11 September 2025 | 18:53 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Tanah milik TNI AD Dijadikan Fasilitas Jalan Perumahan Bintang Bersinar II

Tanah milik TNI AD Dijadikan Fasilitas Jalan Perumahan Bintang Bersinar II

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
11 September 2025 | 08:44 WIB
in Berita, Pematangsiantar, Peristiwa
0

Restorasidaily | Simalungun Sumatera Utara

Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 yang menetapkan ketentuan terkait dengan Perumahan dan Kawasan Permukiman, setiap pengembang atau developer memiliki kewajiban untuk menyisihkan sebagian lahan. Tujuannya adalah untuk dikembangkan menjadi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) bagi masyarakat penghuni perumahan.

Namun Undang-undang tersebut diabaikan oleh pengusaha/pengembang Perumahan Bintang Bersinar II di Jalan Lorong VIi, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Fasilitas (akses) jalan yang seyogianya disediakan untuk ratusan masyarakat pembeli/penghuni perumahan, tidak jelas keberadaannya. Pengusaha/pengembang perumahan justru memanfaatkan lahan milik TNI AD (Korem 022/PT) menjadi akses jalan sejak Tahun 2022 hingga sekarang.

Pantauan wartawan Restorasidaily.com, Rabu (10/9/2025), terpampang jelas plank batas tanah milik Korem 022/PT yang merupakan aset TNI AD sudah berubah fungsi menjadi fasilitas (akses) jalan perumahan Bintang Bersinar II.

Pemanfaatan lahan milik Korem 022/PT oleh pengusaha/pengembang perumahan Bintang Bersinar II, disinyalir tanpa izin resmi dari pimpinan tertinggi TNI AD. Kondisi itu tidak tertutup kemungkinan akan menjadi permasalahan serta mengganggu kenyamanan bagi masyarakat penghuni perumahan di kemudian hari, jika sewaktu-waktu TNI AD (Korem 022/PT) memanfaatkan atau bahkan menutup batas tanah sehingga tidak bisa dilalui oleh 300 Kepala Keluarga (KK) yang ada di perumahan Bintang Bersinar II.

Untuk mendapatkan informasi tentang izin resmi pemanfaatan lahan milik TNI AD (KOREM 022/PT, pengusaha/pengembang perumahan Bintang Bersinar II tidak berkenan menjawab panggilan telepon seluler. Bahkan konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp juga tidak dibalas.

Sementara, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 022/PT, Mayor T Sinaga belum bisa memberikan keterangan secara detail tentang pemanfaatan lahan milik TNI AD oleh pengusaha/pengembang perumahan Bintang Bersinar II.

“ok bg Hendro msh kita Lid ya..ntar kita infokan balik..tks. Besok bg”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.(Silok)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Penggunaan Lahan Tanpa Izin Resmi Korem 022/PT. Pengembang Perumahan Bintang Bersinar II Alihkan Akses Jalan menjadi Bangunan Rumah
Berita

Penggunaan Lahan Tanpa Izin Resmi Korem 022/PT. Pengembang Perumahan Bintang Bersinar II Alihkan Akses Jalan menjadi Bangunan Rumah

by Restorasidaily.com
11 September 2025 | 18:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara Polemik penggunaan lahan milik TNI AD sebagai fasilitas (akses) jalan perumahan Bintang Bersinar II di Jalan...

Read more
Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar