24 Oktober 2025 | 06:47 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Hukum & Kriminal

Duo Pengedar Sabu Bermarga Sembiring Ini Ditangkap Polisi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
23 Oktober 2017 | 18:25 WIB
in Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | Karo

Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Karo menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu, Minggu (22/10/2017) sekira pukul 21:15 WIB, di Simpang Desa Sirumbia dan Desa kandibata Kecamatan Kabanjahe. Kedua pengedar sabu itu, A Sembiring (32) warga Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, dan M Sembiring Alias Sos di Desa Kandibata.

Penangkapan terhadap kedua pelaku, berkat informasi yang menyatakan akan terjadi transaksi sabu di Desa Sirumbia dan Kandibata. Polisi pun berhasil meringkus A Sembiring dengan barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,22 gram dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 4087 MAF.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan akhirnya berhasil menangkap M Sembiring yang disebut-sebut sebagai penyalur barang haram sabu tersebut.

“Satu paket sabu dan septornya ikut berhasil disita guna penyelidikan lebih lanjut. Setelah pelaku ditangkap, dan di interogasi ia mengaku bahwa barang haram itu dibeli dari salah seorang berinsial MS Alias Sos (44) warga Desa Kandibata,” ujar Kasat Narkoba AKP Binsar Pasaribu, Senin, (23/10/2017

Dikatakannya, dari tangan M Sembiring Alias Sos ditemukan barang bukti berupa 3 paket kecil sabu seberat 0,48 gram, berikut 1 lembar uang pecahan Rp.2000 serta pembalut sabu.

“Kedua pelaku sudah kita amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Begitu juga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya
Dari perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 (1) dan 114 (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Anita)

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

by Restorasidaily.com
9 September 2024 | 13:45 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang siantar melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pria terduga...

Read more
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

by Restorasidaily.com
27 Juli 2024 | 16:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Setelah genap enam bulan mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan...

Read more
Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

by Restorasidaily.com
9 Februari 2024 | 08:23 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Nasib sial dialami 3 pria dan 1 wanita, warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang...

Read more

Direkomendasikan

Peristiwa

Baru Tiga Hari Ulang Tahun, Budi Irawan Dan Temannya Ditangkap Jual Sabu

23 Februari 2018 | 17:24 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Menjamu Rombongan Komisariat Wilayah I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Tugu Pagoda

29 Oktober 2023 | 15:53 WIB
Regional

Peryataan Kuasa Hukum Novanto Menyakinkan Kliennya Tidak akan Kabur

16 November 2017 | 08:26 WIB
Berita

Diskominfo Pematang Siantar Hadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPRD

26 September 2023 | 20:58 WIB
Hukum & Kriminal

2 Tahun Buron, Penikam Ketua PAC PP Siantar Timur Diringkus

26 September 2017 | 17:37 WIB
Regional

Kasus OTT OK Arya Jadi Pembelajaran Kepala Daerah Lain

14 September 2017 | 14:23 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025

28 Februari 2024 | 20:27 WIB
Regional

Resahkan Masyarakat, Puluhan GePeng Diamankan Polisi dan Satpol PP

28 Februari 2018 | 22:50 WIB
Berita

Manajemen PT STTC Diduga Kebiri Hak Karyawan

18 April 2024 | 22:27 WIB
Pematangsiantar

Gelper Bintang Jaya Masih Bebas Beroperasi. Setiap Bulan Diduga Berpenghasilan 150 Juta

4 Maret 2018 | 12:24 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Melantik 54 JPT Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional

10 Agustus 2023 | 17:05 WIB
Berita

Tak Dijual Bebas, Pupuk Subsidi di Karo Hanya Untuk Petani

1 Oktober 2019 | 17:11 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar