Pihak Rekanan Kegiatan di Hotel Batavia

22 Mei 2022 | 07:33 WIB
Berita

Simalungun Butuh Rp 450 M Untuk Memperbaiki Saluran Tertier

24 November 2023 | 13:15 WIB
Peristiwa

Mandi di Aliran Sungai Padang, Aji Anugerah Hanyut

27 Oktober 2017 | 14:22 WIB

Seorang Bayi Ditemukan di Toilet Pesawat Etihad Airways Dalam Kondisi Meninggal

7 Januari 2018 | 09:11 WIB
Berita

Delapan Tahun Beroperasi, Pemilik Bimbel Adzkia Pematangsianțar Abaikan Hak Karyawan

10 Januari 2025 | 15:13 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar