Restorasidaily – M Fazrin Jasewa (26), pemuda bertato dan pengangguran ini diringkus tim opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun dari rumahny Ia kedapatan amenyimpan narkotika jenis sabu dirumahnya yang terletak di Timuran, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, Selasa (3/10 2017) sekira pukul 17.30 WIB.
Awalnya tim opsnal menerima laporan masyarakat bahwa pelaku Fazrin sering melakukan transaksi sabu dirumahnya. Setelah dilakukan penyelidikkan, tim opsnal menggerebekkan dan menangkap pelaku Fazrin dirumahnya.
Digeledah dari rumah itu diamankan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu. Adanya barang bukti itu pelaku Fazrin pun diamankan dengan diboyong ke Mako Satuan Narkoba Polres Simalungun.
“Pelaku M Fazrin Jasewa sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”,ujar Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan melalui Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritongah SH dikonfirmasi Rabu (4/10 2017) malam. (Aan)