Restorasidaily.com | KARO
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH menerima penghargaan atas prestasi adanya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM yang merupakan salah satu rencana kerja pemerintah atau agenda penting didalam implementasi Nawacita Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam mengukur kinerja HAM di Pemerintah Daerah Kabupaten Karo.
Penghargaan langsung diserahkan Menhumkam RI, Yasonna H Laoly di Hotel The Sunan, Jalan Ahmad Yani No.40, Solo Jawa Tengah saat memperingati Hari Hak Asasi Manusia ( Human Rights Day) se-dunia tahun 2017 yang mengambil thema “Kerja Bersama, Peduli Hak Asasi Manusia untuk Indonseia maju sejahtera”
Hari Hak Asasi Manusia (Human Rights Day) Sedunia Ke 69 Tahun 2017 kali ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Karo mendapat undangan langsung dari Kemenhumkam RI melalui surat nomor HAM.UM.01.03-53 tertanggal 15 November 2017.
Hal ini disampiakan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Karo Monica Maytrisna Purba. Dikatakannya dari hasil yang dicapai Pemkab Karo sangat membanggakan dan menjadi prestasi bagi Kepala Daerahnya.
Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi istri menyampaikan terimakasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan kepercayaan berdasarkan penilaian yang tepat, sehingga terpilihnya Kabupaten Karo dari sekian banyaknya Kabupaten/Kota di Indonesia, khususnya di Wilayah Sumatera Utara. Dimana Kabupaten Karo yang mendapat penghargaan.
“Ini semua berkat kerjasama semua Stakeholder dan masyarakat Karo sendiri yang masih menjunjung tinggi kearifan lokal dan budaya Karo. Kini Pemkab Karo mendapat penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia bertepatan memperingati Hari HAM sedunia Ke-69, di Solo yang dihadiri Bapak Presiden RI Ir.H.Joko Widodo,” ujar Bupati.
Lebih lanjut dikatakan Terkelin, penghargaan yang diberikan Kemenhumkam berdasarkan penilaian kota/kabupaten peduli HAM yang mengikuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) yang dikeluarkan oleh Yasonna Hamonangan Laoly bernomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM.
“Hal ini bisa dilihat dari kelengkapan regulasi atau kebijakan yang diciptakan di tingkat daerah dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia. Kita termasuk salah satu daerah yang berprestasi dari 17 Kab/Kota se-Sumut yang mendapatkan penghargaan peduli HAM, ” ucapnya.
Selain terpilih sebagai kabupaten yang Peduli HAM, sebelumnya Kabupaten Karo juga menorehkan prestasi terpilih masuk dari 5 ( lima) kabupaten/kota seluruh Indonesia sebagai GNRM ( Gerakan Nasional Revolusi Mental) dari Kementerian PMK. Sementara 17 Kab/Kota itu diantaranya Kota Binjai, Kota Padang Sidempuan, Kota Pematang Siantar, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Tobasa Samosir, Asahan, Deli Serdang, Labuhan Batu Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Pakpak Bharat, Labuhan Batu, Langkat, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, dan Kabupaten Karo. (Anita)