Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Meskipun berdiri di Tanah Simalungun, tepatnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kav 2-3, Kecamatan Bosar Maligas, PT Industri Nabati Lestari (INL) dituding tidak memprioritaskan kebutuhan masyarakat Kabupaten Simalungun dan sekitarnya. Buktinya, pabrik yang memproduksi minyak goreng lokal itu diduga sengaja melenyapkan pendistribusian minyak goreng premium bermerek Salvaco yang sangat digemari masyarakat.
PT INL yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), yang pengoperasiannya di bawah pengawasan Direktur Utama Holding PTPN III (Persero), Muhammad Abdul Ghani, sejatinya diharapkan sebagai penyuplai kebutuhan minyak goreng nasional.
Namun kenyataannya, Muhammad Abdul Ghani justru terkesan membiarkan PT INL memonopoli pendistribusian minyak goreng Salvaco kepada perusahaan distributor di luar Kabupaten Simalungun, yakni di Kota Binjai dan Kota Tebing Tinggi. Sehingga masyarakat Kabupaten Simalungun dan sekitarnya tidak dapat lagi menikmati minyak goreng Salvaco tersebut.
Pantauan wartawan Restorasidailycom di sejumlah warung dan toko grosir di Perdagangan, Kecamatan Bandar, dan sekitarnya, minyak goreng Salvaco tidak bisa ditemukan. Pendistribusian minyak goreng Salvaco sudah lenyap sejak 6 bulan lalu.
“gak pernah ada lagi minyak goreng Salvaco itu bang. Sudah lebih dari enam bulan. Padahal, dulunya sangat laris”, ucap Marwan, pedagang toko grosir di Kota Perdagangan, Kamis (31/8/2023).
Seorang karyawan PT INL bermarga Nasution mengaku, pendistribusian minyak goreng Salvaco tidak sembarangan. Beberapa perusahaan distributor dari Kota Medan, Kota Binjai dan Kota Tebing Tinggi, sudah memperoleh izin sebagai distributor dengan berbagai persyaratan dan jaminan yang diberikan kepada PT INL untuk mendistribusikan minyak goreng Salvaco.
“distributor dari Binjai, Medan dan Tebing Tinggi yang diizinkan untuk mendistribusikan minyak goreng Salvaco. Gak sembarangan itu. Ada yang subsidi, ada yang gak subsidi. Banyak persyaratan dan jaminan yang harus dipenuhi sebagai distributor di PT INL. Kalau mau ambil minyak goreng Salvaco, harus jumlah besar”, sebutnya.
Lenyapnya minyak goreng premium bermerek Salvaco di wilayah Kabupaten Simalungun dan sekitarnya, disebut -sebut merupakan kebijakan jajaran Direksi PT INL yang diduga lebih mengutamakan pendistribusian minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat di luar Kabupaten Simalungun atau bahkan ke luar negeri (ekspor).
Sementara Dirut Holding Perkebunan Nusantara III, Muhammad Abdul Ghani, tidak bertindak apapun terkait lenyapnya peredaran minyak goreng Salvaco tersebut.(Silok)