24 Oktober 2025 | 06:20 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Kepala Bulog Pematangsianțar Sebut Mengkemas Ulang Beras Bulog Dilarang. Rensius Pasaribu Hanya Diberi Sanksi Lisan

Kepala Bulog Pematangsianțar Sebut Mengkemas Ulang Beras Bulog Dilarang. Rensius Pasaribu Hanya Diberi Sanksi Lisan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
15 Januari 2025 | 18:26 WIB
in Berita, Pematangsiantar, Simalungun
0

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara 

Tindakan mengkemas ulang beras bulog ke dalam karung beras lokal merek Buah Anggur SAUDARA oleh pemilik CV Ohmy Pucay, Rensius Pasaribu, telah ditindaklanjuti berbagai pihak, yakni Perum Bulog Sub Divre I Pematangsianțar serta personel Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar.

Walaupun tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan yang berlaku di Perum Bulog, namun Rensius Pasaribu diduga mendapatkan pembelaan dan perlindungan karena hanya menerima teguran lisan serta kebijakan tidak diperbolehkan mengajukan Purchase Order (PO) atas pembelian/pengambilan beras bulog untuk sementara waktu.

Bahkan, Rensius Pasaribu disebut-sebut memesan sekaligus menerima beras bulog yang seyogianya diperuntukkan untuk mendukung Program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari luar wilayah Kota Pematangsiantar, tanpa pengawasan ketat Perum Bulog Sub Divre I Pematangsianțar.

Hal itu diketahui saat bertemu dengan Kepala Perum Bulog Sub Divre I Pematangsianțar, Mateus Sitepu, Rabu (15/1/2025).

“saya sebagai Kepala Perum Bulog Sub Divre I Pematangsianțar telah menindaklanjuti informasi viral itu. Apa yang dilakukan Rensius Pasaribu, pemilik CV Ohmy Pucay, mengkemas ulang jelas melanggar ketentuan dan kesepakatan yang ditandatanganinya selaku Rumah Pangan Kita (RPK). Dia juga mengaku ke saya mengkemas ulang beras itu”, kata Mateus Sitepu.

Ditanya tentang tindakan apa yang dilakukan dirinya terhadap Rensius Pasaribu, Mateus Sitepu menyatakan hanya memberikan teguran lisan serta tidak memperbolehkan Rensius Pasaribu memesan PO beras bulog untuk sementara waktu. Rensius Pasaribu hanya diberikan beras bulog untuk disalurkan kepada toko binaannya.

“saya baru memberikan teguran lisan dan tidak diberikan PO beras bulog sementara ini. Dia hanya kita berikan beras bulog sphp untuk disalurkan kepada toko binaannya. Dari konfirmasi saya, Rensius Pasaribu juga mengaku mendapatkan beras bulog dari wilayah lain di luar wilayah kerja Perum Bulog Pematangsianțar. Kita akui tidak bisa melakukan pengawasan ketat dikarenakan minimnya pegawai yang hanya sebelas orang”, sebutnya.

Mateus Sitepu juga menyatakan, dirinya telah didatangi oknum polisi dari Unit Ekonomi Satreskrim Polres Pematangsiantar. Kepada oknum polisi yang belum diketahui identitasnya tersebut, Mateus Sitepu mengaku bahwa Rensius Pasaribu melanggar ketentuan karena telah mengkemas ulang beras bulog ke dalam karung beras lokal merek Buah Anggur SAUDARA.

“saya juga sudah didatangi oknum polisi Polres Pematangsiantar. Saya sudah katakan semuanya berdasarkan pengakuan pemilik CV Ohmy Pucay. Ya saya tidak tahu apa yang selanjutnya akan dilakukan pihak kepolisian”, ungkap Mateus Sitepu sembari mengatakan, karung beras lokal merek Buah Anggur SAUDARA milik Rensius Pasaribu bukan karung beras yang diizinkan Perum Bulog.(Silok)

Share111Tweet70SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Berita

dr Farida Y Lumban Tobing Menerima Penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial dari Presiden Republik Indonesia

19 Agustus 2024 | 18:17 WIB
Berita

Korupsi Berjamaah Anggaran Panwascam di Kabupaten Simalungun Terbongkar

13 April 2023 | 17:29 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Tinjau 4 Jalur Alternatif. Walikota Hefriansyah Kemana ?

24 Desember 2017 | 13:21 WIB
Hukum & Kriminal

Rampok dan Aniaya Siswi SMA Teladan, Dirli Sahputra Diduga Kaki Tangan Bandar Narkoba

20 Oktober 2017 | 07:20 WIB
Regional

Tanpa Pegawai SKPD Terkait, “Plesiran” Anggota DPRD ke Bali Bakal Sia-Sia

26 September 2017 | 11:16 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Membuka Kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pengarustamaan Gender (PUG)

14 Desember 2023 | 11:53 WIB
Berita

Sekcam Gunung Maligas Koordinir Kutipan TPP ASN

27 Februari 2023 | 21:45 WIB
Karo

Permainan Judi Mulai Disikat Polres Karo

25 Januari 2018 | 22:14 WIB
Berita

Gubernur Sumatera Utara Lantik Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terpilih

26 April 2021 | 19:54 WIB
Internasional

ISIS kembali Rilis Video Ajak Warga Asia Tenggara Bergabung

25 September 2017 | 13:13 WIB
Berita

Digugat Pembatalan Perkawinan di PN Simalungun, Daniel Pasaribu Diduga Ingin Menguasai Harta Warisan Korban Pembunuhan

9 Oktober 2024 | 10:33 WIB
Berita

Tanpa Perubahan Izin Lingkungan di Lahan Perkebunan Bah Butong, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Minta Manajemen PTPN IV Mencabut Tanaman Sawit

8 Oktober 2022 | 07:58 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar