Restorasidaily – Tim gabungan Polres dan Pemko Pematangsiantar dipimpin Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH melaksanakan razia dengan menyisir tiga apotek guna menindaklanjuti beredarnya pil Paracetamol, Cafein dan Corisoprodol (PCC) serta obat kadaluarsa, Selasa (3/10) sekira pukul 14.30 WIB.
Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH menyatakan razia itu juga mengikut sertakan beberapa orang person Denpom I/1 Pematangsiantar dengan membentuk dua tim. Ketiga apotek besar itu Apotek Bersama dan Sutomo yang terletak di Jalan Sutomo serta apotek Matahari di Jalan Merdeka.
Dijelaskannya, pelaksanaan razia itu didasari surat edaran Kapoldasu untuk melaksanakan razia di apotek menindak lanjuti pemberitaan surat kabar dan sosial media (Medsos) perihal beredarnya pil PCC didaerah Kendari Sulawesi Utara (Sulut). Dari hasil razia itu sama sekali tidak ditemukan pil ACC di Kota Siantar. “Dari hasil razia kami tidak ada menemukan pil PCC”, ujarnya.
Untuk itu Mulyadi menghimbau agar masyarakat Kota Siantar tidak usah takut dan resah dengan beredarnya pil PCC karena di Kota Siantar sudah aman atau steril. Begitupun bila masyarakat mengetahui atau menemukan beredarnya pil PCC di Kota Siantar supaya memberitahukan ke Polres Siantar sehingga dapat langsung ditindak lanjuti untuk menyita pil PCC dan menindak para pelaku mengedarkan pil tersebut.
“Tidak akan mungkin beredar Pil PCC di Kota Siantar ini.Jadi kami harapkan masyarakat Kota Siantar jangan takut dan resah. Gitupun bila ada masyarakat yang tahu beredarnya Pil PCC supaya langsung melaporkan biar kami akan langsung tindak pelakunya”,ucap Mulyadi mengakhiri. (Aan)