7 September 2025 | 02:11 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Karo

Dugaan Mark Up Pengadaan TPA Mulai Ditindaklanjuti Kejari Karo

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
29 Januari 2018 | 19:59 WIB
in Karo
0

Restorasidaily.com | KARO

Kasus dugaan mark up pengadaan lahan untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang lebih dikenal dengan Tempat Pembuangan Akhir (Sampah) senilai Rp. 2 milyar yang ditampung APBD Karo tahun anggaran 2017 lalu sudah memasuki ranah hukum. Beberapa oknum yang patut diduga mengetahui proses pengadaan lahan dimaksud sudah dimintai bahan keterangan di Kejaksaan Negeri Karo.

“Kita sudah memintai keterangan dari 5 orang saksi-saksi. Masing-masing Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Dokan Kecamatan Merek Karo, Camat Merek, Kadis Tarukim dan Kadis Dinas Lingkungan hidup ,“ beber Kajari Karo, Gloria Sinuhaji,SH,MH melalui Kasi Pidsus Dapot Manurung SH kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/1/2018).

Namun sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Begitu juga dengan kerugian keuangan negara, Manurung tidak mau berspekulasi. “Semua akan kita panggil untuk diminati keterangan, yang artinya instansi terkait dalam pengadaan lahan tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan, kasus dugaan mark up dalam pengadaan TPA sudah menjadi perhatian serius Kajari yang menginginkan kasus ini cepat dibuat terang-benderang sehingga pelapor menjadi puas, sekaligus menepis isu-isu liar yang belum tentu benar.

“ Kami mohon teman-teman wartawan bersabar dulu. Besok juga kami akan memintai keterangan dari orang-orang yang dianggap mengetahui proses pengadaan lahan tersebut. Tanpa menyebut nama yang akan dimintai keterangan. Tiba waktunya akan kami ekspos kepada teman-teman wartawan. Jadi sabar dulu ya…namanya juga kita masih Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” ungkapnya.

Sekedar mengingatkan bahwa indikasinya, harga pembelian lahan diduga tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ada. Begitu juga dengan luasnya diduga penuh dengan manipulasi dengan modus memecah surat-surat.

Informasinya dari warga setempat yang diterima wartawan, harga tanah di Desa Dokan masih kisaran Rp. 200 jt/hektar atau Rp.20 ribu/meter. Namun untuk harga pengadaan lahan tersebut membengkak menjadi Rp.40 ribu/meternya.

Jadi, dari NJOP yang ada, harga tanah membengkak Rp.20 ribu/meternya. Jika dikalikan dengan luas tanah seluas 1 hektar, maka keuntungan yang didapat oleh oknum-oknum Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebesar Rp.200 juta/hektar.
Menanggapi hal itu, salah seorang pemerhati pembangunan Karo J Ginting (50) menyatakan keprihatinannya atas terjadinya konspirasi dan dugaan tindak pidan korupsi (mark up) pada pelaksanaan kegiatan pengadaan lahan Pemkab untuk pembangunan TPA di Desa Dokan, Kecamatan Merek.

Semoga, dengan adanya konspirasi jahat dan tindak pidana korupsi akan terlihat secara terang benderang. Apalagi setelah menerima isu yang beredar di masyarakat bahwa pengadaan lahan tersebut dilakukan oleh salah satu oknum yang diduga mempunyai hubungan emosional dengan sejumlah petinggi di lingkungan Pemkab Karo.

Bahkan disebut-sebut mempunyai hubungan kekeluargaan dengan orang nomor satu di Pemkab Karo.

“Jika nantinya masalah ini terbukti, tentunya merugikan keuangan negara. Tragisnya lagi, persoalan persen jual beli tanah dari pembeli belum juga diberikan, begitu juga pembayarannya yang diteken senilai Rp1,1 milyar. Padahal yang dibayarkan hanya Rp1 milyar. Sedangkan pengadaan lahan tersebut sebesar Rp2 miliar. Dikemanakan Rp. 900 juta itu ?”, tegasnya.

Untuk itu diharapkan kepada Kejari Kabanjahe harus berani usut secara transparan. Jikalau pihak Kejari Kabanjahe mendiamkan kasus ini, maka kita akan melaporkan langsung ke Kejati Sumut.

“Saya berharap kepada Kejari Kabanjahe agar tidak mengkhianati kebenaran dan harus berani melawan konspirasi para oknum yang terindikasi melakukan pencurian uang negara. Dan mengharapkan transparansi dan profesionalisme,” sebutnya mengakhiri. (Anita)

Share33Tweet21SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

by Restorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read more
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

by Restorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read more
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

by Restorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read more
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

by Restorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Di PRSU Ke 49 Tahun 2023, Pemkab Simalungun Tampilkan Keindahan Seni Budaya Daerah 

28 Juli 2023 | 22:56 WIB
Peristiwa

Diduga Korsleting Listrik, Ruangan Guru SMA Negeri 4 Pematangsiantar Terbakar

24 Maret 2018 | 07:57 WIB
Berita

Undangan “Abal-abal” ke Masyarakat serta Tanpa Spanduk Kegiatan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung Dijadikan Narasumber Sosdiklih KPU RI

2 Desember 2023 | 06:55 WIB
Regional

Penting bagi Pasangan Muda, Tips Menabung untuk Pendidikan Anak

24 September 2017 | 14:04 WIB
Berita

Tak Sampai 3 x 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Istri Mantan Sekda Pematangsiantar

2 Maret 2021 | 20:50 WIB
Berita

Di Objek Wisata Air Panas Tinggi Raja. Bupati Simalungun: “Kita akan benahi objek wisata ini”

23 September 2021 | 20:27 WIB
Berita

Gubsu Edy Rahmayadi Membuka Secara Resmi Kegiatan Pendidikan Politik di Berastagi. 

6 November 2019 | 23:00 WIB
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Tunaikan Solat Idul Adha Berjamaah, serta Penyembelihan Hewan Qurban

18 Juni 2024 | 09:32 WIB
Regional

Nyambi Jual Sabu-Sabu, Buruh Bangunan dan Mekanik Masuk Sel Tahanan Polisi

10 April 2018 | 08:25 WIB
Regional

2 Terdakwa Mengaku Joko Susilo sebagai Bandar Sabu

7 Desember 2017 | 20:19 WIB
Pematangsiantar

Tak Kunjung Ditemukan, Warga Tanjung Pinggir Turunkan Tim Basarnas Tanjung Balai Cari Mayat Hari Muda

8 Desember 2017 | 18:07 WIB
Berita

Korupsi Berjamaah Anggaran Panwascam di Kabupaten Simalungun Terbongkar

13 April 2023 | 17:29 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar