24 Oktober 2025 | 09:54 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Hukum & Kriminal

Duo Pengedar Sabu Bermarga Sembiring Ini Ditangkap Polisi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
23 Oktober 2017 | 18:25 WIB
in Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | Karo

Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Karo menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu, Minggu (22/10/2017) sekira pukul 21:15 WIB, di Simpang Desa Sirumbia dan Desa kandibata Kecamatan Kabanjahe. Kedua pengedar sabu itu, A Sembiring (32) warga Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, dan M Sembiring Alias Sos di Desa Kandibata.

Penangkapan terhadap kedua pelaku, berkat informasi yang menyatakan akan terjadi transaksi sabu di Desa Sirumbia dan Kandibata. Polisi pun berhasil meringkus A Sembiring dengan barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,22 gram dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 4087 MAF.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan akhirnya berhasil menangkap M Sembiring yang disebut-sebut sebagai penyalur barang haram sabu tersebut.

“Satu paket sabu dan septornya ikut berhasil disita guna penyelidikan lebih lanjut. Setelah pelaku ditangkap, dan di interogasi ia mengaku bahwa barang haram itu dibeli dari salah seorang berinsial MS Alias Sos (44) warga Desa Kandibata,” ujar Kasat Narkoba AKP Binsar Pasaribu, Senin, (23/10/2017

Dikatakannya, dari tangan M Sembiring Alias Sos ditemukan barang bukti berupa 3 paket kecil sabu seberat 0,48 gram, berikut 1 lembar uang pecahan Rp.2000 serta pembalut sabu.

“Kedua pelaku sudah kita amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Begitu juga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya
Dari perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 (1) dan 114 (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Anita)

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

by Restorasidaily.com
9 September 2024 | 13:45 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang siantar melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pria terduga...

Read more
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

by Restorasidaily.com
27 Juli 2024 | 16:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Setelah genap enam bulan mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan...

Read more
Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

by Restorasidaily.com
9 Februari 2024 | 08:23 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Nasib sial dialami 3 pria dan 1 wanita, warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Diskoperindag Kirim Surat Undangan Pendataan UMKM Tanpa Tanggal, Nomor Surat dan Tanda Tangan Wali Kota Pematang Siantar

15 November 2022 | 07:35 WIB
Berita

Keluarga Besar Waruwu Gelar Perayaan Natal

14 Desember 2023 | 11:42 WIB
Pematangsiantar

Kacau, Kabid Perizinan “Bela” Pengelola Gelper Beraroma Judi

25 Oktober 2017 | 00:39 WIB
Peristiwa

Naas, Pria Ini Tewas Tertimpa Pohon Sawit

19 Januari 2018 | 19:47 WIB
Pematangsiantar

Deteksi Penggunaan Narkoba, 40 Pegawai Kesbangpol Dites Urin

14 November 2017 | 18:35 WIB
Berita

Susanti Dewayani Membagikan Buku Tabungan Siswa-siswi SD dan SMP di Hari Indonesia Menabung Kota Pematangsiantar Tahun 2024

25 Juli 2024 | 14:04 WIB
Regional

Bupati Simalungun Memberangkatkan Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka ke Cibubur.

14 Agustus 2023 | 14:31 WIB
Berita

Susanti Dewayani Konsultasi ke Kantor Bappenas untuk Layanan Unggulan Stroke dan Jantung

30 Mei 2024 | 05:27 WIB
Karo

Industri Pengelola Tongkol Jagung Dibangun di Kecamatan Tigabinanga

29 Oktober 2017 | 21:05 WIB
Regional

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu ini Buang BB ke Parit

10 Maret 2018 | 13:49 WIB
Berita

Peringati HUT TNI ke 74, Danbrigif 7 Rimba Raya Sambangi Panti Asuhan 

8 Oktober 2019 | 18:28 WIB
Regional

SPBU Ini Layani Penjualan BBM Diduga Berjenis Solar ke Dalam 10 Drum Plastik

31 Maret 2018 | 20:18 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar