Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Anjuran Pemerintah bagi para pemilik kendaraan bermotor untuk mengurus dan membayar Pajak Kendaraan ternyata diabaikan oleh perusahaan leasing PT BFI Finance Indonesia Tbk Kota Pematangsiantar. Hanya karena adanya tunggakan dan denda pembayaran kredit, PT BFI Finance Indonesia secara sepihak memblokir identitas kendaraan milik seorang nasabah sehingga tidak bisa membayar pajak kendaran di Kantor Samsat UPT Pematangsiantar.
Seperti yang dialami oleh seorang nasabah, Timelia Halawa, merasa kesal dengan kebijakan PT BFI Finance Indonesia Pematangsiantar yang secara sepihak memblokir data kendaraan mobil Toyota Avanza BK 1784 TW miliknya. Akibatnya, ia tidak bisa mengurus dan membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Bersama UPT Pematangsiantar.
“Sama sekali tidak ada pemberitahuan ke saya, data mobil saya di kantor samsat sudah diblokir bfi finance siantar secara sepihak. Padahal besok, batas akhir penghapusan denda pajak”, ucapnya saat ditemui di kantor BFI Finance Pematangsiantar, Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (28/12/2017) sekira pukul 14.30 WIB.
Dijelaskan, dirinya telah menandatangani kesepakatan dengan PT BFI Finance Indonesia Pematangsiantar, untuk pelunasan angsuran dan denda yang akan dibayarkan pada bulan Januari 2018. Bahkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Operasional Cabang Pematangsiantar, Sarly Sinaga, yang telah diterimanya, tetap tidak berlaku di Kantor Samsat UPT Pematangsiantar.
Ada dugaan, hal itu disengaja demi kepentingan dan keuntungan utama perusahaan dibanding kepentingan Negara dalam perolehan pajak kendaraan.
Ketika permasalahan itu coba dikonfirmasi, Sarly Sinaga selaku Kepala Operasional PT BFI Finance Indonesia Cabang Kota Pematangsiantar, enggan memberi keterangan dengan alasan sedang banyak pekerjaan.
“Maaf, saya sedang banyak pekerjaan. Itu kewenangan pimpinan saya”, jawabnya singkat.
Pemblokiran sepihak oleh PT BFI Finance Indonesia dilakukan melalui wilayah Medan Utara. Hal itu diketahui berdasarkan data dari Kantor Samsat UPT Pematangsiantar yang berada di Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur.
Penulis ; Hendro Susi