24 Oktober 2025 | 19:32 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Langgar PKPU 25/2023, PPS bersama KPPS se Kota Pematangsiantar Terancam Dipidana

Langgar PKPU 25/2023, PPS bersama KPPS se Kota Pematangsiantar Terancam Dipidana

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
23 Maret 2024 | 22:08 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara

Panitia Pemungutan Suara (PPS)  bersama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kota Pematangsiantar diduga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Pasalnya, Dana Operasional KPPS, Dana Pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Dana Alat Penggandaan Dokumen (Printer) yang disalurkan oleh Sekretaris KPU Pematangsiantar, Hermanto Panjaitan melalui rekening PPS Kelurahan berjumlah Rp2.786.000.000 (Dua Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Juta Rupiah) disinyalir telah dijadikan korupsi berjamaah, sehingga tidak tertutup kemungkinan akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, Kepolisian dan Kejaksaan.

 

Berdasarkan pengakuan  Sekretaris KPU Pematangsiantar, Hermanto Panjaitan, Kamis (21/3/2024), angka Rp2.786.000.000 itu merupakan total dana yang disalurkan dengan perincian, Dana Pembuatan TPS senilai Rp2.000.000, Dana Operasional KPPS sejumlah Rp1.000.000 dan Dana Pengadaan Printer senilai Rp500.000 untuk masing-masing KPPS yang berjumlah 796 melalui rekening PPS Kelurahan.

“”kita (Sekretariat KPU Pematangsiantar) sudah mentransfer ke rekening masing-masing PPS. Kemudian PPS yang menyalurkan seluruh dana itu kepada masing-masing KPPS, untuk pembuatan TPS, penyewaan printer dan operasional KPPS. Maka yang bertanggungjawab selanjutnya adalah KPPS “, kata Hermanto Panjaitan saat dikonfirmasi.

 

Namun kenyataannya, seluruh PPS dan KPPS bekerja tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada PKPU 25 Tahun 2023. Yang mana, pembuatan TPS yang semestinya berukuran panjang 10 meter x lebar 8 meter, tidak benar adanya. Bahkan banyak ditemukan, TPS menggunakan fasilitas rumah ibadah, peralatan halaman rumah warga, serta peralatan lokasi usaha warga setempat, yang ukurannya tidak sesuai semestinya.

Sehingga, dana pembuatan TPS disinyalir direkayasa dalam laporan pertanggungjawaban agar dapat dibagi-bagi dan dinikmati oleh para Ketua KPPS dan anggota PPS.

Kemudian, penggunaan dana penyewaan alat penggandaan dokumen (printer) oleh KPPS yang dialokasikan sejumlah Rp500.000, patut dicurigai harga sewa sebenarnya.

 

Begitu pula dengan dana operasional KPPS sejumlah Rp1.000.000, yang digunakan untuk membeli berbagai peralatan pendukung kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, diduga kuat direkayasa dalam harga pembeliannya.

Menyikapi hal ini, Sekretaris KPU Pematangsiantar, Hermanto Panjaitan menyatakan bahwa seluruh dana yang disalurkan ke PPS untuk KPPS, nantinya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa KPU RI.

“Gpp,…nantikan ada tim pemeriksa nya datang, apakah sesuai atau tidak. Gak ad itu, PPK hanya menyalurkan uang sesuai besaran yg ditentukan oleh KPU RI jika ada yg tdk pas nantikan ada tim pemeriksa”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara, Ketua PPS Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Junita Fitri Hutagalung yang dikonfirmasi tentang adanya pembuatan TPS menggunakan fasilitas Gereja, penggunaan halaman teras rumah warga, serta penggunaan lokasi usaha bengkel milik warga yang ukurannya tidak sesuai ketentuan PKPU 25 Tahun 2023, enggan memberikan keterangan apapun.(Silok)

Share282Tweet176SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Susanti Dewayani Melantik dan Mengambil Sumpah 92 Pejabat Pemko Pematangsiantar

29 Maret 2024 | 02:13 WIB
Pematangsiantar

Pengelolaan Gelper Tembak Ikan Tidak Sesuai SIUP, TDUP King Zone Telah Berakhir

17 Oktober 2017 | 18:33 WIB
Berita

Nongkrong di Warnet, Puluhan Siswa di Karo Terjaring Razia 

13 November 2019 | 17:42 WIB
Berita

HIMAPSI : “Makzulkan Hefriansyah dari Jabatan Walikota Pematangsiantar”

19 Februari 2020 | 12:41 WIB
Hukum & Kriminal

Jual Sabu, 2 Supir Truk Diciduk Bersama Seorang Pembeli

23 Oktober 2017 | 19:59 WIB
Berita

Syaiful Amin Lubis dan Aris Berpeluang Besar Terpilih Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Pematangsiantar

7 Juni 2022 | 16:50 WIB
Berita

Satreskrim Polres Binjai Berhasil Ungkap Sindikat Curas

9 Februari 2024 | 00:15 WIB
Hukum & Kriminal

Tim Intel Rem 023/KS Dan Unit Intel Dim 0212/TS Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Di Kabupaten Madina

25 Februari 2018 | 17:28 WIB
Berita

Pengawasan Lemah, Minuman Beralkohol Golongan C Diduga Bebas Dijual di dekat RSUD Djasamen Saragih

7 Agustus 2023 | 23:46 WIB
Berita

Peringatan World Water Day dan World Water Forum, dr Susanti dan USAID IUWASH Tangguh Tanam Pohon di Waduk Perumda Tirta Uli

31 Mei 2024 | 21:20 WIB
Berita

Isu menjadi Nyata. dr Irma Suryani Dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pematang Siantar

2 Agustus 2023 | 12:27 WIB
Hukum & Kriminal

Jhon Ketek Koordinir Ganja dari Balik Jeruji Lapas Pematangsiantar

3 November 2017 | 01:18 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar