7 September 2025 | 02:13 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Kepala Bulog Pematangsianțar Sebut Mengkemas Ulang Beras Bulog Dilarang. Rensius Pasaribu Hanya Diberi Sanksi Lisan

Kepala Bulog Pematangsianțar Sebut Mengkemas Ulang Beras Bulog Dilarang. Rensius Pasaribu Hanya Diberi Sanksi Lisan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
15 Januari 2025 | 18:26 WIB
in Berita, Pematangsiantar, Simalungun
0

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara 

Tindakan mengkemas ulang beras bulog ke dalam karung beras lokal merek Buah Anggur SAUDARA oleh pemilik CV Ohmy Pucay, Rensius Pasaribu, telah ditindaklanjuti berbagai pihak, yakni Perum Bulog Sub Divre I Pematangsianțar serta personel Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar.

Walaupun tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan yang berlaku di Perum Bulog, namun Rensius Pasaribu diduga mendapatkan pembelaan dan perlindungan karena hanya menerima teguran lisan serta kebijakan tidak diperbolehkan mengajukan Purchase Order (PO) atas pembelian/pengambilan beras bulog untuk sementara waktu.

Bahkan, Rensius Pasaribu disebut-sebut memesan sekaligus menerima beras bulog yang seyogianya diperuntukkan untuk mendukung Program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari luar wilayah Kota Pematangsiantar, tanpa pengawasan ketat Perum Bulog Sub Divre I Pematangsianțar.

Hal itu diketahui saat bertemu dengan Kepala Perum Bulog Sub Divre I Pematangsianțar, Mateus Sitepu, Rabu (15/1/2025).

“saya sebagai Kepala Perum Bulog Sub Divre I Pematangsianțar telah menindaklanjuti informasi viral itu. Apa yang dilakukan Rensius Pasaribu, pemilik CV Ohmy Pucay, mengkemas ulang jelas melanggar ketentuan dan kesepakatan yang ditandatanganinya selaku Rumah Pangan Kita (RPK). Dia juga mengaku ke saya mengkemas ulang beras itu”, kata Mateus Sitepu.

Ditanya tentang tindakan apa yang dilakukan dirinya terhadap Rensius Pasaribu, Mateus Sitepu menyatakan hanya memberikan teguran lisan serta tidak memperbolehkan Rensius Pasaribu memesan PO beras bulog untuk sementara waktu. Rensius Pasaribu hanya diberikan beras bulog untuk disalurkan kepada toko binaannya.

“saya baru memberikan teguran lisan dan tidak diberikan PO beras bulog sementara ini. Dia hanya kita berikan beras bulog sphp untuk disalurkan kepada toko binaannya. Dari konfirmasi saya, Rensius Pasaribu juga mengaku mendapatkan beras bulog dari wilayah lain di luar wilayah kerja Perum Bulog Pematangsianțar. Kita akui tidak bisa melakukan pengawasan ketat dikarenakan minimnya pegawai yang hanya sebelas orang”, sebutnya.

Mateus Sitepu juga menyatakan, dirinya telah didatangi oknum polisi dari Unit Ekonomi Satreskrim Polres Pematangsiantar. Kepada oknum polisi yang belum diketahui identitasnya tersebut, Mateus Sitepu mengaku bahwa Rensius Pasaribu melanggar ketentuan karena telah mengkemas ulang beras bulog ke dalam karung beras lokal merek Buah Anggur SAUDARA.

“saya juga sudah didatangi oknum polisi Polres Pematangsiantar. Saya sudah katakan semuanya berdasarkan pengakuan pemilik CV Ohmy Pucay. Ya saya tidak tahu apa yang selanjutnya akan dilakukan pihak kepolisian”, ungkap Mateus Sitepu sembari mengatakan, karung beras lokal merek Buah Anggur SAUDARA milik Rensius Pasaribu bukan karung beras yang diizinkan Perum Bulog.(Silok)

Share111Tweet70SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Peristiwa

3 Pelajar SMP Ditangkap Akibat Terlibat Tawuran, Puluhan Lainnya Kabur

22 Desember 2017 | 12:55 WIB
Regional

Dua Minggu, 14 Penyalahguna Narkoba “Digulung” Polisi

15 Maret 2018 | 00:05 WIB
Berita

Bupati Simalungun Tinjau Infrastruktur Jalan Yang Baru Di Kerjakan Di Kecamatan Pamatang Silimahuta

30 November 2023 | 23:07 WIB
Hukum & Kriminal

Menodongkan Senpi ke Anggota Polisi Militer, Sopir Go-Car Diserahkan ke Polres Pematangsiantar

25 Maret 2018 | 18:10 WIB
Simalungun

Kinerja Personil Sat Lantas Simalungun Diapresiasi Manajemen PT Global Mitra Prima

21 Januari 2018 | 13:31 WIB
Berita

Pemko Pematang Siantar Laksanakan Sosialisasi Undang- Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

28 Oktober 2023 | 09:08 WIB
Berita

Hidup di Tengah Kemiskinan, Pasutri Lansia Ini Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

16 Mei 2020 | 23:38 WIB
Hukum & Kriminal

Ngumpet Dibalik Seng, Penjual Sabu ini Ditangkap Polisi

26 September 2017 | 18:11 WIB
Pematangsiantar

Mantan Ka BLH Minta Jekson Gultom Tak Sembarang Lempar “Penyakit” Iuran BPJS Kesehatan

19 November 2017 | 20:50 WIB
Berita

Danbrigif 7 Rimba Raya Silaturahmi ke Kantor Moderamen GBKP di Kabanjahe

28 Oktober 2019 | 15:15 WIB
Simalungun

Danrem 022/PT ; “Jika Ada Kesalahan, Pasti Ditindak Tegas”

6 Desember 2017 | 16:14 WIB
Hukum & Kriminal

Mencoba Jambret Tas Karyawan Salon, Pemuda Gang Dame Dipermak Warga

16 November 2017 | 23:38 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar