6 September 2025 | 23:16 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Kacau, Kabid Perizinan “Bela” Pengelola Gelper Beraroma Judi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
25 Oktober 2017 | 00:39 WIB
in Pematangsiantar
0

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Harapan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Pematangsiantar atas penutupan lokasi Gelper Tembak Ikan yang pengelolaannya tidak sesuai dengan spesifikasi bidang usaha, serta beraroma judi, sepertinya takkan pernah terlaksana. Sikap cuek Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE yang seyogianya diharap bisa membuat kebijakan yang tegas, justru tidak mampu berbuat apapun.

Setali tiga uang, sikap cuek Walikota Hefriansyah itu pun diikuti oleh Kabid Perizinan FPM-PTSP, Mardiana yang mengatakan, penutupan usaha Gelper Tembak Ikan berdasarkan adanya surat laporan pihak kepolisian yang menyatakan bahwa itu sebagai unsur Perjudian.

“Dasar dicabutnya SIUP gelper tembak ikan bila ada surat keterangan pihak kepolisian yang menyatakan unsur perjudian,” ucap Mardiana saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa siang (24/10 2017), seolah membela para pengusaha gelper.

Ucapan Mardiana ini pun tidak menutup terjadinya konflik bathin di tengah masyarakat, apakah pemerintah bekerja untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat atau untuk kepentingan para pengusaha yang disinyalir mengambil keuntungan dari usaha beraroma judi tersebut?.

Mardiana kembali menjelaskan, surat keterangan kepolisian atau adanya laporan pengaduan menjadi dasar DPM-PTSP Kota Siantar untuk menggelar rapat dengan berbagai instansi seperti salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memutuskan dilaksanakannya penutupan usaha gelper tembak ikan tersebut.

“Kami tidak ada mengeluarkan surat rekomendasi karena surat rekomendasi bisa dikeluarkan setelah adanya rapat dengan pihak instansi lainnya dengan didasari surat keterangan kepolisian dan laporan pengaduanm,” ungkapnya.

Yang sangat menggelitik justru adanya ungkapan Mardiana yang juga menyatakan bahwa usaha Gelper Tembak Ikan sama sekali tidak menyalahi peraturan, karena SIUP yang dikeluarkan DPM-PTSP kepada usaha gelper tembak ikan merupakan jenis usaha Permainan Anak-Anak.

Ucapan Mardiana ini, seolah memperlihatkan jikalau jabatan sebagai Kabid Perizinan yang sedang diembannya, pantas untuk dievaluasi kembali oleh anggota Baperjakat Pemko Pematangsiantar. Itu karena dirinya tidak pernah melihat atau mencari tahu, apakah benar permainan ketangkasan di lokasi Gelper Tembak Ikan, benar-benar sebagai permainan anak-anak, serta yang bermain juga anak-anak?. Justru yang bermain di lokasi gelper tersebut, semuanya orang dewasa dengan cara membeli koin berhadiah rokok lalu ditukarkan dengan uang kepada sejumlah oknum penampung rokok.

Di Kota Pematangsiantar, hanya tiga lokasi gelper tembak ikan yang memiliki SIUP yakni Abi Zone, King Zone dan Berlian Zone. SIUP ketiga lokasi gelper tembak ikan tersebut berlaku hingga tahun 2020 nantinya, sedangkan Gelper baru di kompleks SBC Jalan Piere Tandean tepatnya disamping Bimbingan Belajar (Bimbel) Medica itu tidak memiliki SIUP.

Namun anehnya, Mardiana memastikan jikalau SIUP gelper telah habis masa berlakunya, maka pihaknya tidak akan memperpanjangnya kembali. Mardiana pun enggan menjawab, apa alasan tidak diperpanjang kembali SIUP gelper setelah Tahun 2020.

“Hanya tiga lokasi gelper tembak ikan yang memiliki SIUP hingga tahun 2020. Kalau SIUP mati tidak akan kami perpanjang lagi,” paparnya. (Ridho/Aan)

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas
Berita

Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas

by Restorasidaily.com
11 Juni 2025 | 15:04 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Bagi masyarakat Kota Pematangsiantar yang berencana menyekolahkan anaknya di SD Kristen Kalam Kudus 2, sepertinya harus...

Read more

Direkomendasikan

Simalungun

LPj Pelatihan Program KOTAKU, Pengurus BKM Diminta Setor Uang Jutaan Rupiah

9 April 2018 | 20:15 WIB
Berita

Rapat Pleno DPS-HP Digelar, PPS Nagori Tidak Diberi Makan Malam

6 Agustus 2024 | 22:00 WIB
Berita

Kunker di Masa PPKM Level 4. Anggota DPRD Pematangsiantar Pertontonkan Kesenangan, Rakyat Terbelenggu

27 Agustus 2021 | 19:50 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar MenghadiriTanam Padi Perdana Kelompok Tani Satahi

16 Juni 2024 | 22:07 WIB
Peristiwa

Oleng, Colt Diesel Bermuatan Sawit Tabrak Honda CRV

12 Januari 2018 | 00:17 WIB
Ekonomi

3 Tahun Jokowi-JK , Regulasi Daerah Masih Hambat Investasi

18 Oktober 2017 | 10:48 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsianțar Menghadiri Deklarasi Kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan dan Advokasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal

15 Juni 2024 | 20:26 WIB
Berita

Walikota Siantar Lantunkan ‘Damai Bersamamu’ di Natal Oikumene 

10 Januari 2020 | 07:20 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani bersama Masyarakat Saksikan Pesta Rakyat dalam Rangka Hari Jadi ke 153 Kota Pematangsiantar

30 April 2024 | 21:26 WIB
Hukum & Kriminal

Pria Tanjung Pinggir Ini Diringkus Miliki Sabu

10 Oktober 2017 | 22:36 WIB
Berita

320 Atlet Berprestasi Kabupaten Karo Dapat Tali Asih dan Piagam Penghargaan

3 Desember 2019 | 00:33 WIB
Berita

17 Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Bupati-Wakil Bupati Simalungun

20 Januari 2022 | 15:14 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar