Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Narkotika diduga jenis sabu marak dan bebas beredar, diperjual belikan di bekas Gudang Waskita, persis samping Kantor Imigrasi, di Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Hal tersebut sudah sangat meresahkan membuat masyarakat sekitar khawatir akan dampak negatif atas tindakan kejahatan sejumlah oknum yang memperjualbelikan sabu di daerah mereka.
Pantauan wartawan Restorasidailycom, transaksi jual beli sabu sangat tertutup rapi dan bebas dari pantauan aparat kepolisian, Polres Simalungun. Hal itu terlihat dari bebasnya kendaraan sepeda motor yang masuk dan keluar dari lokasi penjualan sabu tersebut.
Informasi diperoleh, jual beli sabu dikendalikan oleh oknum bernama Lomo dan Brekele, Lomo juga sebagai perantara dan penampung sabu dari luar untuk dijual di lokasi tersebut.
Namun anehnya, Kapolres beserta Kasat Narkoba Polres Simalungun seakan kompak tidak menindaklanjuti secara tegas terhadap tindakan Lomo dan Brekele yang bebas memperjualbelikan sabu di wilayah Kecamatan Tapian Dolok.(Silok)