8 September 2025 | 01:06 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Ketua KPU Pematangsiantar Imbau Susanti Dewayani Taati Undang-undang Pilkada

Ketua KPU Pematangsiantar Imbau Susanti Dewayani Taati Undang-undang Pilkada

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
27 Maret 2024 | 01:08 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara

Berdasarkan Undang – undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilukada, Bawaslu Kota Pematangsiantar telah mengirimkan surat imbauan kepada Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA, Selasa (19/3/2024).

Namun surat imbauan yang ditandatangani Ketua Bawaslu Pematangsianțar, Nanang Wahyudi Harahap S Sos, yang isinya larangan melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, itu tak digubris Susanti Dewayani.

Istri dari Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Kusma Erizal Ginting, itu tetap melantik dan mengganti 92 pejabat Pemko Pematangsiantar pada tanggal 22 Maret 2024, lewat batas waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon Pemilukada.

Tindakan Susanti Dewayani tersebut mendapat tanggapan dari Ketua KPU Pematangsiantar, Muhammad Isman Hutabarat. Meskipun enggan berpendapat Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA telah melakukan pelanggaran atau tidak melakukan pelanggaran, Muhammad Isman Hutabarat juga mengimbau Susanti Dewayani agar menaati peraturan dan perundang-undangan Pemilukada 2024 yang telah diberlakukan.

“terkait melanggar atau tidak melanggar atas undang undang tidak bisa kita berpendapat. Yang bisa kita menghimbau agar semua pihak tetap taat sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku, termasuk Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani”, sebut Muhammad Isman Hutabarat melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/3/2024).

Kata Muhammad Isman Hutabarat, jika itu tetap dilakukan, Susanti Dewayani akan menerima sanksi.

“sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 memang ada sanksinya jika hal tersebut dilakukan. Tetapi pengawasan dan penegakan hukum bukan ranah KPU”, ungkapnya.

Sementara, menurut ketentuan Pasal 71 Ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 disebut bahwa, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

Lalu, di Pasal 71 Ayat 2 dinyatakan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Sesuai jadwal penetapan calon kepala daerah oleh KPU RI, jatuh pada tanggal 22 September 2024. Maka ditarik enam bulan ke belakang dari jadwal itu jatuh pada 21 Maret 2024.

Oleh sebab itu pelantikan yang telah terlanjur dilakukan Susanti Dewayani selaku Wali Kota Pematangsiantar pada Jumat (22/3/2024), diminta dibatalkan karena telah melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.(Silok)

Share118Tweet74SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Simpan 28 Paket Sabu, Penjual Ayam Tidur di ” Hotel Prodeo “

13 Desember 2017 | 00:23 WIB
Simalungun

Restoran Terapung Akan Dibangun di Kota Turis Parapat

1 November 2017 | 08:37 WIB
Berita

Keanekaragaman Budaya Warnai Peringatan Hari Amal Bhakti di Siantar

17 Januari 2020 | 13:31 WIB
Karo

Bupati Karo Meresmikan Kegiatan Vokal Solo Tingkat SLTA Persatuan Wanita Karo

22 November 2017 | 17:00 WIB
Pematangsiantar

Berempati terhadap Korban Kebakaran, Wesly Silalahi dan Herlina Serahkan Bantuan Rice Cooker dan Beras

29 September 2024 | 08:05 WIB
Berita

Diduga Tanpa Kajian Dampak Lingkungan, PTPN IV Tanam Pohon Sawit. Bupati Simalungun Tak Mampu Membela Nasib Masyarakat

16 September 2022 | 23:06 WIB
Nasional

Rektor Universitas Andalas Lantik 610 Wisudawan/ti Program Pascasarjana

10 Februari 2018 | 11:08 WIB
Nasional

Menteri Susi Pilih Resmikan Pasar Ikan Muara Angke Daripada Menghadiri Undangan Fadli Zon

8 Februari 2018 | 12:16 WIB
Hukum & Kriminal

Bertengkar Dengan Istri Karena Mabuk, Herman Harianja Tewas Minum Racun

14 Oktober 2017 | 11:57 WIB
Berita

Wali Kota Menghadiri Pelantikan Mabiran dan Kwarran se Pematangsiantar

21 Februari 2024 | 04:29 WIB
Pematangsiantar

Demi Membantu Beban Ekonomi Orangtua, Bocah Kelas IV SD ini Rela Berjualan Roti Keliling

1 Maret 2018 | 10:32 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

23 Oktober 2024 | 17:38 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar