Restorasidaily – Braaakkk……! Dentuman keras dua sepeda motor Honda CB 150F dengan Honda Verza saling bertabrakan di Jalan Sangnaualuh Kota Pematangsiantar, Sabtu Pagi (30/9/2017) sekira jam 09.15 WIB. Kedua pengendaranya pun terjungkal dan terseret di aspal, serta mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh mereka. Sedangkan kedua sepeda motor mengalami kerusakan parah.
Kecelakaan itu dikarenakan diduga akibat kelalaian Mesman Ginting, yang berbelok ke arah kanan secara tidak berhati-hati, saat mengendarai sepeda motor Honda Verza BK 6491 WA. Dari arah berlawanan muncul Sepeda motor Honda CB 150 R BK 2301-VAW yang ditunggangi oleh Afen Karokaro, langsung menabrak sepeda motor milik Mesman Ginting.
Warga yang melihat tabrakan itu, langsung mengevakuasi keduanya ke Rumahsakit Horas Insani.
“tabrakan itu diduga disebabkan kelalaian pengendara bernama mesman ginting. Karena saat hendak berbelok ke arah kanan jurusannya, tidak memberikan prioritas utama kepada pemakai jalan lurus yang datang dari arah berlawanan. Sehingga terjadi kecelakaan. Hingga saat ini kasus tabrakkan sudah ditangani dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ucap Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Eridal Fitra SH melalui Kanit Laka Aiptu James Situmorang SH.
Awalnya kedua pengendara itu berencana melakukan perdamaian secara kekeluargaan. Tetapi, karena tidak terjadi kesepakatan bersama, Siang harinya melaporkan kecelakaan tersebut kepada personel Sat Lantas.
Afen Karo Karo (49) adalah Karyawan BUMN, warga Dusun VI, Kelurahan Rahuning, Kabupaten Simalungun. Sedangkan Mesman Ginting (35) merupakan pegawai Asuransi MPM, warga Jalan Pdt J.Wismar Saragih, Gang Karsimm Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba. (Aan)