24 Oktober 2025 | 06:45 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Penangkapan Oknum Pecatan TNI Dan Empat Warga Sipil Atas Pengakuan Tukang Bengkel

REDAKSI by REDAKSI
18 Januari 2018 | 18:48 WIB
in Peristiwa
0

 

Restorasidaily.Com|SIMALUNGUN

Penangkapan pecatan oknum Tentara Kopka Bud (38) warga Jalan Asrama Kompi 125 Sibisa Kelurahan Paindoan Kecamatan Balige Kabupaten Tobasa bersama keempat teman sipilnya dirumah kontrakkan Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada hari Selasa (16/12018) sore kemari sekira pukul 16.00 WIB ternyata didasari atas pengakuan oknum tukang bengkel bernama Syafii (45) warga Jalan Pesantren Darusallam Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

“Berhasilnya penangkapan Kopka Bud dan keempat teman sipilnya itu pengembangan atas pengakuan tukang bengkel bernama Syafii”, hal ini diucapka Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Marnaek Ritonga SH dikonfirmasi melalui telepon selulernya Rabu (17/1 2018) siang sekira pukul 13.15 Wib.

Dijelaskannya keempat teman sipil Kopka Bud itu yakni Rio Exaudi Tambunan (30) warga Jalan Kasat Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsiantar, Ayu (22) warga Jalan Teratai Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, AA boru S (18)pelajar, warga Jalan Patroli Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dan Cellin (24) warga Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Awalnya pagi hari sekira pukul 08.00 WIB tim opsnal Satuan Narkoba mendapatkan informasi dari bahwasanya pelaku Syafii sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Lalu salah satu tim opsnal pun melakukan teknik Undercover buy atau penyamaran menjadi pembeli dengan menghubungi no hp pelaku Syafii untuk memesan sabu seharga Rp 500 ribu.

Tanpa ada rasa curiga, pelaku Syafii menerima tawaran itu sehingga sepakat bertemu di Jalan Asahan km 2 Kelurahan Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun tepatnya disimpang Perumahan Bas.Tanpa menunggu lama tim opsnal berangkat ke lokasi dan langsung berpencar melakukan pengendapan tidak jauh dari lokasi yang ditentukan. Tepat pukul 09.00 Wib pelaku Syafii pun datang menemui personil yang menyamar tersebut. Melihat target sudah didepan mata, tim opsnal pun keluar dari tempat persembunyian dan menangkap pelaku Syafii. Begitupun pelaku Syafii sempat melawan sembari membuang 1 buah plastik klip. Hanya saja tim opsnal mengetahui dan menyuruh pelaku Syafii mengambil plastik klip itu dan setelah dibuka ternyata berisi narkotika jenis sabu.

Diinterogasi pelaku Syafii tidak diam tapi membuat pengakuan atau “nyanyi” dengan menyatakan sabu itu didapatkannya dari pelaku Rio Exaudi Tambunan yang tinggal dirumah kontrakkan Jalan Kasad No 8A Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsiantar. Adanya pengakuan itu Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH pun memimpin pengembangan dan setelah menggerebek rumah kontrakkan itu berhasil menemukan pelaku Rio, Kopka Bud dan tiga wanita.

Tim opsnal memanggil Ketua RT untuk ikut menyaksikan melakukan penggeledahan dirumah kontrakkan diketahui milik pelaku Rio itu. Dimana dari kamar ditempati Kopka Bud mengaku seorang anggota TNI pangkat Kopda nrp 3010023210780 yang bertugas di Kodim Nias ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 bungkus koran sedang diduga berisikan narkotika jenis ganja (paket 50rb), 1 buah kaca pirex berisikan diduga sisa narkotika jenis sabu, 1 set alat isap sabu (bong), 1 buah mancis dengan jarum, 1 unit hp merk samsung lipat warna putih dan 1 unit hp merk oppo,

Tidak itu saja tim opsnal juga melakukan penggeledahan di dalam rumah Pelaku Rio kemudian menemukan 1 bungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu diatas meja dibawah taplak meja, 3 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip sedang kosong, 8 buah pipet, 1 buah mancis di dalam laci meja tersebut. 8 buah pipet, 2 buah atm bri, 1 buah atm bca, 1 buah atm bni, 1 buah atm sinar mas, 1 buah kartu alfamidi, 1 buah atm an. Pelaku Rio, 1 buah sim A an. Pelaku Rio, 1 buah buku tulis, 1 unit hp nokia dari dalam kamar pelaku Rio.

Marnaek menambahkan, adanya penangkapan Kopka Bud itu  telah dilaporkannya kepada Kapolres bahwa ada anggota TNI berpangkat Kopda nrp 3010023210780 kesatuan Kodim Nias Ikut Di dalamnya. Lalu tidak lama kemudian tiga prajurit Denpom I/1 Pematangsiantar dan 1 prajurit Koramil setempat datang kerumah kontrakkan itu setelah dihubungi Kapolres. Lalu Kopka Bud dan teman wanitanya Cellin serta barang bukti yang ditemukan dari kamarnya itu diserahkan kepihak Dendpom sedangkan pelaku Rio, kekasihnya Ayu dan AA boru S diamankan ke Mako Satuan Narkoba Polres Simalungun.

“Kopka Bud dan teman wanitanya serta barang bukti yang ditemukan dari kamar mereka sudah diserahkan kepihak Denpom untuk dilakukan Pemeriksaan kemudian Pihak Denpom akan menyerahkan kembali kedua orang tersebut ke Sat Narkoba apabila telah selesai diambil keterangannya
Sedangkan pelaku Rio, Syafii dan kedua wanita itu serta barang bukti yang ditemukan didalam rumah dan dua unit sepedamotor merk Honda vario dan Yamaha R 15 kami yang amankan untuk juga pemeriksaan lebih lanjut”,ujarnya.

Hanya saja Marnaek menegaskan pihaknya belum dapat menetapkan siapa saja yang tersangka karena masih dilakukan pengembangan. “Siapa saja yang tersangka karena masih kami lakukan pengembangan apalagi sesuai undang undang penyelidikkan kasus narkotika 3×24 jam dan bisa diperpanjang 3×24 jam lagi. Artinya para pelaku itu masih diamankan untuk dikembangkan”, ujar Marnek Ritonga mengakhiri.

Penulis : Freddy Siahaan

Share23Tweet14SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Seorang Wanita Dianiaya Tetangga di Samping Masjid Nagori Silau Malaha
Peristiwa

Seorang Wanita Dianiaya Tetangga di Samping Masjid Nagori Silau Malaha

by Restorasidaily.com
6 Oktober 2025 | 17:36 WIB

Restotasidaily | Simalungun Sumatera Utara  Seorang wanita berinisial PL (38) di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara,...

Read more
Sekda Junaedi Sitanggang Halangi Wartawan Wawancara Wali Kota Pematangsiantar
Berita

Sekda Junaedi Sitanggang Halangi Wartawan Wawancara Wali Kota Pematangsiantar

by Restorasidaily.com
24 September 2025 | 19:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Tindakan tidak terpuji dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang SSTP terhadap wartawan. Dengan arogan,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

HAMAS Sepakat Pertahankan MAS Alwasliyah 67 Pematangsiantar

24 Agustus 2019 | 12:47 WIB
Peristiwa

Pulang Minum Tuak, 2 Warga Nagori Tanjung Maraja Jatuh ke Sungai Sedalam 50 Meter

17 Desember 2017 | 11:42 WIB
Berita

Tak Ada IMB, PT KAP Membangun dan Memperjual-belikan Rumah di Perumahan Bumi Karangsari Regency

15 Desember 2020 | 21:03 WIB
Karo

Mulai 2018, Akbid Pemkab Karo Resmi Dikelola Kemenkes RI

14 November 2017 | 18:57 WIB
Hukum & Kriminal

Terlibat Penipuan Proyek Disporabudpar, Pegawai PU Tebing Tinggi Dituntut 3,5 Tahun

31 Oktober 2017 | 20:36 WIB
Karo

Pemkab Karo Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa

11 Desember 2017 | 20:39 WIB
Berita

APH Diminta Usut Dana KSM Kemenag Pematangsiantar

9 Agustus 2024 | 00:41 WIB
Peristiwa

Menyedihkan, Abang Beradik Ini Meninggal di Hari yang Sama

11 Januari 2018 | 23:09 WIB
Berita

Keturunan Raja Tanah Jawa Siap Menangkan Anton – Benny di Pilkada 2024

14 September 2024 | 15:25 WIB
Berita

Silaturahmi dengan Insan Pers Siantar – Simalungun. Danrem 022/PT : ” peran insan pers sangat penting dalam menjaga keutuhan NKRI “

13 Desember 2023 | 16:18 WIB
Nasional

Kapolri Jendral Tito Minta Perguruan Tinggi Petakan Kelompok Radikal

26 September 2017 | 12:40 WIB
Karo

Bupati Karo Tinjau Gedung Tourist Information Centre Berastagi

31 Januari 2018 | 19:25 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar